Bupati Minahasa RD Hadir HUT Gmim di Minut

MINAHASA, POSTKOTANEWS.CO.ID– Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, S.Si., MAP, menghadiri Ibadah Syukur HUT Ke-91 GMIM Bersinode yang digelar di Rayon Minahasa Utara, bertempat di Lapangan Desa Kaima, Kecamatan Kauditan, Selasa (30/9).

Ibadah agung ini dipimpin oleh Khadim Pdt. Janny Rende, M.Th, selaku Pelaksana Tugas Ketua Sinode GMIM. Dalam khotbahnya, Pdt. Rende mengajak seluruh jemaat untuk terus memperkokoh iman, menjaga persatuan, serta memperluas pelayanan bagi masyarakat dan bangsa.

Perayaan syukur ini turut dihadiri sejumlah tokoh penting, antara lain Anggota DPD-RI Dra. Adriana Dondokambey, M.Si, Ir. Steva BAN. Liow, MAP, perwakilan Gubernur Sulawesi Utara yang diwakili Plt. Kepala BPSDM Dr. Drs. Audy Pengemanan, AP, MAP, Bupati Minahasa Utara Joune Ganda, SE, MM, MAP, M.Si, Bupati Minahasa Selatan Frangky Wongkar, SH, serta Wakil Bupati Minahasa Utara Kevin Lotulong.

Selain itu, hadir pula pimpinan Sinode GMIM, Kompelka BIPRA Sinode GMIM, para Ketua Wilayah dan Ketua Jemaat se-Sinode GMIM, serta Diaken dan Penatua dari berbagai wilayah pelayanan.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Minahasa Robby Dondokambey menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas perjalanan panjang pelayanan GMIM yang kini telah memasuki usia ke-91 tahun.

“GMIM telah menjadi berkat dan pilar kerohanian bagi masyarakat Sulawesi Utara, termasuk di Minahasa. Melalui momentum syukur ini, mari kita terus memperkuat pelayanan, persatuan, dan semangat gotong royong demi kesejahteraan bersama,” ungkap Dondokambey.

Perayaan HUT GMIM Bersinode ke-91 ini menjadi wujud syukur atas karya dan pelayanan gereja yang senantiasa hadir mendukung pembangunan iman dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara.

 

Satreskrim Polres Minahasa Ungkap Kronologi Lengkap Kasus Pembunuhan di Romboken

MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID MINAHASA, 30 September 2025 – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Unit 1 Jatanras Polres Minahasa berhasil mengungkap secara detail kronologi kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Kasuratan, Kecamatan Romboken. Peristiwa ini melibatkan dua tersangka berinisial RM (20) dan AS (19) yang mengakibatkan seorang korban meninggal dunia akibat luka tusuk serius.

Kapolres Minahasa AKBP Stevent J.R. Simbar, S.I.K., melalui Kasat Reskrim IPTU Kadek Agus Surya Darma, S.Tr.K., M.H., menjelaskan bahwa hasil rekonstruksi bersama jaksa penuntut umum memperlihatkan 56 adegan yang diperagakan kedua tersangka. Dari rangkaian tersebut, terungkap dengan jelas peran masing-masing tersangka dalam aksi penganiayaan hingga berujung pembunuhan.

Pada adegan ke-23, tersangka RM pertama kali menusukkan pisau ke arah tubuh korban. Aksi itu kemudian disusul oleh AS yang kembali menikam korban pada adegan ke-27. Kedua tersangka melakukan penyerangan secara bergantian hingga korban tersungkur dan meninggal dunia akibat sejumlah luka tusuk.

Menurut IPTU Kadek Agus Surya Darma, motif utama dari tindak pidana ini adalah dendam pribadi yang sudah lama tersimpan antara tersangka dan korban akibat perselisihan sebelumnya. “Modus kasus ini adalah balas dendam. Kedua tersangka berniat melukai korban sebagai bentuk pelampiasan emosi,” jelasnya.

Atas perbuatannya, RM dan AS dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan berencana maupun pembunuhan, dengan ancaman hukuman pidana mati, seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.

Kasat Reskrim menegaskan Polres Minahasa berkomitmen menindak tegas setiap bentuk kekerasan.

“Kami mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap persoalan secara bijak, bukan dengan kekerasan. Polres Minahasa tidak akan memberi ruang bagi aksi kriminal yang mengancam keamanan dan kenyamanan warga,” tegasnya.

Wabup Minahasa Pimpin Rapat Strategi Penguatan UHC 2025

MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID – Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, SS, memimpin rapat Forum Komunikasi Strategi Penguatan Rekrutmen, Cakupan, dan Tingkat Keaktifan Peserta dalam rangka pencapaian Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Minahasa Tahun 2025. Kegiatan yang digelar BPJS Kesehatan Cabang Tondano ini berlangsung di ruang kerja Wakil Bupati, Selasa (30/9/2025).

Rapat membahas isu-isu strategis terkait kepesertaan BPJS Kesehatan di Minahasa, peningkatan kualitas pelayanan rumah sakit, serta program prioritas menuju terwujudnya Jaminan Kesehatan Semesta bagi seluruh masyarakat.

Salah satu poin penting yang disoroti adalah peran data kependudukan dari Dinas Dukcapil sebagai basis utama dalam mendukung target pencapaian UHC.

Dalam arahannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi atas kerja sama lintas sektor yang terus terjalin dalam memperkuat sistem jaminan kesehatan di Minahasa.

“Saya memberikan apresiasi atas sinergi lintas sektor yang telah dibangun. Melalui forum komunikasi ini, saya berharap strategi dan langkah nyata segera diwujudkan agar seluruh masyarakat Minahasa memperoleh akses kesehatan yang adil dan merata,” ujar Vanda.

Hadir dalam rapat tersebut Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tondano, Raymond Jerri Liuw, Amd. Kep, SE, AAAK, Ketua Komisi II DPRD Minahasa, serta pejabat BPJS Kesehatan lainnya. Sejumlah pimpinan perangkat daerah juga turut hadir, di antaranya Kadis Sosial, Kadis Dukcapil, Kadis Kesehatan, Kaban BPKAD, dan Kadis PMD.

Wabup Minahasa Vanda Sarundajang Terima Kunjungan UP PLN Nusantara Power

MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID – Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, SS, menerima kunjungan audiensi dari UP PLN Nusantara Power yang dipimpin Asman Bisnis Support UP Minahasa, Ferry Rumengan, di ruang kerjanya, Senin (29/9/2025).

Pertemuan tersebut menjadi wadah komunikasi sekaligus penguatan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Minahasa dan PLN Nusantara Power, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan energi, pengembangan infrastruktur, serta mendukung program pembangunan berkelanjutan di daerah.

“Melalui pertemuan ini diharapkan terjalin koordinasi yang lebih erat antara Pemkab Minahasa dan PLN Nusantara Power demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Minahasa,” ujar Wabup Vanda.

Turut mendampingi Wabup, Kepala Dinas PUPR dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Minahasa. Kehadiran keduanya menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam perencanaan dan implementasi program pembangunan yang ramah lingkungan serta berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Wabup Vanda Sarundajang Buka Pelatihan Mitigasi Bencana di Tompaso

MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID MINAHASA – Wakil Bupati Minahasa yang juga Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Sulawesi Utara, Vanda Sarundajang, membuka Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana di Kecamatan Tompaso, Kamis (25/9/2025).

Kegiatan yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Penyusunan Dokumen Rekon Banjir Tahun 2025 ini digelar oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Minahasa, bertempat di Taman Pustaka SHS Kawangkoan.

Dalam sambutannya, Vanda menegaskan pentingnya pelatihan kebencanaan bagi anggota Pramuka yang dilibatkan penuh dalam kegiatan ini.

“Adik-adik Pramuka adalah mitra strategis pemerintah, terbukti aktif sejak masa pandemi hingga berbagai misi kemanusiaan. Saya berharap mereka semakin siap siaga dalam penanggulangan bencana,” ujar Vasung, sapaan akrabnya.

Menurutnya, Minahasa merupakan salah satu daerah rawan bencana di Sulawesi Utara, mulai dari tanah longsor, banjir, kebakaran, hingga potensi tsunami. Karena itu, pembekalan teori, simulasi, dan keterampilan lapangan menjadi kebutuhan mendesak.

Vanda juga mengingatkan pentingnya edukasi masyarakat, terutama terkait perilaku sehari-hari yang dapat memicu bencana.

“Adik-adik harus memberi contoh, termasuk mengingatkan keluarga agar tidak membuang sampah sembarangan, sebab sampah adalah penyebab banjir. Ingat falsafah Sam Ratulangi: Sitou Timou Tumou Tou (manusia hidup untuk menghidupkan orang lain),” tandasnya.

Wabup mengapresiasi BPBD Minahasa yang memprakarsai kegiatan ini. Ia berharap pelatihan ini melahirkan kader-kader Pramuka yang tanggap bencana sekaligus mampu menjadi agen edukasi di tengah masyarakat.

Sebelumnya, Sekretaris BPBD Minahasa, Sandro Mogot, menyebut kegiatan ini merupakan langkah awal pihaknya dalam melibatkan Pramuka secara sistematis dalam mitigasi bencana.

“Peran Pramuka sangat penting dalam memberikan edukasi kebencanaan. Ini pertama kalinya BPBD menggelar pelatihan yang khusus menyasar Pramuka,” ujarnya.

Pelatihan yang berlangsung dua hari (25–26 September 2025) diikuti anggota Pramuka Kwarcab Minahasa. Materi dibawakan pakar lingkungan UNIMA, Dr. Mercy M. F. Rampengan, S.Pi, M.App.Sc, PhD, bersama Basarnas Manado dan jajaran BPBD.

Kegiatan turut dirangkaikan dengan penyerahan bantuan bagi warga terdampak bencana di Sonder, Langowan, Tompaso, dan Kawangkoan.

Hadir pula Camat Tompaso Barat Stefry Pandey, para lurah, hukum tua, serta pemangku kepentingan lainnya.

Tahap Pemeriksaan Saksi PN Tondano Gelar Sidang Pidana Kasus Penggelapan Dana PT Adicitra Anantara

MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID – Pengadilan Negeri (PN) Tondano pada Kamis (25/9/2025) kembali menggelar persidangan kasus dugaan penggelapan dana perusahaan PT Adicitra Anantara yang dilaporkan sejak 19 Maret 2021. Dalam perkara ini, perusahaan mengalami kerugian lebih dari Rp1,152 miliar.

Kasus tersebut sebelumnya ditangani oleh Polres Tomohon dan kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tomohon. Dari proses penyidikan, status tersangka seorang perempuan berinisial PMB ditingkatkan menjadi terdakwa.

Sidang dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Hakim, Dr. Erenst J., SH., MM. Pada persidangan sebelumnya, penasihat hukum (PH) terdakwa sempat mengajukan eksepsi. Namun, eksepsi tersebut ditolak Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena dinilai tidak cukup bukti untuk membantah dakwaan.

Memasuki tahap baru, persidangan Kamis (25/9) menghadirkan saksi korban, yakni Direktur PT Adicitra Anantara, Jemmy Tombuku. Dalam keterangannya, meski mendapat banyak pertanyaan dari penasihat hukum terdakwa, saksi tetap konsisten dengan sumpah dan keterangannya.

Sidang kemudian ditunda hingga pekan depan dengan agenda melanjutkan pemeriksaan saksi yang sama.

Kuasa hukum perusahaan, Tike Wuisang, usai sidang menyampaikan harapannya agar proses hukum berjalan tuntas, adil, serta memberikan kepastian hukum bagi pihaknya.

“Kami sangat menghormati persidangan ini. Kami meminta nama baik kami dipulihkan, sebab terdakwa diduga menyebarkan informasi tidak benar kepada yayasan yang pernah bekerja sama dengan perusahaan kami. Kami juga berharap terdakwa dihukum setimpal dan mengembalikan hak-hak perusahaan,” tegasnya.

Dalam sidang tersebut ada sesuatu yang menarik terjadi ,,pasalnya Hakim sempat menegur keras Kuasa hukum Terdakwa ,dimana mereka (pengacara) mengajukan pertanyaan seakan – akan kalimat yang dilontarkan kepada saksi adalah kalimat yang harusnya dari Hakim ,karena kata-kata tersebit mengandung arti penilaian hakim bukan kuasa hukum terdakwa.

“Maaf kalimat yang dilontarkan kepada saksi pelapor bukan ranah anda ,seharusnya kalimat yang mengandung unsur penilaian tersebut bukan keluar dari mulut Pengacara terdakwa,namun dari kami Hakim-hakim yang punya hak menilai dan keyakinan terhadap saksi .”Ujar Ketua majelis Hakim DR.ERenst J Ulean SH.MH ,yang juga ketua PN Tondano.

Wabup Vanda Sarundajang Tutup Kegiatan Advokasi Perlindungan Perempuan dan Anak

MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID MINAHASA – Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, SS, menghadiri sekaligus memberikan materi serta secara resmi menutup kegiatan Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Layanan Perlindungan Perempuan Kewenangan Kabupaten Minahasa Tahun 2025 yang digelar di Café Anos, Rabu (24/9/2025).

 

Dalam sambutannya, Wabup menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat layanan perlindungan perempuan dan anak.

 

“Upaya pencegahan dan penanganan tindak kekerasan harus dilakukan secara terpadu, berkelanjutan, serta berorientasi pada kepentingan korban,” tegas Vanda.

Ia juga mengapresiasi seluruh pihak yang berpartisipasi dalam kegiatan ini, sekaligus mendorong tindak lanjut hasil advokasi melalui pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak.

“Dengan adanya Satgas, Minahasa semakin siap memberikan perlindungan hukum, psikologis, maupun sosial bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

Kegiatan ini dihadiri Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Minahasa, perwakilan Kejaksaan Negeri Minahasa Paskahlis Sumelang (Kasubsi Prapenuntutan Tindak Pidana Umum), Kepala Unit PPA Polres Minahasa AIPTU Grafland Karading, serta tim persiapan pembentukan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Minahasa Tahun 2025.

Dengan penutupan kegiatan tersebut, Pemkab Minahasa kembali menegaskan komitmennya mewujudkan daerah yang aman, ramah, dan bebas dari segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.