PostKota News

Walikota Dan Jajaran Pemerintahan Melayat Rumah Duka Atas Meninggalnya Almarhumah Elisabeth Winokan

POSTKOTA.CO.ID – Jajaran Pemerintah Kota Tomohon melaksanakan ibadah penghiburan atas meninggalnya Almarhumah Elisabeth Winokan, dalam keluarga besar Kapoh – Winokan di Kelurahan Woloan satu, Tomohon Barat, senin (31/1/2022).
Khadim dalam ibadah, Pdt Ledy Tajudin Tuejeh Sth.

Almarhumah tutup usia 85 tahun 4 bulan 10 hari. Untuk diketahui almarhumah adalah orang tua dari Kadis Lingkungan Hidup Daerah Kota Tomohon John Kapoh SS MSi.

Pada hari yang sama Walikota Tomohon dan jajaran melayat di rumah duka keluarga Mait – Kaunang, atas meninggalnya almarhum Alex Frans Mait di Kelurahan Paslaten, yang tutup usia 63 tahun, 9 bulan 9 hari

Walikota Tomohon Caroll J A Senduk SH mengatakan atas nama Pemerintah Kota Tomohon dan atas nama masyarakat Kota Tomohon, pribadi dan keluarga menyatakan turut berduka cita sedalam-dalamnya, kiranya Tuhan yang adalah sumber segala berkat akan melimpahkan berkat kekuatan dan penghiburan yang sejati buat keluarga yang saat ini dalam pergumulan duka cita.

Kesempatan itu kepada keluarga yang berduka diserahkan santunan duka program Pemkot Tomohon.

Ikut hadir Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Drs Johny Runtuwene DEA, Sekot Edwin Roring SE ME, Ketua TP PKK Kota Tomohon Ny drg Jeand’arc Senduk-Karundeng, Ketua dan Pengurus Dharma Wanita Persatuan Kota Tomohon Thirsa Roring Rawung, para pejabat eselon dua dan tiga bersama staf pelaksana jajaran Pemkot Tomohon.

Putra Pandeirot Top Scorer Turnamen Futsal Tomohon Cup 2022

POSTKOTA.CO.ID – Dalam gelaran Turnamen Futsal Tomohon Cup yang berlangsung di Fides, capaian membanggakan ditorehkan salah satu pemain futsal asli Kota Tomohon yakni Putra Pandeirot senin,31/01/22

Putra Pandeirot adalah anak tertua Jusak S. T Pandeirot, S. Pd, MM Asisten 1 Pemerintahan dan kesra pemerintah Kota Tomohon torehkan 12 gol ,yang mengantarnya sebagai top skor dalam gelaran tersebut.

Saat di wawancarai media Putra panggilan akrab : “Pertama-tama bersyukur kepada Tuhan bisa meraih top skor ini, tentunya dengan bantuan rekan-rekan dalam tim bisa memperoleh gelar ini,” terang pemain andalan Garnet FC ini.

Meskipun belum berhasil membawa timnya meraih juara, tapi dengan capaian ini menjadi motivasi untuk ke depan untuk lebih mempersiapkan secara tim .

Putra juga secara sportif mengakui tim yang menjuarai ini adalah tim yang lebih siap dan mereka lebih bagus dalam menguasai pertandingan.

Putra Pandeirot

“Kali ini memang kita belum meraih hasil maksimal, namun ke depan berupaya agar bisa memberikan yang terbaik untuk tim,” tukas pemain asal Kamasi ini.

SA Institut: Penegakan Hukum Ala Jaksa Agung Progresif

POSTKOTA.CO.ID – Beberapa waktu terakhir, dunia penegakan hukum Indonesia dihentak oleh pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Dari mulai pelaksanaan pemberian keadilan restoratif ( RJ ) di Kejari Cimahi, hingga wacana perluasan penerapan RJ dan penyelesaian tipikor dengan kerugian keuangan negara paling banyak senilai 50 juta.

Direktur Solusi dan Advokasi Institut (SA Institut), Suparji Ahmad menilai bahwa wacana yang digulirkan Jaksa Agung terkait keadilan restoratuf menarik. Suparji memgapresiasi wacana tersebut karena itu menjelaskan pergeseran pemikiran praktisi hukum yang ingin lepas dari belenggu pemikiran legisme (positivisme) yang memandang hukum hanyalah sebagai aturan perundang-undangan.

Sementara nilai keadilan, kepastian dan kemanfaatan dari hukum hanya tercermin dari penegakan hukum tertulis sebagaimana bunyi undang-undang.

“Pemikiran Jaksa Agung kini telah mengisyaratkan pergeseran dari legisme menuju pemikiran hukum realisme. Pemikiran hukum realisme memandang bahwa hukum bekerja tidak sebagaimana bunyi peraturan perundang-undangan, hukum itu merupakan manifestasi simbolik para pelaku sosial. Pendekatan pemikiran ini adalah bersifat non doktrinal artinya bsrdasarkan penilaian atas prilaku masyarakat secara nyata,” kata Suparji dalam keterangan persnya.

“Selain itu, pemikiran realisme lebih mengutamakan kemanfaatan dari hukum. Karena memang hukum itu diadakan adalah demi kemanfaatan bersama masyarakat. keadilan restoratif (RJ) secara teoritis telah lama menjadi perbincangan para akademisi. Dan saat ini Jaksa Agung mencoba mengaplikasikannya,” sambungnya.

Ia memaparkan, penyelesaian perkara pidana melalui instrumen RJ ini adalah berbeda konsepnya dengan mekanisme penghentian penyidikan atau penuntutan seperti konsep yang diatur KUHAP. Penerapan RJ lebih ke perkara pidana yang secara hukum positif (legisme/positivisme) telah lengkap dilakukan persidangan pidana dimana akan diambil keputusan oleh hakim.

“Artinya berkas perkara pidana itu lengkap, baik formil maupun materiil. Namun oleh Jaksa selaku pemegang kekuasaan negara di bidang penuntutan berdasar asas dominis litis dan asas oportunitas yang dimiliki Jaksa, maka perkara tesebut dihentikan penuntutannya karena lebih pada untuk pencapaian keadilan substantif dan kemanfaatan. Keputusan RJ itulah cermin dari suatu kepastian hukum,” paparnya.

Secara teoritis, kata dia, RJ merupakan pelaksanaan tugas fungsi Jaksa yang dibenarkan atas asas-asas hukum universal yang berlaku secara internasional. Sedangkan untuk penyidik bukanlah RJ sebagai instrumen penghentian perkara, akan tetapi menggunakan instrumen penghentian penghentian penyidikan seperti diatur KUHAP.

“Yaitu jika perkara bukanlah perkara pidana, perkara tidak cukup bukti dan perkara ditutup demi hukum jika perkara tersebut terdakwanya meninggal dunia, atau karena perkara daluarsa atau ne bis in idem. Diskresi penyidik dapat dilakukan sebagai upaya progresif untuk menghentikan penanganan kasus-kasus di masyarakat yang belum masuk tahap pro justicia yaitu penyelidikan/penyidikan,” ulasnya.

Suparji menekankan bahwa wacana Jaksa Agung terkait penyelesaian perkara tipikor dengan kerugian keuangan negara 50 juta rupiah ke bawah, merupakan pergulatan pemikiran positivisme dan pemikiran realisme hukum, sebagai thesa dan anti thesa dalam dialektika Hegelian maupun Kantianisme. Jadi menurut hemat saya, kata dia, biarkan wacana tersebut berkembang di tengah masyarakat sehingga menemukam sinthesanya atau pemecahannya.

“Namun terlepas dari pro kontra atas wacana Jaksa Agung baik terkait perluasan RJ maupun penyelesaian perkara tipikor 50 juta rupiah ke bawah, perlu saya garis bawahi, bahwa itu pemikiran progresif dan maju. Karena secara umum pemikiran positivisme hukum masih membelenggu para praktisi hukum. Ke depannya, pemikiran hukum akan lebih jauh lagi di era pemikiran postmodernis yang lebih bersifat individual, dimana kebenaran umum sebagai bentuk kesepakatan mulai ditinggalkan atau kehilangan legitimasinya,” pungkasnya.

Sumber Rillis Direktur Solusi dan Advokasi Institut (SA Institut), Suparji Ahmad)

Operasi Yustisi Polres Minahasa,Periksa Kartu Vaksin,

Minahasa-postkota.co.id-Berlokasi dijalan Manguni depan Mako Polres Minahasa, Kapolres ,AKBP.Tommy Bambang Souissa,SIK melalui Waka Polres,Kompol Adi Edwin Hariawang,Pimpin langsung Kegiatan Operasi Yustisi,senin 31/01-2022 .

Satu demi satu kenderaan yang melintasi area tersebut dilakukan pemeriksaan baik kenderaan dan pengemudi,terutama Kelengkapan Kartu Vaksinasi bagi pengemudi baik kenderaan roda dua maupun roda empat.

Dalam kesempatan ini, belum ada warga pengemudi terjaring serta belum memiliki Kartu Vaksin, dan rata rata semuanya telah di vaksin sehingga oleh Anggota disarankan untuk segera membawa kartu Vaksinasi,

Kapolres Minahasa,melalui Waka Polres Kompol Adi Edwin Hariawang yang di wawancarai wartawan media ini mengatakan, kegiatan ini akan menjadi kegiatan rutin Polres Minahasa,dan ini untuk mendorong percepatan Vaksinasi di wilayah hukum Polres Minahasa.

” kegiatan ini akan menjadi kegiatan rutin Polres Minahasa,dan ini untuk mendorong percepatan Vaksinasi di wilayah hukum Polres Minahasa.,” Kata Waka Polres.

Dia juga berharap,” Agar Masyarakat mau bekerja sama membantu Aparat Kepolisian,TNI dan Pemerintah Kabupaten,demi lancarnya percepatan Vaksinasi di Daerah ini,” Jelas Hariawang.

Kegiatan di ikuti,Waka Polres Kompol Adi Edwin Hariawang, Kasat Lantas,AKP.Riyan Wahyuningtiyas,SIK,Kasie Propam,IPDA,Adrian Tatontos,Kasie Humas, IPTU Johan Rantung,serta Anggota Satuan Lalulintas,Anggota Satuan Reskrim,dan Anggota Satuan Propam.(Udin)

Tak Hentinya Polsek Kombi Laksanakan Operasi Yustisi & Cipkon

Minahasa-postkota.co.id- Kepolisian Sektor Kombi,dibawah Komando Kapolsek IPTU,Jhonly Poli,kembali melaksanakan Operasi Yustisi dan Cipta Kondusif (Cipkon) diwilayahnya, hari Minggu tanggal 30/01 -2022 .

Kegiatan dilaksanakan dengan humanis,memberi Imbauan dan Edukasi kepada Masyarakat agar tetap menjaga Kamtibmas, dan memperhatikan Protokol Kesehatan dengan cara memperhatikan 5 M diantaranya,Memakai Masker,Menjauhi Kerumunan,Rajin Mencuci Tangan,dan Mengurangi Mobilisasi serta Menjaga Jarak .

Dalam kegiatan ini juga, Tim Operasi yang terdiri dari, AIPDA,Jeakel Muntuan,AIPDA,J Londok,AIPDA,Biniek Seroh dan Bripka Rivo Sakul, Memberikan Sosialisasi dan Edukasi kepada masyarakat setempat tentang Bahaya Varian baru Omicron Covid-19 yang sedang melanda diwilayah Negara Kesatuan Repoblik Indonesia.

Kasie Humas Polres Minahasa,IPTU,Johan Rantung, Kepada wartawan mengatakan, Kegiatan seperti ini terus di lakukan Personel Anggota Polsek jajaran Polres Minahasa,demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Personel Anggota Polsek jajaran di Polres Minahasa terus menggelar kegiatan Operasi Yustisi,demi memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19,” Ujar IPTU,Johan.

Dia juga menambahkan, “Untuk saat ini,yang oaling penting dalam memutus mata rantai,penyebaran Virus Covid-19,Masyarakat harus Pro Aktif mendukung Program Vaksinasi dengan segera melakukan Vaksinasi ke Gerai yang disiapkan Polres Minahasa,” tegasnya.(Udin)

Gubernur OD Resmikan Gereja Sion Sebagai Situs Cagar Budaya

POSTKOTA.CO.ID – Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE didampingi Walikota Tomohon Caroll J A Senduk SH meresmikan situs cagar budaya gedung gereja tua GMIM “Sion” Tomohon sebagai situs cagar budaya peringkat Nasional.
Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pembukaan selubung papan nama.minggu,30/01/22.

Gereja tua GMIM “Sion” Tomohon diresmikan sebagai situs cagar budaya peringkat Nasional, berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi No 128/M/2021 tentang situs cagar budaya gereja tua Sion Tomohon sebagai situs cagar budaya Peringkat Nasional.

Peresmian yang dirangkaikan dengan Ibadah syukur HUT ke-182 jemaat GMIM “Sion” Tomohon, dipimpin Pdt Dr Hein Arina selaku Ketua BPMS (Badan Pekerja Majelis Sinode) GMIM bersama Pdt Senduk G A Roeroe MTh selaku Ketua BPMJ Sion Tomohon juga Ketua FKUB Kota Tomohon.

Gubernur Sulut dalam sambutannya mengatakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mendorong situs budaya peringkat nasional sebagai bagian dalam meningkatkan pengenalan unsur religius.

Gubernur mengungkapkan, gereja Sion adalah sebagai gereja perdamaian di Sulawesi Utara, dan menjadi kebanggaan apalagi Ir Soekarno, Presiden pertama Republik Indonesia perna berpidato di mimbar gereja Sion ini. Hal ini menjadi kenanggaan kita semua.

Kedepannya Pemerintah Provinsi tentu tetap terus mensuport kelestarian gereja Sion Tomohon yang telah ditetapkan sebagai situs cagar budaya Peringkat Nasional.

Selamat merayakan HUT ke-182 bagi Jemaat GMIM Sion Tomohon, dan selamat atas peresmian Cagar Budaya Nasional Gereja Sion Tomohon. Semoga Tuhan Yesus Kristus senantiasa menuntun, melindungi, menyertai dan memberkati kita semua.

Kesempatan itu Walikota Senduk mengatakan menjadi kebanggaan Pemerintah dan masyarakat Kota Tomohon bukan hanya kalangan GMIM tetapi masyarakat pada umumnya karena Kota Tomohon telah memiliki cagar budaya peringkat Nasional yakni gereja tua Sion Tomohon, tentu melalui berbagai upaya sehingga cagar budaya ini telah diresmikan.

Atas nama Pemerintah Kota Tomohon menyampaikan selamat bersyukur, selamat hari jadi kepada jemaat GMIM Sion Tomohon dan selamat atas diresmikannya sebagai situs cagar budaya peringkat nasional.

Ikut hadir dalam acara tersebut, ketua DPRD Sulut Fransiscus Andy Silangen, anggota DPRD Dra Vonny Paat, Kapolres Tomohon AKBP Arian Colibrito SIK MH, Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Drs Johny Runtuwene DEA, Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya UPT Kementerian kebudayaan riset dan teknologi wilayah Mohamad Natsir MPd, bersama unsur Kepala Perangkat Daerah Kota Tomohon.

Walikota Bersama Ibu Hadiri Ibadah Syukur Hut Ke 177 Jemaat GMIM Pinel Kakaskasen

POSTKOTA.CO.ID – Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk, S.H. dan Ketua TP-PKK Kota Tomohon Ibu drg. Jeand’arc Senduk-Karundeng menghadiri Ibadah Syukur Hari Ulang Tahun Ke- 177 Jemaat GMIM Pniel Kakaskasen dirangkaikan dengan Ibadah Syukur Hari Ulang Tahun Ke- 19 Kota Tomohon,minggu 30/01/22.

Ibadah dipimpin oleh Khadim Sekretaris Departemen Bidang Pembinaan APP BPMS GMIM Pdt. Frangky Kalalo, M.Th.

Ibadah ini dirangkaikan juga dengan Pelantikan Badan Pekerja Majelis Wilayah Kakaskasen, Komisi Pelayanan Kategorial Wilayah, Anggota/Anggota Pengganti Majelis Sinode 5 Tahunan & Tahunan serta Serah Terima Pelayanan BPMW Kakaskasen Periode 2018-2021 kepada BPMW Kakaskasen Periode 2022-2027

Sambutan Walikota Tomohon
Atas nama pemerintah kota tomohon, serta selaku pribadi dan keluarga, saya mengucapkan selamat hari ulang tahun ke-177 kepada Jemaat GMIM Kakaskasen Pniel, selamat atas perayaan hari ulang tahun ke-19 kota tomohon, selamat dan sukses atas pelantikan BPMW Kakaskasen, Komisi Pelayanan Kategorial Wilayah, Anggota/Anggota Pengganti Majelis Sinode 5 Tahunan & Tahunan, kiranya kedamaian dan sukacita iman akan menumbuhkan semangat dan kerjasama kita sebagai pemerintah, jemaat dan masyarakat kota tomohon.

Selanjutnya kami memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat kota tomohon, pelayan khusus dan jemaat GMIM Kakaskasen Pniel yang selalu berpartisipasi aktif dan memberikan dukungan penuh pada setiap program dan kegiatan di pemerintahan dan dalam kehidupan bergereja. sehingga memperoleh banyak prestasi dan capaian sukses. serta berkomitmen untuk mewujudkan “tomohon herd immunity, SDM unggul dan pemulihan ekonomi” dengan mengikuti program vaksinasi lengkap, meningkatkan kompetensi dan melakukan inovasi untuk menggerakkan perekonomian yang harus berjalan beriringan dengan covid-19, agar supaya ekonomi akan berjalan baik dan tetap menerapkan protokol kesehatan dalam beraktifitas.

Saya berharap dengan bertambahnya usia jemaat GMIM Kakaskasen Pniel dan usia kota tomohon, serta dilantiknya bpmw kakaskasen, kita semua semakin kokoh, kuat iman dan semakin cerdas dalam hidup bergereja dan bermasyarakat yang senantiasa meninggikan Tuhan dalam segala aktivitas kerja dan pelayanan.

Melalui ibadah syukur hari ulang tahun dan rangkaian kegiatan ini, kita semua sebagai jemaat, pelayan khusus dan masyarakat kota tomohon diingatkan agar tidak lupa pada tugas dan tanggung jawab gereja yaitu bersekutu, bersaksi dan melayani dengan penuh ketulusan bagi kemuliaan tuhan.

di samping itu kita dituntut untuk terus menjaga dan memelihara keharmonisan dalam hidup, sebagaimana telah ditetapkan bahwa kota tomohon merupakan kota toleransi se-indonesia, hal tersebut merupakan suatu kebanggaan bagi kita selaku pemerintah dan masyarakat kota tomohon. sehingga, tidak bisa di pungkiri bahwa seluruh masyarakat kota tomohon telah turut berkontribusi dalam menorehkan berbagai capaian sukses pembangunan, serta senantiasa memberikan dukungan terhadap setiap program dan kegiatan jemaat dan program pemerintah kota tomohon.

Marilah kita bersama-sama terus jaga kehidupan yang rukun dan damai, sebagaimana yang telah terbina selama ini. mari kita terus melangkah bersama, kita sukseskan berbagai agenda penting dan strategis untuk mewujudkan visi tomohon maju, berdaya saing dan sejahtera.

Meskipun kita berada dalam masa pandemi tetapi kita harus selalu optimis dan tetap berusaha melakukan yang terbaik. melalui ibadah syukur ini tentu akan memberi semangat dan motivasi yang baru kepada kita sekalian dalam pelayanan kepada jemaat dan masyarakat serta dalam menjaga, memelihara dan meningkatkan capaian prestasi dan hasil-hasil pembangunan yang telah kita torehkan.

Sekali lagi selamat hari ulang tahun ke-177 Jemaat GMIM Kakaskasen Pniel, selamat HUT ke-19 kota tomohon dan selamat atas pelantikan BPMW Kakaskasen, Komisi Pelayanan Kategorial Wilayah, Anggota/Anggota Pengganti Majelis Sinode 5 Tahunan & Tahunan.

Ibadah Syukur Hari Ulang Tahun Ke- 177 Jemaat GMIM Kakaskasen Pniel dirangkaikan dengan Ibadah Syukur Hari Ulang Tahun Ke- 19 Kota Tomohon ini ditandai dengan pemasangan lilin oleh Walikota Tomohon bersama Ketua TP-PKK Kota Tomohon, Khadim, BPMJ Kakaskasen dan Sekot Tomohon

Hadir juga Ketua BPMJ Kakaskasen Pniel Pdt. Royke A. Kaunang, M.Th.,
yang juga Ketua BPMW Kakaskasen, Para Pendeta – Pendeta pelayanan, Guru Agama, Pelayan Khusus dan Jemaat Kolom 1-32, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Drs. Johny Runtuwene, DEA., Ketua panitia HUT Jemaat Kakaskasen Pniel ke- 177 Pnt. Djon S. Liuw, Ketua panitia HUT Kota Tomohon ke -19 J. S. T. Pandeirot S.Pd. M.M., dan Jajaran Pemerintah Kota Tomohon.

Laws

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.