KPU Tomohon Gelar Debat Publik Kedua Calon Walikota Dan Wakil Walikota Pilkada 2024

POSTKOTANEWS.CO.ID  –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kota Tomohon akan menggelar debat kedua Calon Wali kota dan Wakil Wali kota Kota Tomohon, periode 2024- 2029.

Debat terbuka yang yang dinantikan oleh masyarakat ini rencananya akan digelar pada, Kamis, (24/10-2024), yang akan disiarkan langsung melalui akun YouTube dan Facebook KPU Kota Tomohon.

PDAM TOMOHON SELALU RESPON KELUHAN MASYARAKAT

POSTKOTANEWS.CO.ID   –  PDAM Tomohon sangat serius dalam meningkatkan pelayanan terus berlangsung. Buktinya, setiap terjadi keluhan masyarakat terkait distribusi air bersih, PDAM Tomohon langsung bergerak cepat perbaiki kerusakan.

Seperti diungkapkan Direktur PDAM Tomohon Adrian J Ngenget SE Ak, (3/10/2024) bahwa setiap masuk keluhan gangguan distribusi, pihaknya langsung bergerak demi layanan prima yang telah dirintis selama beberapa tahun terakhir ini.

“Tim teknis dalam melakukan perbaikan terus bergerak, dalam menjaga pelayanan prima bagi konsumen. Malahan, setiap hasil pekerjaan, PDAM terus mengumumkannya secara rutin melalui media sosial,” ungkap Ngenget.

DPRD Kota Tomohon Tetapkan APBD Perubahan Tahun 2024

POSTKOTANEWS.CO.ID  – Pjs Walikota Tomohon Ir Fereydi Kaligis MAP, memberikan apresiasi kepada pihak DPRD Tomohon yang telah menetapkan Perubahan APBD Kota Tomohon tahun anggaran 2024.

“Atas nama Pemerintah saya menyampaikan terima kasih kepada segenap anggota DPRD Kota Tomohon, kepada panitia khusus DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan bersama dengan tim anggaran pemerintah daerah Kota Tomohon mengenai RANPERDA perubahan APBD Kota Tomohon tahun anggaran 2024,” ujar Kaligis saat menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Tomohon, Senin (30/09/2024).

Dia mengatakan, proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Tomohon tahun anggaran 2024 ini, dilaksanakan sesuai ketentuan yang ada. Pengajuan rancangan ini telah disampaikan secara administratif pada minggu kedua bulan September tahun 2024 kepada DPRD, melalui Sekretariat DPRD pada tanggal 13 September 2024.

“Hal ini sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam pasal 177 peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019, tentang pengelolaan keuangan daerah, yang menyatakan bahwa kepala daerah wajib mengajukan rancangan Perda tentang Perubahan APBD kepada DPRD disertai penjelasan dan dokumen pendukung untuk dibahas dalam rangka memperoleh persetujuan bersama paling lambat minggu kedua bulan September tahun anggaran berkenaan,” ungkap Pjs Walikota.

Dia menambahkan, tahapan selanjutnya adalah dilakukan pembahasan bersama antara DPRD dan tim anggaran Pemerintah Daerah, yang pada akhirnya saat ini merupakan tahapan final yaitu rapat paripurna DPRD, dalam rangka pengambilan keputusan bersama oleh DPRD dan Kepala Daerah, dimana sesuai ketentuan yang ada, disampaikan bahwa pengambilan persetujuan bersama DPRD dan Walikota dilaksanakan paling lambat 3 (tiga) bulan sebelum tahun anggaran berakhir.

“Dengan demikian terlaksananya rapat paripurna ini sudah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada,” tegas Pjs Walikota.

Diketahui, Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang SSos.

KPU Tomohon Buka Tanggapan Dan Masukan Masyarakat Terhadap Calon KPPS

POSTKOTANEWS.CO.ID  –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon memberikan kesempatan kepada masyarakat luas untuk memberikan tanggapan dan masukan terhadap Calon Anggota KPPS.

Dalam pengumumannya KPU Kota Tomohon membuka kesempatan tanggapan dan masukan sejak tanggal 30 September hingga 5 Oktober 2024.

Tanggapan dan masukan bisa langsung disampaikan ke Kantor KPU Kota Tomohon, PPK atau PPS se- Kota Tomohon atau bisa juga disampaikan melalui website resmi kota_tomohon@kpu,go.id

Ferdinand Mono Turang,S.sos Ketua DPRD Kota Tomohon 2024-2029

POSTKOTANEWS.CO.ID  –  DPRD Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kota Tomohon Masa Jabatan 2024-2029, bertempat di Ruang Sidang DPRD Kota Tomohon, Senin (30/9/2024).

Pada kesempatan tersebut dilakukan penandatangan berita acara sumpah/janji oleh Ketua Pengadilan Negeri Tondano dan Ketua DPRD Kota Tomohon, dan dilanjutkan dengan penyerahan surat keputusan oleh Pjs Walikota Tomohon kepada Ketua.

Pjs Walikota Tomohon dalam sambutannya : “Marilah panjatkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan yang Maha Esa, karena atas berkat dan rahmatnya, kita dapat berkumpul di sini dalam acara Rapat Paripurna DPRD kota Tomohon, yang sangat istimewa ini.

“Atas nama Pemerintah Kota Tomohon, pribadi dan keluarga serta masyarakat Kota Tomohon, mengucapkan selamat kepada bapak Ferdinand Mono Turang, atas dilantiknya menjadi ketua DPRD Kota Tomohon masa jabatan 2024-2029. Tentu, ini adalah momen penting bagi kita semua selaku Pemerintah dan masyarakat Kota Tomohon,” ujar Pjs Walikota.

Lanjut dia, selama ini DPRD telah berperan sebagai lembaga legislatif yang sangat vital dalam pembangunan dan pengambilan keputusan di Kota Tomohon. Dengan adanya pimpinan difinitif, saya yakin DPRD akan semakin kuat dan mampu memberikan kontribusi yang lebih besar bagi kemajuan daerah kita.

“Saya mengucapkan selamat kepada pimpinan yang baru dilantik. Tugas ini adalah amanah yang besar dan saya percaya anda akan menjalankannya dengan penuh tanggung jawab,” ungkap Kaligis.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.