Sosialisasi Anti Korupsi,Walikota Harap Pejabat dan Pegawai Terus Bangun Integritas

POSTKOTANEWS.CO.ID – Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk SH menghadiri sekaligus membuka serta menjadi narasumber pada kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi. Dilaksanakan di Rumah Dinas Walikota Tomohon. Kamis, (23/11/2023).

Sambutan Kepala Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Provinsi Sulawesi Utara Abdul Wahab :
Dengan berbangga hati dan sangat mengapresiasi terhada pemerintah kota Tomohon karena untuk ketiga kalinya menjadi narasumber kegiatan sosialisasi anti korupsi di Kota Tomohon, pemerintah sangat responsif dan cekatan akan pelaksanaan kegiatan ini. Banyaknya peserta yang ikut menjadikan sosialisasi ini berjalan secara maksimal
Secara garis besar Administrasi Pemerintah wajib melakukan penilaian resiko yang terdiri dari Identifikasi Resiko dan Analisis Resiko.
Korupsi di Indonesia merupakan hal yang sudah sangat memerlukan perhatian yang besar, maka kegiatan ini perlu di adakan agar boleh terwujudnya pemerintahan yang bersih.
Kami akan tetap mendapingi Kota Tomohon sehingga tata kelola management pemerintah kota Tomohon menjadi lebih baik.

Dalam sambutannya Walikota menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk terus – menerus membangun integritas diri sebagai pejabat maupun pegawai yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon dalam menyelenggarakan pelayanan kepada masyarakat sehingga pelayanan masyarakat dilakukan sesuai dengan ketentuan tanpa adanya korupsi yang dapat merusak sendi – sendi kehidupan berbangsa dan bernegara serta menghambat pembangunan.
Diharapkan lewat kegiatan ini ,akan lebih meningkatkan pemahaman kita bersama tentang pentingnya intergritas dalam melaksanakan serta untuk mendorong masyarakat melawan korupsi
Adapun fungsi Risk Register untuk perangkat daerah, agar dapat mengidentifikasi dan menganalisis resiko – resiko yang dapat menghambat pencapaian tujuan organisasi dan dengan adanya identifikasi dan analisis resiko perangkat daerah dapat memitigasi risiko risiko yang ada dengan membuat Rencana Tindak Pengendalian (RTP) agar resiko yang Teridintifikasi dapat dikendalikan dan dapat diminimalisir dampaknya untuk capaian tujuan organisasi.

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Penandatanganan dokumen risk register perangkat daerah se – Kota Tomohon yang di saksikan langsung oleh Walikota Tomohon.

Hadir, Forum Penyuluh Anti Korupsi Provinsi Sulawesi Utara sebagai ketua Bpk. Hariskai bersama Bpk. Eril Davi Lumintang , Inspektur Kota Tomohon Jeane A. Bolang SH MH, Jajaran Pemerintah Kota Tomohon unsur , Tokoh Masyarakat UMKM kota Tomohon.

Walikota Senduk Hadiri Kegiatan Pelaksanaan Promosi,Pemasaran dan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri

POSTKOTANEWS.CO.ID – Walikota Tomohon Caroll J A Senduk SH menhadiri Kegiatan Pelaksanaan Promosi, Pemasaran dan Peningkatan penggunaan produk dalam negeri Tahun Anggaran 2023, bertempat di AAB Guest House Tomohon, Selasa 21 November 2023

Sambutan Walikota Tomohon :
Ini menjadi hal yang baik bagi para pelaku usaha terutama para pelaku usaha yang selalu berhubungan dengan Pemerintah Kota Tomohon. Tentu dengan adanya promosi pemasaran produk dalam negeri ini akan mendorong bapak/ibu, masyarakat juga untuk terus meningkatkan penggunaan produk dalam negeri. Tentu ini sesuai dengan kebijakan dan tujuan pemerintah untuk pemanfaatan dari produk dalam negeri yang akan berdampak bagi masyarakat di Kota Tomohon dalam hal ini juga para pelaku usaha dan ini akan menumbuhkan perekonomian Kota Tomohon semakin baik kedepan. Bapak ibu juga diharapkan menunjang akan pelaksanaan penggunaan produk dalam negeri dimana jika ada hubungan dengan pemerintah dalam ini pengadaan harus ikut input. Harapan dengan pelaksanaan kegiatan ini kita wujudkan penggunaan produk dalam negeri semakin baik kedepan di Kota Tomohon dan dengan pelaksanaan kegiatan ini bapak/ibu selaku pengusaha yang ada di Kota Tomohon ini boleh terus bersama sama dengan Pemerintah untuk pengembangan usaha dan tentu juga ini harapan untuk pembangunan ekonomi yang ada di Kota Tomohon

Dihadiri oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tomohon Ruddie Lengkong SSTP, Para narasumber fungsional pengadaan barang dan jasa Kota Tomohon Stevy Pantow dan Juan Uno, Para Pelaku Usaha Kota Tomohon

Dispar Tomohon Gelar Bimtek Sustainable Tourism

POSTKOTANEWS.CO.ID – Dinas Pariwisata Kota Tomohon melaksanakan Bimtek Sustainable Tourism,Selasa 21 November 2023 bertempat di Wise Hotel, Tomohon. Pelaksanaan kegiatan ini dianggap sangat penting,mengingat Kota Tomohon merupakan Kota yang memiliki daya jual tinggi khususnya di bidang Pariwisata.

Sustainable tourism merupakan terobosan pengembangan kepariwisataan yang berkelanjutan,yang didasari oleh Peraturan Menteri Pariwisata No.14 Tahun 2016 Tentang pedoman destinasi pariwisata berkelanjutan yang memiliki 4 pilar Utama dalam pengembangan pariwisata.

Kadis Pariwisata Judhistira Siwu,SE.,MSi membacakan sambutan Walikota : “Kota Tomohon merupakan Kota yang memiliki keindahan alam dengan keanekaragaman Budaya serta objek-objek wisata yang menjadi daya tarik yang sangat menarik untuk dikunjungi yang bertujuan memajukan kepariwisataan diKota Tomohon.Pengelolaan destinasi Wisata sangatlah penting,diharapkan para pelaku-pelaku usaha selain menciptakan destinasi wisata namun juga dapat menjaga keindahan dan kelestarian alam.

Pemerintah kota Tomohon menyadari bahwa masih ada kendala dalam pengelolaan destinasi wisata maupun pelayanan prima menyangkut SDM,sehingga pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis Sustainable Tourism ini dianggap sangat penting,dengan harapan perkembangan destinasi wisata berkelanjutan memberi dampak positif untuk peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Kota Tomohon

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas PUPR Kota Tomohon Royke Tangkawarouw,ST.,MSi (Nara sumber), Tim Penyusun Dokumen Lingkungan DR.Frangky Paat (Nara sumber/akademisi Unsrat), dan peserta bimtek yang merupakan pemilik usaha destinasi wisata di Tomohon.

Dinas Koperasi UKM Tomohon Gelar Bimtek Pengembangan Usaha Mikro Dengan Orientasi Peningkatan Skala Usaha Menjadi Usaha Kecil

POSTKOTANEWS.CO.ID – Mengingat perlunya peningkatan pengetahuan tentang kewirausahaan khususnya souvenir maka Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Tomohon melaksanakan Bimtek Pengembangan Usaha Mikro Dengan Orientasi Peningkatan Skala usaha menjadi usaha kecil.

Kegiatan yang dilaksanakan di hotel Wise Tomohon,Senin 20-22 November 2023,diikuti oleh 44 Peserta pelaku usaha,,dan setiap peserta memperoleh bantuan peralatan untuk menunjang produksi usaha khususnya pembuatan souvenir. Walikota memberi apresiasi kepada para pelaku usaha yang ada di Kota Tomohon,Walikota menginginkan SDM orang Tomohon harus diberdayakan sehingga mampu tampil dan bersaing ditingkat atas.

Walikota Caroll J A Senduk,SH dalam sambutannya yang dibacakan Assisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Tomohon Dra.Lily Silang,M.M ,”Berdasarkan Amanat Ketetapan MPR RI Nomor XVI/MPR.RI/1998 tentang politik ekonomi dalam rangka demokrasi ekonomi,baik mengenai usaha mikro kecil dan menengah perlu diberdayakan sebagai bagian integral ekonomi rakyat yang mempunyai kedudukan peran dan potensi strategis untuk mewujudkan struktur perekonomian Nasional yang makin seimbang dan berkeadilan.

Pada Era globalisasi saat ini,kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi semakin berkembang pesat,itu menjadi sebuah tantangan namun juga menjadi motivasi kepada pelaku usaha kecil dan menengah untuk melakukan peningkatan program kemitraan dalam bidang produksi,pengelolaan pemasaran,Sumber Daya Manusia,desain dan teknologi dengan badan usaha lainnya.

Pemerintah Kota Tomohon memberikan dukungan dan mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Tomohon dalam membina dan mengembangkan usaha kecil dan menengah di kota Tomohon agar ada perkembangan diberbagai sektor usaha karena dengan adanya peningkatan unit usaha kecil dan menengah akan mempengaruhi jumlah asset/kekayaan omzet penjualan dan penyerapan tenaga kerja serta menambah penghasilan untuk keluarga.

Solang menambahkan saat ini untuk menunjang pemasaran produk UKM,Pemerintah Kota Tomohon memberikan wadah yang tepat yaitu Michi No Eki.Semoga ini dapat meningkatkan pemasaran produk dari semua pelaku usaha khususnya yang ada di Kota Tomohon.

Hadir dalam Bimtek ini Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Ir.Nova Sondakh,perwakilan dari Bagian Barang dan Jasa Juan A.C.Uno,S.IP, perwakilan dari DPM PTSP Schwarz Liuw.

5 Kelurahan di Kota Tomohon Ditetapkan Sebagai Kelurahan Sadar Hukum

POSTKOTANEWS.CO.ID – Senin,20 November 2023 di laksanakan Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum Sulawesi Utara. Kegiatan dilaksanakan di Gedung SH Sarundajang, Kantor Walikota Bitung.

Penetapan Desa/Kelurahan Sadar Hukum, menetapkan 76 Desa/Kelurahan sadar hukum yang tersebar di 3 Kabupaten/Kota yakni Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan 2 Desa, Kota Tomohon 5 Kelurahan dan Kota Bitung 69 Kelurahan sekaligus menjadi Kota pertama yang mencapai 100% kelurahan sadar hukum, ini merupakan hasil dari pembinaan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM. Hal ini mengacu pada Surat keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 321 Tahun 2023.

Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Sulawesi Utara adalah suatu wujud adanya sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dengan Pemerintah Daerah Provinsi Sulut dan Kabupaten/Kota di Wilayah Sulut.

Sambutan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly melalui Kepala pusat penyuluhan hukum dan bantuan hukum BPHN Kemenkumham RI
Sofyan SSos SH MH :
Adanya kegiatan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi Desa/Kelurahan lain dalam meningkatkan dan mewujudkan kesadaran hukum masyarakatnya. Demikian Desa/Kelurahan yang ditetapkan sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum saat ini, diharapkan dapat mempertahankan prestasi masyarakatnya dalam bersikap dan berprilaku taat hukum dalam kehidupan sehari-hari.

Hadir, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut
Dr Ronald Lumbuun SH MH, bersama unsur terkait lainnya.
Hadir mewakili Walikota Tomohon, Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs O D S Mandagi MAP. Hadir juga para Camat di Kota Tomohon, perwakilan lurah bersama unsur Bagian Hukum Setda Kota Tomohon.

Secara terpisah, Walikota Tomohon Caroll J A Senduk SH :
Rasa syukur dan terima kasih kepada semua pihak khususnya kepada Pemerintah Provunsi Sulawesi Utara dan Kementerian Hukum dan HAM atas penghargaan saat ini.
Apresiasi atas keberhasilan 5 kelurahan di Kota Tomohon yang telah meraih penghargaan sebagai Kelurahan Sadar Hukum.
Kami berharap prestasi yang telah diraih pada Kelurahan Wailan (Tomohon Utara), Kelurahan Matani Satu (Tomohon Tengah), Kelurahan Tumatangtang Satu (Tomohon Selatan), Kelurahan Kumelembuai (Tomohon Timur), dan Kelurahan Woloan Satu (Tomohon Barat) ini dapat menjadi komitmen bersama kita sehingga kedepannya dapat menjangkau seluruh Kelurahan di Kota Tomohon yang berujung pada penghargaan yang sama.

Kota Tomohon Terima Penghargaan “Sadar Hukum”

POSTKOTANEWS.CO.ID – Berdasarkan Undangan dari Kemenkumham RI, Pemerintah Kota Tomohon di Undang untuk menerima Pengharagaan Anubhawa Sasana Kelurahan Tahun 2023 yang sedianya akan di laksanakan tgl 20 November 2023 di Kantor Walikota Bitung.

Penghargaan ini berkaitan dengan Desa/Kelurahan yang sadar hukum. Penghargaan ini juga sebagai bentuk apresiasi dari Kemenkum HAM RI kepada seluruh penerima penghargaan yang di dalamnya terdapat kelompok keluarga sadar hukum yang tujuannya mengembangkan budaya hukum di semua lapisan masyarakat agar tercipta kesadaran dan kepatuhan hukum.

Berdasarkan SK Gubernur Sulut No.321 Tahun 2023 ttg penetapan desa/kelurahan sadar hukum dimana Kota Tomohon dipercayakan 5 kelurahan dan 5 kecamatan untuk menerima penghargaan masing-masing kel.Wailan, kel. Matani 1, Tumatangtang 1, Kumelembuai,Woloan 1 dan 5 Kecamatan yg ada di Kota Tomohon.

Camat Tomohon Tengah, Swasti Yogi Winadio,SIP bersama Lurah Tumatangtang 1 Hizkia Bill Montolalu,S.STP yang daerahnya dipilih dan berhasil memperoleh penghargaan ini merasa bersyukur dan akan terus berupaya menjaga keamanan di daerah masing-masing sehingga terus menciptakan suasana yang kondusif di kecamatan dan kelurahan yang mereka pimpin

Walikota Tomohon melalui Staf Ahli Ronald Kalesaran,SE menyampaikan : “Saat ini yang dipilih sebagai pilot project adalah 5 Kelurahan ini, namun untuk kedepannya diharapkan seluruh kelurahan yang ada di Kota Tomohon dapat malaksanakan dan membudayakan kehidupan sadar dan patuh kepada hukum yang ada,sehingga kehidupan yang aman dan tentram,dapat dialami oleh seluruh masyarakat Kota Tomohon,ungkap Kalesaran.

Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan Daerah Kota Tomohon Gelar Lomba Bercerita Antar SD/MI

POSTKOTANEWS.CO.ID – Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan Daerah Kota Tomohon melaksanakan Lomba Bercerita Antar Siswa SD/Mi se Kota Tomohon Tahun 2023. Lomba dilaksanakan di Wale Syaloom,Kolongan, Kamis 16/11/2023.

Kegiatan dibuka oleh Walikota Tomohon yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Administrasi dan SDM, Ronald Kalesaran,SE.

Kepala Dinas menjelaskan kegiatan ini merupakan kegiatan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kota Tomohon yang telah berlangsung sejak tahun 2019,namun karena adanya covid 19 kegiatan ini terhenti. Karena dianggap sebagai kegiatan yang penting dan strategis untuk pengembangan minat baca bagi siswa,juga untuk peningkatan literasi maka kegiatan ini digalakkan kembali.

Pemerintah Kota Tomohon memberikan apresiasi kepada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah yang telah melaksanakan Lomba Bercerita ini,karena diyakini bahwa dengan meningkatkan gemar membaca pada anak,peningkatan pengetahuan budaya-budaya daerah juga akan dikuasai oleh anak-anak ini. Pemerintah Kota berharap dinas kegiatan ini dapat terus dilaksanakan,ungkap Kalesaran.

Dalam rapat technical meeting tercatat ada 47 peserta,dan dalam pantauan media dihari pelaksanaan ada penambahan jumlah peserta.Juri dalam Lomba Bercerita ini terdiri dari Drs.Boaz Wilar,M.Si (Akademisi/Praktisi), Quido Kainde,ST.,MM.,ST (Akademisi/Praktisi), dan Julius Tumilantouw,SE.,Me ((Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah kota Tomohon)

Kegiatan dihadiri oleh siswa peserta lomba dari seluruh SD/MI se Kota Tomohon bersama guru pendamping dari masing-masing sekolah.

Laws*

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.