Ferdinand Mono Turang,S.sos Ketua DPRD Kota Tomohon 2024-2029

POSTKOTANEWS.CO.ID  –  DPRD Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kota Tomohon Masa Jabatan 2024-2029, bertempat di Ruang Sidang DPRD Kota Tomohon, Senin (30/9/2024).

Pada kesempatan tersebut dilakukan penandatangan berita acara sumpah/janji oleh Ketua Pengadilan Negeri Tondano dan Ketua DPRD Kota Tomohon, dan dilanjutkan dengan penyerahan surat keputusan oleh Pjs Walikota Tomohon kepada Ketua.

Pjs Walikota Tomohon dalam sambutannya : “Marilah panjatkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan yang Maha Esa, karena atas berkat dan rahmatnya, kita dapat berkumpul di sini dalam acara Rapat Paripurna DPRD kota Tomohon, yang sangat istimewa ini.

“Atas nama Pemerintah Kota Tomohon, pribadi dan keluarga serta masyarakat Kota Tomohon, mengucapkan selamat kepada bapak Ferdinand Mono Turang, atas dilantiknya menjadi ketua DPRD Kota Tomohon masa jabatan 2024-2029. Tentu, ini adalah momen penting bagi kita semua selaku Pemerintah dan masyarakat Kota Tomohon,” ujar Pjs Walikota.

Lanjut dia, selama ini DPRD telah berperan sebagai lembaga legislatif yang sangat vital dalam pembangunan dan pengambilan keputusan di Kota Tomohon. Dengan adanya pimpinan difinitif, saya yakin DPRD akan semakin kuat dan mampu memberikan kontribusi yang lebih besar bagi kemajuan daerah kita.

“Saya mengucapkan selamat kepada pimpinan yang baru dilantik. Tugas ini adalah amanah yang besar dan saya percaya anda akan menjalankannya dengan penuh tanggung jawab,” ungkap Kaligis.

24 Anggota DPRD Tomohon Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

POSTKOTANEWS.CO.ID. – Selasa,17 September 2024.Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon resmi melantik anggota baru untuk periode 2024-2029 pada upacara yang digelar di Aula DPRD Kota Tomohon. Pelantikan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk pejabat pemerintah setempat, tokoh masyarakat, dan anggota keluarga dari para legislator terpilih.

Acara dimulai sekitar pukul 11.00 WITA dengan dihadiri oleh Walikota Tomohon. Dalam sambutannya, Walikota Tomohon memberikan selamat kepada seluruh anggota DPRD yang dilantik dan berharap agar mereka dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan penuh dedikasi serta komitmen terhadap pembangunan daerah.

“Pelantikan ini adalah langkah awal bagi anggota DPRD yang baru untuk mewujudkan harapan masyarakat. Kami berharap agar mereka dapat bekerja secara sinergis dengan pemerintah untuk membangun Kota Tomohon menjadi lebih baik,” ujar Walikota.

Sebanyak 24 anggota DPRD yang dilantik tersebar dari berbagai partai politik, mencerminkan keberagaman suara masyarakat Kota Tomohon. Mereka akan menjalankan fungsi legislatif, pengawasan, dan anggaran untuk kepentingan daerah.

Setelah prosesi pelantikan, dilanjutkan dengan pengucapan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Tondano. Para anggota DPRD mengucapkan janji untuk menjalankan tugasnya dengan baik, menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, dan tidak menyalahgunakan wewenang.

Acara pelantikan ditutup dengan ramah tamah antara anggota DPRD yang baru dilantik, pejabat pemerintah, serta masyarakat. Diharapkan pelantikan ini menjadi momentum baru bagi pembangunan Kota Tomohon yang lebih baik di masa depan.

Dengan pelantikan ini, masyarakat Kota Tomohon diharapkan dapat lebih aktif mengawasi dan memberikan masukan kepada para wakil mereka di DPRD, sehingga kepentingan daerah dapat terwujud secara optimal.

Berikut nama-nama Anggota DPRD Kota Tomohon periode 2024-2029 yang dilantik:

Dapil Satu:
(Kecamatan Tomohon Tengah dan Kecamatan Tomohon Timur – 8 Kursi)

1. Abram Arturo Wakas (PDI-Perjuangan)
2. Jilly Gabriell Eman (P. Golkar)
3. Anita Mamesah (PDI Perjuangan)
4. Rocky Andries Polii (PDI-Perjuangan)
5. Mariah Hernie Pijoh (PDI-Perjuangan)
6. Donald Pondaag (P. Golkar)
7. Harryanto Saderach
Lasut (PDI-Perjuangan)
8. Jeffry Hany Poli (P. Gerindra)

Dapil Dua :
(Kecamatan Tomohon Barat – 6 Kursi)

1. Ferdinand Mono Turang (PDI-Perjuangan)
2. Herson Ali Raemah (P. Gerindra)
3. Djemmy Sundah
4. Syalom Christy Mokorimban (PDI-Perjuangan)
5. Gerard Jones Lapian (P. Golkar).
6. Noldie Verry Lengkong (PDI-Perjuangan)

Dapil Tiga
(Kecamatan Tomohon Barat – 4 Kursi)

1. James Johanis Enrico Kojongian (PDI- Perjuangan)
2. Jeane d’arc Paula Mamahit (P. Gerindra)
3. Santi Maria Runtu (PDI- Perjuangan)
4. Feybe Vonie Simbar (P. Golkar)

Dapil Empat :
(Kecamatan Tomohon Utara- 7 Kursi)

1. Karlheins Putra Minahasa Senduk (PDI-.Perjuangan)
2. Johny Runtuwene (PDI- Perjuangan)
3. Toar Marten Polakitan
(P. Golkar)
4. Franky Fendy Oroh (PDI- Perjuangan)
5. Feky Kosmas Runondor (PDI- Perjuangan)
6. Joice Fanda Poluan (P. Golkar)

Bawaslu Tomohon Buka Rekrutmen Pengawas TPS

POSTKOTANEWS.CO.ID  –  Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tomohon resmi membuka rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Rekrutmen ini ditujukan bagi masyarakat Tomohon yang berminat untuk berperan aktif dalam mengawal proses pemilu yang jujur, adil, dan transparan.

Ketua Bawaslu Kota Tomohon, Stenly Kowaas, mengajak masyarakat yang memiliki komitmen terhadap pelaksanaan pemilu yang bersih untuk segera mendaftarkan diri. Pendaftaran dapat dilakukan melalui Kantor Sekretariat Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).

“Warga yang ingin terlibat dalam pengawasan pemilu bisa mendaftarkan diri. Ini adalah kesempatan untuk memastikan pengumpulan dan penghitungan suara berjalan dengan jujur, adil, dan transparan, sedangkan jadwal pemasukan berkas ada di tanggal 12 sampai 28 September 2024,” ungkap Kowaas.

Ia juga menambahkan bahwa tujuan utama dari pembentukan Pengawas TPS ini adalah untuk mengawasi serta mencegah terjadinya pelanggaran dan kondisi selama proses pemungutan suara. Pengawas TPS nantinya akan bertugas memastikan seluruh tahapan pemilu berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Rekrutmen ini dilakukan secara terbuka, menitikberatkan pada aspek integritas, netralitas, dan profesionalisme calon pengawas. Setelah melewati proses seleksi yang ketat, para pengawas TPS terpilih akan mengikuti pelatihan khusus guna mempersiapkan mereka dalam menjalankan tugas secara optimal.

“Proses rekrutmen ini meliputi beberapa tahapan, mulai dari pendaftaran, seleksi administrasi, wawancara, hingga pelatihan. Kami berkomitmen untuk melaksanakan proses seleksi dengan ketat agar terpilih pengawas yang kompeten dan memiliki integritas tinggi,” tambahnya.

Pengawas TPS yang lolos seleksi nantinya akan bertugas di setiap TPS yang tersebar di seluruh Kota Tomohon pada hari pemungutan suara.

“Melalui pembentukan Pengawas TPS ini, kami berharap Pilkada 2024 di Tomohon berlangsung tertib, aman, dan demokratis,” ujar Kowaas.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai rekrutmen Pengawas TPS, masyarakat dapat mengunjungi Kantor Bawaslu Kota Tomohon atau langsung ke Sekretariat Panwascam masing-masing kecamatan. (*)

 

PDAM Tomohon Gerak Cepat Atasi Aduan Konsumen

POSTKOTANEWS.CO.ID  –  PDAM Kota Tomohon menyelesaikan perbaikan atas pengaduan masyarakat, (5/9/2024) di sejumlah wilayah operasional.

Pengaduan Kompleks Lorong Ruru Sekitaran SD Inpres Air sudah Mengalir, untuk bagian Kampus Unsrit Air Ada Tapi Tekanan Melemah atas nama pelanggan Adriantji Mamangkey Jln Unsrit Kakaskasen Dua. Dibagian SD GMIM Kinilow (tower) dan Pastori sudah mengalir tapi ada 3 titik kebocoran yang sudah diperbaiki.

Pengaduan Kamasi Lewet sudah diperiksa namun Tekanan Air Lemah. Pengaduan atas nama Fredy Ruru di Pinaras sudah di cek, tekanan air kecil sekali.

Sementara, Pipa Jaringan Sasalak 2 Terlepas dan akan berpengaruh ke pelayanan Kakaskasen Raya dan sementara mengoptimalkan air dari Sumber Sasalak 1 dan 2, Perbaikan Storing Pipa 4” PVC di Sasalak selesai di perbaiki

DPRD Kota Tomohon Terima Kunker DPRD Kabupaten Puncak,Papua Tengah

POSTKOTANEWS.CO.ID  –  Rabu,4 September 2024 DPRD Kota Tomohon menerima kunjungan kerja dari Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Puncak Propinsi Papua Tengah.

Kunjungan Kerja diterima oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Frans Kereh,AMKL bersama staf ahli Walikota Tomohon Royke Roeroe,Sekretaris DPRD Kota Tomohon Steven Waworuntu,SSTP juga Kepala Dinas Pertanian Kota Tomohon DR.Karel Lala.

Adapun maksud Kunjungan Kerja Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Puncak,untuk belajar dan berdiskusi terkait tentang Pertanian dan Peternakan Babi dan dampaknya terhadap masyarakat Kota Tomohon.

Diharapkan Kunjungan Kerja ini dapat membawa sesuatu hal yang berguna bagi masyarakat  di Kabupaten Puncak Propinsi Papua Tengah khusus dibidnag Pertanian dna Peternakan.

Bawaslu Kota Tomohon Serius Kawal Pencalonan Walikota Dan Wakil Walikota

POSTKOTANEWS.CO.ID  –  Bawaslu Kota Tomohon menyampaikan akan sangat serius dan detail mengawal tahapan pencalonan wali kota /wakil wali kota Tomohon, yang akan ditandai dengan proses pendaftaran pada 27-29 Agustus.

“Benar bahwa itu memang sudah jadi Tupoksi Bawaslu. Tapi terkait tahapan pencalonan, memang butuh konsentrasi penuh agar supaya semua syarat, dokumen dan kelengkapan berkas calon benar-benar dikawal dengan sangat cermat,” ujar Ketua Bawaslu Kota Tomohon Stenly Kowaas.

Kowaas menjelaskan, Pengawasan Pemilihan 2024 berpedoman pada Perbawaslu 6 tahun 2024 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

“Tahapan pencalonan dan juga Pemutakhiran Data yang sementara berjalan sangat strategis, krusial dan rentan dengan dampak hukum. Oleh karena itu Bawaslu sangat concern soal ini. Kami juga memohon informasi dan masukan dari media dan masyarakat terkait tahapan ini,” ungkap Kowaas.

Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Tomohon Handy Tumiwuda ST menyampaikan, fungsi pencegahan menjadi upaya mitigasi penting dalam mencegah terjadinya pelanggaran Pemilihan dan sengketa Pemilihan. “Maka sebelum masuk tahapan Pencalonan kami memberikan Imbauan kepada KPU sebagai penyelenggara teknis untuk melaksanakan tahapan pencalonan sesuai dengan Peraturan perundang-undangan,” terangnya.
“Kami harus memastikan Tahapan Pencalonan dilaksanakan sesuai regulasi yang ada,” sambung Tumiwuda.

Sementara itu Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Tomohon Yossi Korah SPd MPd menegaskan, dalam tahapan pencalonan ini KPU harus memperhatikan mulai dari pemenuhan dukungan calon, persyaratan pencalonan, penelitian administrasi, proses persiapan pendaftaran, mengumumkan informasi dan jadwal pendaftaran pasangan calon dan masih banyak hal sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Yang pasti memastikan melaksanakan tahapan sesuai undang-undang pemilihan dan aturan teknis turunannya. Jangan sampai melenceng,”warning  Korah.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.