PostKota News

Walikota Buka Musrembang RPJPD Kota Tomohon 2025-2045

POSTKOTANEWS.CO.ID  –  Bapelitbangda Kota Tomohon melaksanakan Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tomohon Tahun 2025-2045,bertempat di Welu Hall Woloan Satu Utara,Rabu (20/03/2024).Kegiatan dibuka langsung oleh Walikota Tomohon.

Walikota Caroll Senduk SH dalam sambutannya
“Dengan segera berakhirnya periode pembangunan jangka panjang daerah kota Tomohon tahun 2005-2025, maka sesuai dengan amanat pasal 10 ayat 2 undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional, pemerintah daerah menyusun perencanaan pembangunan jangka panjang untuk 20 tahun berikutnya. Serta berdasarkan peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJPD RPJMD, RKPD serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD, sebagaimana dimaksud dalam pasal 16 ayat (1) huruf D, musrenbang RPJPD dilaksanakan untuk membahas rancangan RPJPD dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD.

Saat ini Pemerintah Kota Tomohon sedang dan sementara menyusun 3 dokumen perencanaan yang sangat penting yang disusun secara simultan dan harus selesai pada tahun 2024 ini, yaitu dokumen RPJPD Kota Tomohon tahun 2025-2045, dokumen RPJMD teknokratik dan dokumen RKPD Kota Tomohon tahun 2025.

RPJPD merupakan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 (dua puluh) tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPD dan RTRW,dimana pemerintah Indonesia ingin mewujudkan Indonesia Emas 2045. Begitu juga harapan pemerintah dan masyarakat kota Tomohon. sehingga sinkronisasi arah pembangunan dan kebijakan mulai dari tingkat pusat harus selaras dan bersinergi sampai di tingkat daerah. Sehingga adapun kerangka pikir RPJPD tahun 2025-2045 yaitu melalui visi Indonesia emas, 5 sasaran visi indonesia tahun 2025-2045, 8 misi pembangunan, 17 arah pembangunan, dan 45 indikator utama pembangunan, yang tentunya harus sinkron dengan strategi pembangunan di daerah khususnya di kota Tomohon. sehingga adapun yang menjadi visi pembangunan kota Tomohon yang dituangkan dalam dokumen rancangan rencana pembangunan jangka panjang daerah kota Tomohon tahun 2025-2045 adalah “Tomohon kota wisata dunia yang maju, sejahtera dan berkelanjutan”. yang nantinya akan di implementasikan lewat beberapa misi di antaranya:
-mewujudkan transformasi sosial menuju masyarakat yang sehat, cerdas, kreatif,berdaya saing dan perlindungan sosial yang adaptif
-mewujudkan transformasi ekonomi melalui ekonomi hijau yang inklusif, teknologi dan inovasi serta peningkatan produktifitas daerah sebagai kota wisata
-mewujudkan transformasi tata kelola yang berintegritas dan adaptif
-memantapkan supremasi hukum, stabilitas daerah dan kepemimpinan modern
-mewujudkan ketahanan sosial budaya dan ekologi
-mewujudkan pembangunan wlayah yang merata dan berkeadilan
-mewujudkan ketersediaan sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan
-mewujudkan kesinambungan pembangunan menuju kota wisata
Untuk arah kebijakan RPJPD kota Tomohon tahun 2025-2045, nantinya akan melalui 4 (empat) tahapan yang kemudian diturunkan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), dengan rinciannya yaitu tahap pertama (RPJMD tahun 2025-2029) akan difokuskan untuk penguatan landasan transformasi, kemudian tahap kedua (RPJMD tahun 2030-2034) adalah tahap akselerasi transformasi. berikutnya tahap ketiga (RPJMD tahun 2035-2039) akan dilakukan pemantapan transformasi / ekspansi holistik. Selanjutnya tahap keempat (RPJMD tahun 2040-2045) sebagai tahap akhir untuk mewujudkan visi Tomohon kota wisata dunia yang maju, sejahtera dan berkelanjutan.
Perumusan permasalahan pembangunan daerah dan analisis isu strategis merupakan dasar untuk merumuskan tujuan dan sasaran pembangunan daerah dimasa yang akan datang. oleh karena pentingnya proses perumusan permasalahan dan analisis isu strategis terhadap arah pembangunan yang akan ditentukan, maka untuk menjamin konsistensi dan sinergitas pembangunan antar wilayah dan antara pusat serta daerah maka perlu melibatkan stakeholder / pemangku kepentingan dalam proses perumusannya. untuk itu melalui forum musrenbang ini saya berharap kita secara bersama-sama memberikan sumbangan pemikiran dan berpartisipasi aktif, berkontribusi dalam bentuk masukan dan saran untuk menyempurnakan rancangan RPJPD Kota Tomohon tahun 2025-2045, sehingga arah pembangunan yang kita sepakati bersama ini yang nantinya juga sebentar akan dituangkan dalam berita acara kesepakatan bersama, dapat bermanfaat dan menghasilkan rencana pembangunan yang komprehensif, berkelanjutan, dan berorientasi pada kepentingan serta kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon.

Dihadiri oleh Kepala Bappeda provinsi Sulawesi Utara Elvira Katuuk, SE, ME., Ketua Pengadilan Negeri Tondano Dr. Erenst Jannes Ulaen SH,MH, Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Erens Kereh, AMKL., Wakapolres Tomohon Kompol Parura Amping STh, mewakili Dandim 1302 Minahasa Danramil Tomohon Kapten Armed Zadrak Charles Sonlay, mewakili Kajari Tomohon Kasie Intel Deddy Karto Ansiga SH, Kepala BPS Tomohon Jefry Joost Runtulalo,Ketua TP-PKK Daerah Kota Tomohon, Kepala Bapelitbangda Tomohon Inggrit Palit SPT, MM, Jajaran Pemerintah Kota Tomohon, seluruh peserta Musrembang RPJPD Kota Tomohon dan Insan pers.

Ketua DPRD Tomohon Apresiasi Seluruh Anggota Dewan Atas Kerjasama Dalam Pembahasan Ranperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan

POSTKOTANEWS.CO.ID  –  Ketua DPRD Kota Tomohon Djeemy.J.Sundah,SE Pimpin rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Penjelasan Pimpinan Komisi II DPRD Kota Tomohon mengenai Ranperda tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan didampingi Wakil Ketua Drs.Johny Runtuwene,D.E.A dan Erens Kereh,AMKL,bertempat di gedung DPRD Kota Tomohon,Rabu (20/03/24).

Dalam penyampaiannya Walikota Tomohon Caroll J A Senduk SH,menyoroti pentingnya implementasi peraturan daerah ini, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2012 tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan.

Walikota menekankan bahwa tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan adalah kewajiban bagi perusahaan yang beroperasi di Kota Tomohon.Pemerintah Kota Tomohon berharap, dengan pemberlakuan peraturan daerah ini, perusahaan dapat berperan aktif dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan serta meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan bagi masyarakat setempat.

Ketua DPRD Kota Tomohon, Djemmy J Sundah SE, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota dewan atas kerjasama dalam pembahasan rancangan peraturan daerah ini, dan berharap agar tahapan-tahapan dalam pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik.

Rapat paripurna ini diakhiri dengan harapan bersama untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah secara optimal.

Ketua DPRD Tomohon Djeemy.J.Sundah,SE Pimpin Paripurna Ranperda Pemberian Nama Jalan dan Penomoran

POSTKOTANEWS.CO.ID  –  DPRD Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna Rabu,(20/03/2024) di Gedung DPRD Tomohon dalam rangka Penyampaian Laporan Pansus dan pendapat akhir Fraksi-fraksi  serta Pendapat akhir Walikota terhadap RanPerda tentang Pedoman pemberian nama jalan,fasilitas umum dan penomoran bangunan gedung.Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Djeemy.J.Sundah,SE didampingi Wakil Ketua Drs.Johny Runtuwene,D.E.A dan Erens Kereh AMKL.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon telah mengambil keputusan penting terkait penetapan peraturan daerah yang berkaitan dengan pedoman pemberian nama jalan,fasilitas umum dan penomoran bangunan gedung. Keputusan ini diambil setelah serangkaian rapat internal dan pembahasan yang cermat

Pimpinan DPRD Kota Tomohon, dengan mempertimbangkan hasil rapat pembahasan panitia khusus dengan perangkat daerah terkait, menyatakan menyetujui rancangan Perda tersebut. Rapat-rapat yang telah dilaksanakan sebelumnya pada tanggal 3 November 2022, 24 November 2022, 8 Maret 2023, 9 Maret 2023, 18 September 2023, dan 5 Maret 2024, telah menjadi dasar pertimbangan yang matang.

Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon secara bulat memutuskan untuk menetapkan rancangan peraturan daerah tersebut sebagai peraturan daerah resmi. Keputusan ini memperkuat upaya untuk mengatur sistem pemberian nama jalan dan penomoran bangunan gedung di Kota Tomohon.

Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon ini berlaku efektif sejak tanggal ditetapkan, yaitu pada tanggal 20 Maret 2024. Hal ini menandai tonggak penting dalam upaya pengaturan tata ruang dan identitas kota. Penetapan ini secara resmi diumumkan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon, Djemmy Jerry Sundah SE.

Demikianlah, keputusan ini merupakan langkah maju dalam membangun tata ruang yang teratur dan merespons kebutuhan masyarakat secara lebih baik di Kota Tomohon,ungkap Sundah.

Bupati Kumendong  Bersama Jajaran Pemkab Minahasa Safari Ramadhan  di Masjid At-Taqwa Bukit Tinggi

MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID — Penjabat Bupati Minahasa Dr. Jemmy Stani Kumendong M.Si melakukan Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Minahasa yang bertempat di Masjid At- Taqwa Desa Bukit Tinggi Kecamatan Kakas Barat, Rabu (20/3/2024).

Safari Ramadhan Jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa di Masjid At- Taqwa disambut oleh Ketua MUI Kabupaten Minahasa, Imam dan BTM, Staf Khusus Bupati Bidang Keagamaan, serta jamaah umat muslim yang ada di Kecamatan Kakas Barat, Kombi dan Lembean Timur.

Dalam sambutannya, Bupati Kumendong mengajak untuk selalu bersyukur kepada Tuhan yang Maha Kuasa, atas segala rahmat dan anugerah-nya sehingga hari ini boleh bersama dalam kegiatan Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Minahasa bersama umat muslim jamaah masjid At- Taqwa Bukit Tinggi dan sekitarnya dalam keadaan sehat Wal’afiat.

“Mengiringi suasana syukur ini, Atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa, menyampaikan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa 1445 hijriah tahun 2024, kepada saudara-saudaraku umat muslimin dan muslimat khususnya para jamaah masjid At- Taqwa Bukit Tinggi Kecamatan Kakas Barat.

“Bulan suci ramadhan merupakan bulan yang penuh rahmat dan ampunan dengan berbagai kelebihan dan keutamaan yang besar, dan dengan berpuasa melatih untuk menahan emosi dan perilaku negatif serta melatih kita untuk selalu bersikap jujur terhadap diri sendiri dan orang lain.

“Khusus masyarakat non-muslim, marilah kita tetap menjaga toleransi dan jagalah kerukunan yang sudah kita bina selama ini dalam kebersamaan.

” Selaku Penjabat Bupati Minahasa saya menyampaikan ucapan terima kasih dan memberikan penghargaan yang tinggi kepada tokoh-tokoh agama islam dan seluruh umat islam di kabupaten minahasa atas kontribusinya dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang aman, damai dan nyaman” tutup Kumendong.

Usai sambutan Bupati, dilanjutkan dengan buka puasa bersama kemudian penyerahan bantuan sosial berupa sembako kepada kaum duafa, lansia dan penyandang disabilitas.

Turut hadir mendampingi Bupati, Asisten 1, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Sahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM/Plt Kadis PPPA, Ka.BKPSDM, Kadis Kominfo, Ka.Bapenda, Kadis Pangan, Kadis Perpustakaan, Kadis Damkar, Kadis Perkim, Kabag Hukum, Kabag SDA, Kabag Umum, Kadis Sosial, Kabag Kesra, Camat Kakas Barat dan Camat Kakas.

Hadiri Musrembang RPJPD Tomohon 2025-2045, Erens Kereh,AMKL “Semoga Semua Berjalan Sesuai Koridornya”

POSTKOTANEWS.CO.ID  –  Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Erens Kereh,AMKL hadir menjadi Nara sumber dalam Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tomohon Tahun 2025-2045.Kegiatan dilaksanakan di Welu Hall Woloan Satu Utara,Rabu (20/03/2024) dan dibuka langsung oleh Walikota Tomohon Caroll.J.A.Senduk,SH.

Kegiatan Musrembang RPJPD ini telah melalu proses tahapan yang panjang dan melibatkan banyak pihak yang diharapkan mampu menjawab kinerja dan program pemerintah Kota Tomohon kedepan.

Erens Kereh selaku Nara sumber menyampaikan bahwa kedudukan DPRD sangat penting,DPRD juga merupakan bagian dari Pemerintahan,DPRD bersama-sama dengan Walikota berjalan bersama,untuk itu dalam rangka perencanaan pembangunan Kota Tomohon,keduanya harus beriringan untuk menetapkan sebuah keputusan.

Kereh juga menambahkan “Semoga Musrembang RPJPD saat ini betul-betul berjalan sesuai dengan koridor,peraturan perundangan dan kepentingan untuk masyarakat”.

Adapun yang menjadi visi pembangunan kota Tomohon yang dituangkan dalam dokumen rancangan rencana pembangunan jangka panjang daerah kota Tomohon tahun 2025-2045 adalah “Tomohon kota wisata dunia yang maju, sejahtera dan berkelanjutan”. yang nantinya akan di implementasikan lewat beberapa misi di antaranya

mewujudkan transformasi sosial menuju masyarakat yang sehat, cerdas, kreatif,berdaya saing dan perlindungan sosial yang adaptif

mewujudkan transformasi ekonomi melalui ekonomi hijau yang inklusif, teknologi dan inovasi serta peningkatan produktifitas daerah sebagai kota wisata

mewujudkan transformasi tata kelola yang berintegritas dan adaptif

memantapkan supremasi hukum, stabilitas daerah dan kepemimpinan modern

mewujudkan ketahanan sosial budaya dan ekologi

mewujudkan pembangunan wlayah yang merata dan berkeadilan

mewujudkan ketersediaan sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan

mewujudkan kesinambungan pembangunan menuju kota wisata

Untuk arah kebijakan RPJPD kota Tomohon tahun 2025-2045, nantinya akan melalui 4 (empat) tahapan yang kemudian diturunkan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), dengan rinciannya yaitu tahap pertama (RPJMD tahun 2025-2029) akan difokuskan untuk penguatan landasan transformasi, kemudian tahap kedua (RPJMD tahun 2030-2034) adalah tahap akselerasi transformasi. berikutnya tahap ketiga RPJMD tahun 2035.

Dihadiri oleh Kepala Bappeda provinsi Sulawesi Utara Elvira Katuuk, SE, ME., Ketua Pengadilan Negeri Tondano Dr. Erenst Jannes Ulaen SH,MH, Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Erens Kereh, AMKL., Wakapolres Tomohon Kompol Parura Amping STh, mewakili Dandim 1302 Minahasa Danramil Tomohon Kapten Armed Zadrak Charles Sonlay, mewakili Kajari Tomohon Kasie Intel Deddy Karto Ansiga SH, Kepala BPS Tomohon Jefry Joost Runtulalo,Ketua TP-PKK Daerah Kota Tomohon, Kepala Bapelitbangda Tomohon Inggrit Palit SPT, MM, Jajaran Pemerintah Kota Tomohon, seluruh peserta Musrembang RPJPD Kota Tomohon dan Insan pers.

Ketua Dewan DPRD Kota Tomohon Pimpin Paripurna

POSTKOTANEWS.CO.ID  –  DPRD Kota Tomohon,Rabu (20/03/2024) menggelar Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Tomohon Djeemy.J.Sundah,SE didampingi oleh Drs. Johny Runtuwene.D.E.A, Erens D Kereh,AMKL dan dihadiri oleh Walikota Tomohon Caroll.J.A.Senduk,SH dan anggota DPRD,dilaksanakan di kantor DPRD Kota Tomohon.

Pembahasan agenda rapat diantaranya dalam rangka Penyampaian Penjelasan Pimpinan Komisi II DPRD Kota Tomohon mengenai Rancangan Perda tentang tanggung jawab Sosial dn Lingkungan Perusahaan dan Penyampaian Laporan Pansus dan Pendapat Akhir Fraksi-fraksi serta Pendapat Akhir Walikota terhadap Perancangan Perda tentang Pedoman Pemberian Nama Jalan,Fasilitas Umum dan penomoran bangunan gedung.

Ketua DPRD Kota Tomohon memberi apresiasi kepada pimpinan dan anggota Dewan atas kerjasama dalam pembahasan rancangan Peraturan Daerah saat ini,dan berharap agar tahapan dalam pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik.

Turut hadir Sekot Tomohon Edwin Roring,SE ,Forkopimda, Jajaran Pemkot SKPD Kota Tomohon.

 

 

 

KASDAM XIII/MERDEKA MENUTUP TMMD KE-119 DI TALAUD

POSTKOTANEWS.CO.IDKasdam XIII/Merdeka Brigjen TNI Yustinus Nono Yulianto menutup kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-119 Rabu, 20/3/2024 di Kecamatan Esang Kabupaten Talaud .

Kasdam Brigjen Yustinus dalam sambutan menyampaikan : ” Apresiasi atas kerja keras dan kolaborasi antara TNI, Pemerintah Daerah dan masyarakat dalam menjalankan program tersebut.

TMMD di Talaud telah berhasil Melaksanakan Bedah Rumah dan meningkatkan infrastruktur seperti Jalan dan Jembatan memberikan pelayanan kesehatan, Penyuluhan tentang Kesehatan, Pertanian dan Peternakan demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat setempat.

TMMD ke- 119 Ini Mengambil Tema “DARMA BAKTI TMMD MEWUJUDKAN PERCEPATAN PEMBANGUNAN DI WILAYAH”
Dalam acara penutupan TMMD, Kasdam didampingi Danrem 131/Santiago Brigjen TNI Wakhyono , Bupati Talaud DR.dr. Elly Engelbert Lasut, para Kasirem Dandim 1312/Talaud Letkol Inf. Siegfied Panaha, S,Sos , Sekretaris PD GM FKPPI Sulut Dolvi Makawena,SE serta Forkopimda Kabupaten Kepulawan Talaud, termasuk perwakilan dari berbagai lembaga dan instansi terkait.


Danrem 131/Santiago Brigjen TNI Wakhyono Saat di temui awak media postkotanews.co.id mengatakan :’ TMMD (TNI Manunggal Membangun Desa) adalah momen penting yang memperlihatkan hasil kerja sama antara TNI dan masyarakat dalam pembangunan desa.

Dengan diselenggarakannya upacara penutupan, kita menghargai kerja keras semua pihak yang terlibat dan merayakan pencapaian yang telah dicapai selama kegiatan tersebut.

Semoga semangat gotong royong dan kebersamaan yang terjalin selama TMMD terus berlanjut untuk kemajuan dan kesejahteraan desa,

Danrem mengucapkan Terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam kesuksesan program ini.

Disela sela penutupan kegiatan TMMD para pejabat TNI membagikan sembako kepada masyarakat desa Esang .

Diketahui bahwa kegiatan TMMD ini bertemakan “Darma Bakti TMMD mewujudkan Percepatan Pembangunan di Wilayah” khususnya daerah Teritorial Kodam XIII Merdeka .

Personel Satgas yang diterjunkan :

Dansatgas  Dandim 1312/TLD Letkol Inf Sigfried  W Panaha,S.Sos

Anggota TNI AD  123 orang ,TNI AL 5 orang ,TNI AU 2 orang ,Polri Polres Talaud 7 orang ,Pemda Talaud 13 orang ,jumlah keseluruhan 150 orang .

SASARAN FISIK UTAMA :

1 .PEMBUATAN JALAN SEPANJANG 1.200 METER LEBAR 8 METER

2. PEMBUATAN JEMBATAN DARURAT 2 UNIT

3. PEMBUATAN PLAT DUICKER 2 UNIT

SASARAN FISIK TAMBAHAN:

1) REHAB RTLH 2 UNIT

2) REHAB MCK 1 UNIT

B. SASARAN NON FISIK

1) SOSIALISASI TENTANG HUKUM DAN KAMTIBMAS

2) SOSIALISASI TENTANG WAWASAN KEBANGSAAN

3) SOSIALISASI TENTANG BELA NEGARA

4) SOSIALISASI TENTANG REKRUITMEN TNI

5) PELAYANAN POSBINDU DAN STUNTING

6) SOSIALISASI TENTANG PENYAKIT TIDAK MENULAR (PTM)

7) SOSIALISASI BAHAYA RADIKALISME; 8) SOSIALISASI BAHAYA NARKOBA

9) PEMUTARAN FILM PERJUANGAN

10) PENYULUHAN PERTANIAN

11) PENYULUHAN PERIKANAN

12) PENYULUHAN VAKSINASI PADA HEWAN.

VI. ANGGARAN

A. MABES TNI-AD B. APBD KAB. KEPL. TALAUD

Kegiatan yang dilaksanakan  20 Februari sampai 20 Maret 2024.

(*Dolvi M)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.