Wakil Gubernur Steven Kandou Hadiri Vaksinasi Serentak Gabungan TNI,Polri dan Pemkab Minahasa,di Kecamatan Kombi

Minahasa-postkota.co.id- Kegiatan Vaksinasi serentak terus di gelar, kali ini Sinergitas TNI,Polri dan Pemerintah Kabupaten Minahasa di laksanakan di Desa Tulap Kecamatan Kombi Rabu 12/01-2022.

Kegiatan yang dibuka Kepala Puskesmas Kombi Dr,Devid Ch,Pua itu, mendapat kunjungan Istimewa dari Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Drs.Steven,O Kandou,SE dan Satgas Covid-19 Sulawesi Utara Dr.Steven Dandel bersana rombongan.

Dalam Sambutannya, Wagub Steven Kandou menyampaikan Apresiasi atas terjalinnya Sinergitas TNI,Polri,dan Pemkab Minahasa dalam menindak lanjuti Program Vaksinasi Serentak Pemerintah Pusat.

,” Saya memberikan Apresiasi,atas Sinergitas TNI,Polri,dan Pemkab Minahasa,menindak lanjuti Program Vaksinasi Serentak di Wilayah Kabupaten Minahasa,” ujar Kandouw

Kegiatan Vaksinasi melibatkan Masyarakat setempat dengan pelayanan 3 tim masing-masing,1 tim Dinas Kesehatan Pemkab Minahasa, 2 tim dari Puskesmas Kombi yang di Pimpin langsung Kepala Puskesmas Kombi,Dr.Devid CH.Pua.

Kegiatan Vaksinasi kali ini juga melayani Vaksinasi anak dan Orang Dewasa yang di ikuti peserta Anak Didik di 6 Sekolah Dasar yang ada di Kecamatan Kombi, dengan Ketersediaan Vaksin dengan jumlah 200 unit Vaksin jenis, Moderna,Astrazeneka,dan Sinovac.

Kepala Puskesmas Kecamatan Kombi,dr.Devid CH Pua kepada Wartawan saat di wawancarai di sela kegiatan mengatakan, Masyarakat Kecamatan Kombi sangat Antusias untuk mendaftarkan diri sebagai peserta Vaksinasi ini.

,” Masyarakat sangat Antusias dan sudah sebanyak 120 peserta yang ikut dalam kegiatan Vaksinasi ini,” Ujar Pua

Dia juga menambahkan, kesiapan Vaksin dalam kegiatan ini sebanyak 200 vaksin untuk Anak dan Orang Dewasa, juga Melayani Vaksin tahap ke 1 dan tahap ke2 .

,” Kami menyediakan 200 Dosis untuk Anak dan Orang Dewasa, dengan 3 Jenis Vaksin yaitu, Sinovac,Astrazeneka,dan Moderna untuk tahap ke 1 dan juga tahap ke 2,” Jelasnya.

Kegiatan dihadiri,Wakil Gubernur,Drs.Steven O,Kandou SE, Kabid P2P dan Satgas Covid-19 Dr.Steven Dandel,Kapolsek Kombi IPTU.Jhonli Poli, Sekcam ML.Sarayar,Kepala Puskesmas Kombi,Dr.Devid,CH Pua, Babinsa 1302/05 Serda TNI Baruddin,dan Praka TNI Nokwan Diawang,serta Kadis PMD Minahasa,Jefry Tangkulung,SH,MAP.(Udin)

GM FKPPI Bersama TNI Polri Dan PEMKOT Menyambut HUT Kota Tomohon Dengan Vaksinasi Massal

POSTKOTA.CO.ID – Pemerintah Kota Tomohon Bersama Unsur TNI ,Polri dan GM FKPPI , menyambut HUT Kota Tomohon dengan vaksinasi Covid-19 massal .

Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kota Tomohon JS Toar Pandeirot SPd MM mengatakan, diawal tahun 2022 vaksinasi Covid-19 secara massal akan digelar dalam rangka menyambut HUT ke-19 Kota Tomohon.

“Program vaksinasi massal ini akan mendapat dukungan penuh dari TNI dan Polri ,sebut Pandeirot usai memimpin rapat persiapan, Rabu (12/01/2022) pagi, di ruang rapat Asisten Pemerintahan dan Kesra.

Dikatakan Pandeirot, selain Polres Tomohon dan Koramil 1302-06/Tomohon, Organisasi Generasi Muda FKPPI Kota Tomohon akan mengirimkan personil satgas guna suksesnya Vaksinasi Covid-19 Tahap ke-2 ini.

Demikian halnya instruksi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tomohon agar program ini dapat menjangkau semua sasaran yang diharapkan.

“Karena itu, masyarakat diajak ikut serta dalam vaksinasi dosis pertama dan dosis kedua ini. Stok vaksin di Pemkot Tomohon aman tersedia untuk program tersebut,” tandasnya.

Diketahui, rapat persiapan ini turut diikuti Danramil 1302-06/Tomohon Kapten Inf Juris Sahese, Kasat Intel Polres Tomohon Iptu Slamet, dan Kasat Sabhara Polres Tomohon Iptu Widodo.

Ada juga Kadis Kesehatan dr Olga Karinda MKes bersama para Kabid, Camat se-Kota Tomohon, dan Tim Surveilans Dinkes.

PERAN HUKUM DALAM UPAYA MEMAJUKAN KEHIDUPAN SOSIAL

John Jotham Terrance, SH

Apakah hukum berpengaruh dalam memajukan kehidupan sosial? Penulis ingin membagi sedikit pendapat mengenai pertanyaan tersebut. Seperti yang kita ketahui bersama, bahwa sebagian besar
hukum yang ada di Negara kita adalah peninggalan dari zaman dulu waktu Negara kita masih dijajah, walaupun seiring perkembangan zaman sudah banyak hukum hasil ciptaan anak bangsa, namun nampaknya kita masih terus menerus berpatokan pada hukum yang bisa dibilang sudah kadarluasa untuk zaman sekarang.

Contoh-contoh kongkrit yang bisa kita lihat mengapa hukum kita bisa dikatakan kadarluasa dapat kita lihat dalam pasal-pasal Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dimana disana banyak pasal-pasal yang deliknya atau pemaknaan nya yang sudah tidak relevan untuk digunakan pada zaman sekarang.

Perubahan sosial merupakan perubahan yang bersifat fundamental,menyangkut perubahan nilai sosial,pola perilaku, juga
institusi sosial, interaksi sosial dan norma-norma sosial.

Adanya perubahan sosial yang cepat namun hukumnya tidak dapat
mengikuti perkembangan tersebut disebut sebagai “sosial lag” dimana hukum tidak mampu melayani kebutuhan sosial masyarakat, dimana kebutuhan hukum masyarakat terhadap suatu keadaan sudah tidak terpenuhi namun belum ada hukum baru untuk memenuhi kekosongan tersebut.

Sehingga menurut saya, hukum di Negara kita harusnya lebih progresif seperti yang dikatakan oleh Prof. Satjipto Rahardjo, dimana hukum dibuat/dibentuk untuk manusia,bukan manusia untuk
hukum.

Sehingga salah satu tujuan terbesar hukum yaitu kemanfaatan dapat
lebih ditegakkan karena hukum lebih memikirkan aspek kepentingan subjek hukumnya tanpa mengenyampingkan kepastian dan keadilan hukum itu sendiri.

Karena, menurut saya, kepastian hukum tanpa aspek kemanfaatan
merupakan hal yang “useless” dimana hukum ada namun tidak
berguna untuk kehidupan masyarakat dimana hukum tersebut
diterapkan.

Dan menurut saya janggal bila dikatakan hukum itu adil atau
terdapat keadilan dalam suatu hukum tanpa ada aspek kemanfaatan dalam hukum itu sendiri.

Jeremy Bentham pernah berpendapat bahwa, Negara dan hukum
semata-mata ada hanya untuk manfaat sejati, yaitu kebahagiaan mayoritas masyarakat. Sehingga john rawls mengembangkan pendapat tersebut
menciptkan suatu istilah yang dikenal sampai sekarang bahawa
hukum itu haruslah “greatest happiness for greatest number”

Jadi, selama hukum di Negara kita tidak bisa bermanfaat bagi mayoritas masyarakat, maka menurut saya masyarakat akan susah untuk maju.

Kita akan terus menganggap hukum itu hanyalah untuk orang-orang
yang berkuasa,hukum akan terus menjadi ambigu bagi masyarakat kecil, anggapan bahwa hukum tajam kebawah tumpul keatas akan terus hidup dalam masyarakat.

Karena pada prinsipnya hukum adalah “tools of social engineering” dimana hukum ada untuk membentuk masyarakat yang tentunya kearah yang lebih baik.
Maka sudah selayaknya hukum berpihak pada masyarakat,mengikuti perubahan pola perilaku,keadaan sosial dan kebutuhan sosial masyarakat dalam upaya memajukan kehidupan sosial.

PARIPURNA DPRD KOTA TOMOHON MENDENGAR PENJELASAN WALIKOTA TERHADAP RAPERDA 2022

POSTKOTA.CO.ID – Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka mendengarkan penjelasan Walikota terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Tahun Anggaran 2022 Kota Tomohon, dilaksanakan di BPU Kelurahan Tumatangtang satu Tomohon Selatan, Senin (15/11/2021).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Djemmy Sundah SE didampingi Wakil Ketua Drs Johny Runtuwene DEA dan Erens Kereh AMKL.

Walikota Tomohon Caroll J A Senduk SH menjelaskan Ranperda
(Rancangan Peraturan Daerah) tentang APBD Tahun Anggaran 2022 ini disusun berpedoman pada KUA (Kebijakan Umum APBD) dan PPAS (Prioritas Plafon Anggaran Sementara) APBD Tahun Anggaran 2022 yang telah disepakati bersama serta mempedomani dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Tomohon Tahun Anggaran 2022.

Hakekatnya penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang dijadikan acuan untuk penyusunan Ranperda tentang APBD 2022 ini telah disinkronisasikan dengan sasaran dan target RKP (Rencana Kerja Pemerintah tahun 2022 maupun Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara untuk tahun 2022.

Hal ini mengandung maksud bahwa rancangan APBD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2022 Kota Tomohon disusun selain untuk pencapaian program prioritas daerah yakni merupakan implementasi dari visi dan misi Walikota dan Wakil Walikota, namun juga dapat mengakomodir pencapaian program prioritas Provinsi Sulawesi Utara terlebih pencapaian program prioritas Nasional.

APBD Tahun Anggaran 2022 Pemerintah Kota Tomohon melalui program dan kegiatan yang ada, diharapkan dapat menunjang pencapaian indikator makro daerah seperti pertumbuhan ekonomi, tingkat kemiskinan, tingkat pengangguran terbuka dan gini rasio, tetapi juga melalui APBD 2022 kami berharap pencapaian akan indikator dari masing-masing program kerja yang akan dilaksanakan, dapat terwujud.

Secara garis besar Ranperda APBD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2022 yang kami ajukan yakni
pendapatan daerah, diproyeksikan sebesar Rp. 621.579.082.698, (enam ratus dua puluh satu milyar lima ratus tujuh puluh sembilan juta delapan puluh dua ribu enam ratus sembilan puluh delapan rupiah).

Selanjutnya rencana belanja daerah pada APBD Tahun Anggaran 2022, dialokasikan sebesar Rp. 665.362.975.538,- (enam ratus enam puluh lima milyar  tiga ratus enam puluh dua juta sembilan ratus tujuh puluh lima ribu lima ratus tiga puluh delapan rupiah),
pengalokasian belanja daerah dihitung berdasarkan kondisi pendapatan daerah dimana pengalokasian belanja bukan untuk mengakomodir keinginan pemerintah dan masyarakat tetapi belanja daerah dialokasikan untuk pemenuhan kebutuhan khususnya untuk pencapaian prioritas daerah.

Semoga kita sekalian tetap sehat dan senantiasa menjalankan tugas kerja dengan penuh sukacita dan dengan penuh rasa tanggung jawab.
“Dengan demikian segala yang kita usahakan bagi Kota Tomohon ini dapat berhasil dan diberkati oleh Tuhan Yang Maha Kuasa, dan pada akhirnya semoga kita dapat mewujudkan Tomohon maju, berdaya saing dan sejahtera”, ucap Walikota Senduk.

Kesempatan itu dilakukan penyerahan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2022 Kota Tomohon dari Walikota Tomohon kepada Ketua DPRD untuk dibahas.

Hadir dalam rapat para anggota DPRD, Sekot Edwin Roring SE ME bersama para pejabat eselon dua dan tiga.

Serukan Pentingnya Vaksinasi, Kapolres Minahasa Targetkan Capai 100 Persen


Minahasa- Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa SIK tidak henti – hentinya menghimbau kepada warga minahasa untuk terus mentaati protokol kesehatan yaitu selalu menggunakan masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mencuci tangan. Hal ini tidak lain untuk memutus rantai penyebaran Covid 19 dimana kabupaten Minahasa saat ini sudah berada pada level II dan tinggal sedikit lagi jika masyarakat sadar dan disiplin atas himbauan pemerintah maka mungkin tidak mungkin bulan November sudah masuk Level I, ” Kata Kapolres kepada Sejumlah media diruang kerja Selasa (26/10) .


“Himbauan ini selalu saya ucapkan setiap kali dalam apel pagi pada jajaran Polres Minahasa, agar porsenil Polres Minahasa menjadi ujung tombak menyampaikan soal prokes ini dengan melakukan oprasi justisi,”kata Souissa .
Lebih Lanjut Kapolres Minahasa Tommy Soissa menghimbau bagi Masyarakat yang belum melakukan Vaksinasi agar segera mendatangi Posko Kesehatan klinik Dokes Polres Minahasa atau di tempat lain yang dilaksanakan vaksinasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa melalui puskesmas di Dinas kesehatan.

“Jika hal ini dilakukan oleh warga ,maka sudah membantu Pemerintah dalam mengatasi wabah pandemic tersebut, dan dengan melakukan vaksin pada diri kita sendiri berarti sudah menyelamatkan saudara sanak family serta orang-orang terdekat kita seperti Sahabat teman yang lain terhindar dari wabah penyakit yang melanda dunia saat ini lebih khusus di Minahasa ,” Kata Souissa.


Polres Minahasa sendiri selalu melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten Minahasa melalui Bupati Minahasa Roy R Roring. dimana sampai kepada pemerintah kecamatan juga para hukum tua, hal ini dilakukan agar gerai vaksinasi terus berjalan hingga target semua warga sampai pelosok desa – desa pedalaman yang ada.


“Gerai Vaksinasi ini, saya akan dorong terus sampai pada target 100 persen diwilayah kepolisian Minahasa, hal ini diperintahkan Kapolda Sulut Irjen Pol. Nana Sudjana sesuai instruksi Kapolri Jenderal Sigit Prabowo kepada seluruh Jajaran Kepolisian republik Indonesia dengan Program Presisinya,”Pungkas AKBP Tommy Bambang Souissa SIK Kapolres Termuda di Jajaran Polda Sulut.(Diman)

Wakil Walikota Wenny Lumentut Hadiri Pelantikan DPC PAPPRI Kota Tomohon

POSTKOTA.CO.ID – Walikota Tomohon Wenny Lumentut, S.E. menghadiri kegiatan Pelantikan DPC Persatuan Artis, Penyanyi, Pencipta Lagu, dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) Kota Tomohon di Terung Kabasaran Kelurahan Kolongan Kecamatan Tomohon Tengah kamis,14/10/21 .

Ketua DPD PAPPRI Sulawesi Utara Jimmy Senduk, S.Kom. melantik Kepengurusan DPC Persatuan Artis, Penyanyi, Pencipta Lagu, dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) Kota Tomohon dan menyerahkan Pataka kepada Ketua DPC Persatuan Artis, Penyanyi, Pencipta Lagu, dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) Kota Tomohon Drs. Eddy Sekho Mangarek

Wakil Walikota Tomohon yang juga Anggota Dewan Pembina DPC PAPPRI Kota Tomohon dalam sambutan mengucapkan ,Selamat atas pelantikan pengurus DPC Persatuan Artis, Penyanyi, Pencipta Lagu, dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) Kota Tomohon. Semoga selalu eksis dan selalu terdepan dalam pengembangan potensi dunia musik di Kota Tomohon

Pemerintah Kota Tomohon mengapresiasi atas dilantiknya kepengurusan DPC Persatuan Artis, Penyanyi, Pencipta Lagu, dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) Kota Tomohon.

Wenny Berharap ,pengurus yang dilantik hari ini hendaknya akan memberikan kontribusi kepada Pemerintah Kota Tomohon dan membuka pintu lebar-lebar dalam bersinergi pada pengembangan dunia seni

Hadir juga pada kegiatan ini Kajari Tomohon Fien Ering, S.H., M.H., Kapolres Tomohon AKBP. Bambang Ashari Gatot, S.I.K., M.H., Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Drs. Johny Runtuwene, DEA., Anggota Dewan Penasehat DPC PAPPRI Kota Tomohon Ibu Eleonora Lumentut-Sangi, dan Kepala Badan Kesbangpol Kota Tomohon Ronni Lumowa, S.Sos., M.Si.

Polres Minahasa Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Pengedar Obat Terlarang

postkota.co.id – FM (38) alias Naga pelaku pengedar obat terlarang jenis Trihexyphenidyl (THD) berhasil dibekuk tim Satnarkoba Polres Minahasa di Era baru Rinegetan Kecamatan Tondano Barat, bersama barang bukti sebanyak 3.600 butir, Senin (26/7/2021) malam.

Kapolres AKBP Tommy Bambang Souissa SIK dalam konfrensi pers Selasa (27/7/2021) mengatakan pelaku pengedar narkoba ini ternyata pemain lama, karena bulan april tahun 2020 lalu dia pernah ditangkap atas kasus kepemilikan obat terlarang sebanyak 1200 butir dan telah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Papakelan Tondano.

“Setelah pelaku ini keluar menghirup udara segar, tak lama kemudian, FM terlibat kasus yang sama juga karena sering melakukan transaksi obat Trihexyphenidyl, kami langsung mengamankan pelaku bersama barang bukti sebanyak 3600 butir obat keras,” tuturnya.

Lanjut dikatakan Kapolres pelaku kepemilikan dan pemakai obat jenis Trihexyphenidyl ini sudah diamankan.

“Perlu diketahui FM sudah dua kali di tangkap atas kasus kepemilikan obat keras, dan tahun lalu pelaku sudah menjalankan hukuman di Lapas Tondano, saat ini, terduga juga sudah kita amankan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujarnya.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.