PostKota News

SOLIDARITAS DALAM PELAYANAN. Refleksi dari 1 Korintus 1:10-17.

POSTKOTA.CO.ID – DAMAI TAPI GERSANG. Inilah suasana yang bisa terjadi dalam persahabatan, keluarga, gereja, masyarakat dan bangsa jika tidak ada Solidaritas (rasa senasib, setia kawan). Dalam pelayanan tanpa Solidaritas, maka tak ada ber “Synhodos” (Yun: berjalan bersama). Yang ada adalah berjalan sendiri-sendiri berbalut kepentingan pelayanan akibatnya rentan perpecahan. Bagaimana mewujudkan Solidaritas dalam pelayanan agar tidak terjadi perpecahan? Paulus, terhadap jemaat multikultural Korintus yang sarat dengan bentuk pelayanan, ketokohan dan kepentingannya masing-masing, memberikan solusi terhadap hal ini.

1.DASAR: YESUS KRISTUS. Di ayat 10, Paulus menghimbau “aku menasehatkan kamu, saudara-saudara, “demi nama Tuhan kita Yesus Kristus”. Jadi dasar terwujudkan solidaritas dalam pelayanan adalah “demi nama Tuhan Yesus Kristus”. Ini dimaksudkan supaya dengan menghormati nama Yesus orang akan menunjukkan sikap solidaritas agar perpecahan tidak terjadi. Jadi jika kita menghormati nama Yesus pasti mewujudkan solidaritas. Dengan demikian jangan pernah berkata mengenal , berkhotbah dan mengasihi Yesus , jika tanpa solidaritas. Ini sama halnya dengan menipu diri sendiri dan orang lain. Hal ini menegaskan bahwa dasar solidaritas kita bukan karena ikatan darah, jabatan, harta dan jasa baik seseorang, tapi karena Kristus jalan kebenaran dan hidup, yang solider hingga menebus dosa-dosa kita.

2.SOLUSI: SEIA SEKATA , ERAT BERSATU DAN SEHATI SEPIKIR. Ini adalah cara bersolidaritas. Hal-hal ini diminta oleh Paulus didasarkan pada “demi nama Tuhan Yesus Kristus”. Seia sekata artinya sama-sama bersetuju/sepakat dalam semua hal. Berani menyesuaikan pendapat sendiri dengan pendapat orang lain; Erat bersatu adalah sikap yang tidak mempersoalkan berbagai perbedaan; Sehati sepikir berkaitan dengan sikap yang didasarkan pada hati nurani dan akal budi. Jadi sikap terhadap orang lain harus berdasar pada hati nurani dan rasio. Jadi jangan mewujudkan solidaritas hanya karena pertimbangan rasional lahiriah, untung dan rugi lalu membunuh hati nurani sebagai pusat pertimbangan baik dan jahat, salah dan benar. Oleh sebab itu jangan ijinkan apapun, bagaimanapun dan siapapun menekan kita hingga kita membunuh hati nurani kita sendiri.

3.KEPEDULIAN. Kepedulian berarti sikap memperhatikan karena kepekaan pada lingkungan adalah awal perwujudan Solidaritas. Inilah sikap keluarga Kloe sehingga melaporkan masalah perselisihan di Korintus kepada Paulus (ayt 11). Jadi kalau ada keadaan yang memprihatinkan, orang-orang baik jangan diam. Harus peka dan berbuat sesuatu. Sebagaimana kata orang bijak kezaliman akan terus ada, bukan karena banyaknya orang jahat. Tapi karena diamnya orang-orang baik. Hal yang sama terjadi dalam pelayanan karena banyaknya orang baik, yang bukan hanya diam tapi pragmatis. Takut kehilangan kekayaan dan jabatan sehingga bersikap diam dan ikut arus. Akibatnya pelayanan semakin mengalami perpecahan. Jadi setiap orang baik harus prihatin dan mengambil sikap untuk sebuah perubahan dalam pelayanan.

4.TANTANGAN: KULTUS INDIVIDU, EKSKLUSIFISME, MONOPOLI PELAYANAN, SUPERIORITY COMPLEX. Ini adalah factor-faktor penghambat solidaritas dalam pelayanan (ayt 12-17)
KULTUS INDIVIDU. Hal ini berarti pemujaan kepribadian atau kultus pemimpin. Masing-masing berkata aku dari golongan Paulus. Aku dari golongan Apolos (terpelajar dan fasih berhotbah) . Aku dari golongan Kefas (meragukan mandat Paulus). Aku dari golongan Kristus. Paulus mengkritik mereka “apakah Kristus terbagi-bagi? Apakah Paulus disalibkan karena kamu? Bahkan kalaupun ada yang ia baptis, tidak boleh menjadi alasan pengkultusan dirinya. Jelas bahwa karena Kristus tidak terbagi-bagi, maka janganlah pesekutuan tubuh Kristus terpecah-pecah hanya karena soal siapa pemimpinnya. Oleh sebab itu sangat disayangkan kalau ada pelayan Tuhan menjagokan pemimpinnya di kolom, di jemaat dst, sementara menjatuhkan dan menjegal pelayan Tuhan lainnya. Di pihak lain ada pelayan yang memanfaatkan jasa pelayanannya untuk mengikat orang supaya patuh dan mengkultuskan dirinya.
EKSKLUSIFISME. Adalah sikap yang cenderung memisahkan diri dari orang lain. Sikap seperti ini biasanya muncul karena adanya kepentingan kelompok sehingga bersikap fanatic dan diskriminatif serta cenderung memberikan tekanan kepada pihak lain. Apalagi kalau memiliki jabatan, pengaruh dan pendukung sebagaimana kelompok Paulus, Apolos, Kefas dan lebih khusus yang mengaku kelompok Kristus yang menganggap rendah berhubungan dengan kelompok lain.

MONOPOLI PELAYANAN. Paulus bersyukur bahwa tidak ada seorangpun yang ia baptis selain Krispus dan Gayus, juga keluarga Stefanus (ayt 14-16). Ini berarti ia menghargai Apolos, Kefas dan lainnya yang membaptis. Artinya Paulus tidak memonopoli pelayanan. Demikian dalam pelayanan, solidaritas sulit terwujud karena ada pihak yang memonopoli pelayanan sehingga terkesan “one man show”. Padahal ada rekan anggota jemaat, diaken, penatua, guru agama dan pendeta serta kelompok lainnya.

SUPERIOROTY COMPLEX. Psikolog mengatakan, bahwa ini adalah sifat seseorang yang membuat ia merasa lebih hebat dari orang lain. Sering mengeluarkan klaim arogansi, memiliki opini yang tinggi terkait diri sendiri, suka menguasai dan enggan mendengarkan orang lain. Dan bukan tidak mungkin sifat ini dilakonkan untuk menutupi perilaku di masa lalu. Oleh kelompoknya, ia dipropagandakan untuk mencari keuntungan dalam pelayanan. Paulus mengakui bahwa Kristus mengutus dia bukan untuk membaptis, tetapi untuk memberitakan Injil; dan itupun bukan dengan hikmat perkataan, supaya salib Kristus jangan menjadi sia-sia.(ayt 17). Hal ini menunjukkan bahwa legalitas jabatannya sebagai Hamba Allah dan rasul, tidak membuatnya merasa lebih hebat dari orang lain sehingga harus menguasai dan merendahkan orang lain dalam talentanya masing-masing. Cukup baginya melaksanakan tugas utama sebagai pemberita injil. Orang yang melaksanakan baptisan dan tugas lainnya tidak kalah hebatnya. Oleh sebab itu jangan menganggap orang lain rendah sehingga tidak memberi kesempatan kepada orang lain dalam pelayanan.

5.JENIS: SOLIDARITAS MEKANIK , ORGANIK DAN SOLIDARITAS KRISTUS. 2 jenis solidaritas dikembangkan Emil Durkheim (Sosiolog,1858). Solidaritas mekanik muncul karena kesadaran tapi rentan pada monopoli dan tekanan (pada masyarakat primitive/homogen), sedangkan solidaritas organik karena kepentingan bersama, tapi rentan bukan pada hubungan tapi kepentingan (pada masyarakat modern/heterogen). Paulus bicara tentang “demi Yesus Kristus” inilah solidaritas Kristus yang tidak parsial, tidak pengkultusan, tidak monopoli dan tidak karena kepentingan pribadi tapi demi keselamatan orang yang dilayani.

Mari kita wujudkan Solidaritas dalam pelayanan. Jangan karena soal dukung mendukung terjadi perpecahan dalam jemaat. Mari halau semua tantangan penghambat solidaritas dan mari wujudkan solidaritas Yesus Kristus agar perpecahan terhindar dari pelayanan kita dan supaya gereja kita, tidak Damai tapi Gersang melainkan Damai penuh dengan sukacita sebagai gereja yang sehat.

Selamat melayani dengan Solidaritas Kristus. Soli Deo Gloria.(270222).
Salam kasih: Pdt.Dr.A.D.Sompe,MPdK.

Suparji Ahmad Direktur SA Mendukung Penyelesaian Kasus Nurhayati Secara Hukum Yang Berlaku.

POSTKOTA.CO.ID – Direktur Solusi dan Advokasi Institut (SA Institut), Suparji Ahmad mendukung penyelesaian kasus Nurhayati secara hukum yang berlaku. Nurhayati ditetapkan tersangka usai melaporkan kepala Desanya yang melakukan korupsi.

Mekanisme hukum yang dimaksud Suparji adalah apabila berkas sudah P-21, maka yang harus mengentikan kasus adalah Kejaksaan. Bukan dari kepolisian melalui SP3.

“Apabila berkas udah P-21 maka artinya berkas telah dinyatakan lengkap secara formal dan materiil untuk disidangkan. Dan kewajiban penyidik sesuai hukum acara pidana adalah menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada penuntut umum bukan malah menghentikan penyidikan,” kata Suparji dalam keterangan persnya.

Ia menegaskan bahwa SP3 diterbitkan sebelum berkas dinyatakan lengkap secara formal maupun materiil. Artinya yang mempunyai kewenangan untuk menghentikan kasus Nurhayati adalah kejaksaan.

“Apabila ada kepentingan umum maka Jaksa Agung lah yang berwenang mengesampingkan perkara berdasarkan asas oportunitas dan dominis litis Jaksa. Maka, penyidik agar menghargai lembaga prapenuntutan sebagaimaba diatur KUHAP,” paparnya.

“Seperti kasus-kasus sebelumnya, ada pencurian motor untuk memenuhi biaya hidup misalnya. Itu yang mengesampingkan perkara adalah Kejaksaan,” sambung akademisi Universitas Al-Azhar Indonesia ini.

Lebih lanjut, pada pokoknya ia mendukung Nurhayati dilepaskan dari jerat hukum namun harus sesuai Hukum Acara Pidana yang berlaku. Maka, ia berharap ke depan Polri lebih selektif dalam menindaklanjuti perkara.

“Penyidik harus punya sensitifitas terhadap keadilan dalam menindaklanjuti perkara. Maka kasus ini harus menjadi pelajaran, karena dikhawatirkan masyarakat yang melapor kejahatan justru ditersangkakan,” pungkasnya.

Pada sisi lain, ia mengingatkan bahwa sebuah perkara pidana harus dibuka seterang-terangnya dan tidak menutupi perkara yang lebih besar dengan mengedepankan berbagai isu, misalnya isu whistleblower. Karena mungkin saja terjadi seorang wistleblower dihukum karena perannya dalam tindak pidana yg dilaporkannya begitu signifikan.

“Atau bahkan whistleblower hanya melaporkan kasus yg kecil tapi ia menutupi kasus yang lebih besar yang telah dilakukannya. Oleh karena memandang sebuah kasus pidana seharusnya komprehensif dan penuh kearifan,” pungkasnya.

CP: Direktur SA Institut Suparji Ahmad (+62 821-3463-8683)

SENATOR ART MEWAKILI SULAWESI TENGAH DUKUNG PEYELESAIAN HUKUM KASUS NURHAYATI

POSTKOTA.CO.ID – Senator mewakili Sulawesi Tengah Abdul Rahman Thaha (ART), berpendapat terkait penyelesaian kasus Nurhsyati di Kabupaten Cirebon yang menyita perhatian publik sepekan terakhir. ART mendukung penyelesaian kasus Nurhayati sesuai hukum acara pidana yang berlaku. Nurhayati ditetapkan tersangka oleh penyidik dan Penuntut Umum telah nyatakan lengkap (P-21), namun berkembang pemberitaan bahwa Nurhayati adalah sakso yang melaporkan kepala Desanya karena melakukan korupsi.

Mekanisme hukum acara pidana yang dimaksud ART adalah “Apabila berkas udah P-21 maka artinya berkas telah dinyatakan lengkap secara formal dan materiil untuk disidangkan. Dan kewajiban penyidik sesuai hukum acara pidana adalah menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada penuntut umum bukan malah menghentikan penyidikan,” kata ART dalam keterangan persnya.

Ia menegaskan bahwa SP3 dapat diterbitkan oleh penyidik sebelum berkas dinyatakan lengkap secara formal maupun materiil oleh Penuntut Umum. Artinya Apabila perkara sudah P-21, yang mempunyai kewenangan untuk menghentikan kasus Nurhayati adalah kejaksaan. Itu atas dasar asas oportunitas dan dominis litis Jaksa.

“Seperti kasus-kasus sebelumnya, ada pencurian motor untuk memenuhi biaya hidup misalnya. Itu yang mengesampingkan perkara adalah Kejaksaan,” sambung Senator ART.

Lebih lanjut, pada pokoknya ia mendukung Nurhayati dilepaskan dari jerat hukum namun harus sesuai Hukum Acara Pidana yang berlaku.

Pada sisi lain, ia mengingatkan bahwa sebuah perkara pidana harus dibuka seterang-terangnya dan tidak menutupi perkara yang lebih besar dengan mengedepankan berbagai isu, misalnya isu whistleblower. Karena mungkin saja terjadi seorang wistleblower dihukum karena perannya dalam tindak pidana yg dilaporkannya begitu signifikan.

“Atau bahkan whistleblower hanya melaporkan kasus yg kecil tapi ia menutupi kasus yang lebih besar yang telah dilakukannya. Oleh karena memandang sebuah kasus pidana seharusnya komprehensif dan penuh kearifan,” pungkasnya.

CP: Abdul Rahman Thaha (ART)

Walikota Melayat Ke 3 Keluarga Yang Berduka Di Kelurahan Kamasi ,Kinilow Dan Matani Tiga.

POSTKOTA.CO.ID – Walikota Tomohon Caroll J A Senduk SH bersama jajarannnya melayat di rumah duka Keluarga Mekel – Posulatan atas meninggalnya almarhumah Gladis Posulatan di Kelurahan Kamasi satu. Almarhumah adalah istri dari jurnalis Marcel Mekel.

Saat bersamaan Jajaran Pemkot melayat di rumah duka Keluarga Barupu – Pitoy atas meninggalnya almarhumah Katotje Pitoy di Kelurahan Matani tiga.

Jajaran Pemkot juga melayat di rumah duka yang ada di Kelurahan Kinilow satu, atas meninggalnya almarhum Ayub Lasut.

Pemerintah Kota Tomohon, Walikota Tomohon Caroll J A Senduk SH dan Wakil Walikota Wenny Lumentut SE menyampaikan turut berduka cita.
Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa akan memberikan kekuatan dan penghiburan yang sejati kepada keluarga yang saat ini dalam gumul duka.

Pemerintah Kota Tomohon juga menyerahkan santunan duka sabtu,26 februari 2022.

Pemkab Minahasa Disorot, Lambat Tangani Sengketa Lahan Revitalisasi

Minahsa -postkota.co.id- Pemerintah Kabupaten Minahasa dinilai kurang tegas, terhadap kepemilikan lahan digaris Sepandan pesisir Danau Tondano.

Hal ini terlihat dari lambannya penyelesaian sengketa tanah pada Proyek Nasional Pembangunan Revitalisasi Danau Tondano

Protes warga atas kepemilikan lahan yang dilalui Proyek Nasional melalui Balai Wilayah Sungai Sulawesi Utara 1 BWSS), Kementrian PUPR, dianggap sebagai pemicu terhentinya pekerjaan disalah satu titik pengerjaan Proyek.

“Lambannya Penyelesaian masalah sengketa tanah dilahan Proyek Revitalisasi, sebagai bukti Pemkab Minahasa kurang tegas, membuktikan apakah tanah atau lahan yang disengkatakan itu, masuk dalam garis sepandan atau tidak, sesuai dengan aturan yang tertuang dalam pasal 5 Undang-undan SDA”ujar Jefry Uno.SH, Ketua Aliansi Wartawan Minahasa (AWAM), kepada sejumlah Awak Media, Sabtu (26/2/2022).

Menurut Uno, lambannya penyelesaian masalah sengketa dilahan Proyek, dikhawatirkan akan berdampak pada program pembangunan yang menjadi Visi dan Misi Bupati Minahasa.

“Pemkab Minahasa harusnya bergerak cepat menyelesaikannya, jangan sampai hal ini berdampak kurang baik pada rencana pembangunan berikutnya, yang pasti menghambat apa yang menjadi Visi Misi Bupati dan wakil Bupati Minahasa”tegas Uno.

Tanpa meminta Pemkab Minahasa, dalam hal ini pihak yang berkompeten turun ke lokasi pembangunan proyek untuk menentukan titik garis sepandan agar masalah sengketa segera selsai

Assisten ll Sekertariat Daerah Kabupaten(Setdakab) Minahasa Ir.Wenny Talumewo yang dikonfirmasi postkota Sabtu 26/02 via Cellulernya mengatakan, Saat ini Pemkab Minahasa sementara melakukan penelitian berkas dokumen kepemilikan lahan yang diajukan pihak warga,

,” Jadi Saat ini Pemkab Minahasa sementara melakukan Pemeriksaan dan Penelitian berkas kepemilikan lahan yang diajukan warga Masyarakat ,” Kata Assisten ll

Dia juga menambahkan, ” Bahwa sementara ini pihak pelaksana pekerjaan di arahkan untuk melanjutkan Pengerjaan Proyek melalui sesi sebelah untuk menunggu hasil keputusan selanjutnya,” jelas Wenny .(Udin)

JOKOWI APRESIASI ATAS CAPAIAN VAKSINASI 90,40% KOTA TOMOHON

POSTKOTA.CO.ID – Walikota Tomohon Caroll J.A. Senduk bersama Wakil Walikota Wenny Lumentut, SE melaporkan pelaksanaan kegiatan vaksinasi di Kota Tomohon kepada Presiden Joko Widodo, Jumat 25 Februari 2022 bertempat di Mall Pelayanan Publik Wale Kabasaran Tomohon secara daring.

Pelayanan vaksinasi yang di mulai sejak pagi hari di 10 pos pelayanan vaksinasi, dengan jumlah sasaran 100 tiap pos pelayanan, dan gerai vaksinasi yang dilaksanakan di Mall Pelayan Publik (MPP) berjumlah 100 sasaran.

Dari jumlah penduduk Kota Tomohon : 101.020 jiwa, jumlah masyarakat yang menjadi sasaran vaksinasi : 88.817 jiwa.
Adapun target sasaran dan capaian vaksinasi di Kota Tomohon sampai dengan Kamis 24/02 adalah vaksin I presentasi 90,40%, vaksin II presentasi 76,94% dan vaksin III presentasi 8,75%.

Langkah-langkah yang sudah dan sementara dilakukan oleh Pemerintah Kota Tomohon :

  1. Pelaksanaan vaksinasi kerjasama pemerintah daerah Kota Tomohon dengan Forkopimda, BKSAUA, Badan Intelejen Negara
    (BIN) dan Media terjalin dengan baik.
  2. Pemberian edukasi masif kepada semua masyarakat tentang pentingnya vaksinasi.
  3. Pelaksanaan vaksinasi di SKPD dan unit kerja.
  4. Vaksinasi di tempat ibadah (gereja dan masjid).
  5. Vaksinasi di pasar.
  6. Vaksinasi di terminal.
  7. Vaksinasi di Lapas.
  8. Vaksinasi di sekolah-sekolah.
  9. Vaksinasi secara door to door di 44 Kelurahan di Kota Tomohon.

Kota Tomohon merupakan Kota pertama yang memberikan laporan dari 4 kabupaten/kota yang diberikan kesempatan menyampaikan laporan kepada Presiden dalam kegiatan ini.

Presiden Joko Widodo, memberikan apresiasi dan berterima kasih kepada Pemerintah Kota Tomohon atas capaian vaksinasi di Kota Tomohon. Serta terus berupaya berjuang melawan Covid 19 dengan langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan Covid 19.

Dalam kegiatan ini dihadiri Forkopimda Kota Tomohon, jajaran pemerintah Kota Tomohon serta warga masyarakat yang melakukan vaksinasi.

Kegiatan Pemaparan Hasil Pemeriksaan Lapangan LKPD Tomohon Tahun Anggaran 2021.

POSTKOTA.CO.ID – Walikota Tomohon Caroll J. A. Senduk, SH bersama Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut, SE dan Sekretaris daerah Kota Tomohon Edwin Roring, SE, ME menghadiri kegiatan Zoom meeting bersama BPK, Jumat, 25 Februari 2022,yang dilaksanakan di Command Center MPP Wale Kabasaran.

Walikota menyampaikan terima kasih kepada BPK dan point-point penting yang disampaikan oleh BPK akan segera kami tindaklanjuti.

Hadir juga dalam rapat tersebut kepala Inspektorat Kota Tomohon Jeane A. Bolang, SH, MH dan Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan dan Keuangan Daerah
Kota Tomohon Drs. Gerardus E. Mogi, MAP.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.