MINAHASA POSTKOTANEWS.CO.ID Jakarta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa terus memperjuangkan reaktivasi usulan Gelar Pahlawan Nasional bagi Kyai Modjo melalui koordinasi dan konsultasi dengan Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI), Kamis (16/7/2026).
Mewakili Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si., M.AP, Wakil Bupati Vanda Sarundajang, S.S., M.AP, dan Sekretaris Daerah Dr. Lynda Watania, M.M., M.Si., Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setdakab Minahasa Pdt. Dr. Geovanny Rorora, M.Th. melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial melalui Direktur Kepahlawanan, Keperintisan, Kesetiakawanan, dan Restorasi Sosial, Yahya.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan produktif. Berbagai aspek penting dibahas, mulai dari mekanisme, tahapan, hingga kelengkapan administrasi yang diperlukan untuk mengaktifkan kembali proses pengusulan Kyai Modjo sebagai Pahlawan Nasional.
Kabag Kesra Minahasa, Pdt. Dr. Geovanny Rorora, M.Th., menyampaikan rasa syukur atas sambutan dan arahan yang diberikan oleh Kementerian Sosial.
“Puji Tuhan, kami diterima dengan sangat baik dan memperoleh arahan langsung terkait proses reaktivasi usulan Gelar Pahlawan Nasional bagi Kyai Modjo yang telah mengendap sekitar 13 tahun. Ini menjadi langkah penting bagi Pemerintah Kabupaten Minahasa untuk menindaklanjuti seluruh persyaratan agar proses pengusulan dapat kembali berjalan,” ujar Rorora.
Menurutnya, perjuangan mengusulkan Kyai Modjo sebagai Pahlawan Nasional bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga merupakan bentuk penghormatan terhadap sejarah perjuangan bangsa yang memiliki jejak kuat di tanah Minahasa.
“Kyai Modjo adalah sosok pejuang sekaligus ulama yang mewariskan nilai-nilai persatuan, toleransi, dan semangat kebangsaan. Warisan tersebut masih hidup hingga saat ini melalui masyarakat Kampung Jawa Tondano. Karena itu, kami berkomitmen terus mengawal proses ini sebagai bentuk penghormatan atas jasa beliau bagi bangsa Indonesia,” katanya.
Rorora menambahkan, dukungan penuh dari Bupati Robby Dondokambey, Wakil Bupati Vanda Sarundajang, serta Sekda Lynda Watania menjadi motivasi bagi Pemkab Minahasa untuk terus membangun komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat hingga proses pengusulan dapat berlanjut.
“Harapan kami, perjuangan ini dapat membuahkan hasil sehingga Kyai Modjo memperoleh penghargaan tertinggi dari negara sebagai Pahlawan Nasional. Ini bukan hanya menjadi kebanggaan masyarakat Kampung Jawa Tondano, tetapi juga kebanggaan seluruh masyarakat Minahasa dan Indonesia,” tuturnya.
Di sela agenda koordinasi tersebut, Kabag Kesra Minahasa juga melakukan silaturahmi dengan Anton Joko Susmana (AJB), Staf Ahli Wakil Menteri Sosial Agus Jabo, sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi dan komunikasi dengan jajaran Kementerian Sosial RI.
Upaya reaktivasi pengusulan Gelar Pahlawan Nasional bagi Kyai Modjo diharapkan menjadi momentum untuk mengangkat kembali jasa-jasa salah satu tokoh pejuang bangsa yang telah memberikan kontribusi besar bagi sejarah Indonesia. Selain itu, langkah ini juga menjadi wujud komitmen Pemkab Minahasa dalam menjaga dan menghormati nilai-nilai persatuan, toleransi, serta kebhinekaan yang diwariskan Kyai Modjo kepada generasi penerus.















Pelantikan turut dihadiri perwakilan Gubernur Sulawesi Utara, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Minahasa, para asisten, staf ahli bupati, Inspektur, Sekretaris DPRD, kepala badan, kepala dinas, kepala satuan kerja, Direktur RSUD, para kepala bagian, seluruh camat se-Kabupaten Minahasa, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta keluarga para Hukum Tua yang dilantik.
Bupati meminta para Hukum Tua menjadi pemimpin bagi seluruh masyarakat tanpa membedakan pilihan politik, latar belakang, maupun status sosial. Ia juga menekankan pentingnya membangun sinergi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, kelompok perempuan, petani, pelaku UMKM, hingga seluruh elemen masyarakat.
Menurut Bupati, kemajuan Kabupaten Minahasa sangat ditentukan oleh kemajuan desa. Karena itu, para Hukum Tua diharapkan mampu menjadi motor penggerak pembangunan melalui penguatan ketahanan pangan, peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan potensi lokal, pelestarian budaya, menjaga kebersihan lingkungan, serta mewujudkan desa yang aman, sehat, mandiri, dan sejahtera.



Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Minahasa Franky Wolayan dan dihadiri Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si., MAP, Wakil Bupati Vanda Sarundajang, S.S., MAP, Sekretaris Daerah Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si., unsur Forkopimda, jajaran perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal, serta insan pers.
Menurut Bupati, laporan pertanggungjawaban APBD tidak sekadar menyajikan angka-angka keuangan, tetapi menjadi cerminan pelaksanaan berbagai program pembangunan yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pengendalian inflasi, penguatan ketahanan pangan, hingga peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.
Bupati menjelaskan, pembentukan Perumda Air Minum Rano Manguni merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar semakin profesional, sehat, mandiri, dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan air bersih bagi masyarakat.