Pemdes Rantim Salurkan Bantuan Bagi Keluarga Duka

MINAHASA,- Bratanusa.com-
Program bantuan bagi Krluarga duka di kabupaten Minahasa terus berlanjut, terbukti adanya penyaluran bantuan tersebut yang dilaksanakan Hukumtua Desa Ranotongkor Timur (Rantim)  Kecamatan Tombariri Timur pada pekan lalu.

Hukumtua Dolfie Kandouw kepada media ini menyampaikan, santunan duka oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa sangat menyentuh bagi keluarga yang berduka.

” Bantuan ini sangat membantu Masyarakat yang sedang dirundung duka terlebih bagi Warga Kurang Mampu,” Ujar Dolfie Kandouw.

Dolfi juga menyampaukan , Selain santunan duka dari Pemerintah Kabupaten pihaknya juga memiliki program andalan pada setiap kejadian duka di wilayahnya.

” Pemdes juga memiliki Program santunan duka yang telah dibentuk sejak pada tahun 2022 melalui Musyawarah desa, dan ini juga sangat membantu Masyarakat di Desa,” Ujar Dolfie Nama Sapaan akrab Wartawan.

(UDIN)

Himbauan Kamtibmas Hukumtua Desa Seretan Bagi Warganya

MINAHASA,- postkotanews.co.id –  Pemerintah Desa Seretan Kecamatan Lembean Timur Kabupaten Minahasa, mengajak Masyarakatnya untuk tetap menjaga Keamanan dan Ketertiban menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Imbauan Kamtibmas ini di sampaikan Hukumtua Sony Saumana kepada postkotanews.co.id bertempat di Kantor Desa, jaga 2 desa Seretan Minggu (10/12-2023).

Soni Saumana berharap, menjelang pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Presiden agar sinergitas Masyarakat tetap terjalin dan memperkuat sistem Keamanan di Lingkungan.

” Kita telah memiliki Polisi desa yang setiap saat siap berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) maka marilah kita jalin persatuan demi keamanan dan Ketertiban Masyarakat Desa,” Ujar Sony.

Lebih jauh Sony mengajak agar seluruh Lembaga desa untuk mengingatkan Masyarakat tidak mudah Terprofokasi dan dapat melakukan Evaluasi lebih jelas tentang adanya kebenaran suatu Informasi.

” Mari Kita Tangkal berita Hoax dan bantu APH dalam menjalankan tugasnya, terlebih pada situasi Kampanye Pemilu Legislatif saat ini, Marilah kita bersama merapatkan Barisan demi Keamanan Warga desa,” Tutup Sony.

(UDIN)

BLT DD Tahap 4 Desa Kaleosan di Salurkan Hukumtua Jufri Sigar Pimpin Langsung Kegiatan

MINAHASA,- postkotanews.co.id- Bertempat diKantor Desa Kaleosan Kecamatan Lembean Timur Kabupaten Minahasa, 24 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Menerima Bantuan Tunai (BLT-DD)  Senin (27/11-2023).

Pemerintah Desa (Pemdes) Kaleosan yang dipimpin langsung Hukumtua Jufry Sigar memimpin langsung kegiatan penyaluran bantuan tersebut.

Penyaluran BLT untuk Triwulan 4 Bulan Oktober, November dan Desember di saksikan langsung Perangkat desa dan Tokoh Masyarakat setempat.

Hukumtua Jufry Sigar didampingi Sekertaris Desa Egariati Worang, Bendahara  Eben Langkun, menyerahkan langsung bantuan kepada 24 Keluarga Penerima Manfaat yang didampingi Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Djein Kuhu.

Kepada wartawan, Hukumtua Jufry Sigar menyampaikan, ” Bahwa penyaluran ini adalah yang ketiga kalinya untuk triwulan terakhir di Tahun 2023,” Kata Jufry Sigar.

Dia berharap,” Bantuan ini dapat membantu meringankan beban hidup Keluarga penerima Manfaat yang berada dalam ekonomi kurang mampu,” Ujarnya.

(UDIN)

Kapolres AKBP Ketut Suyana Ikut Rakor Penegakkan Tindak Pidana Pemilu Oleh Satker Gakumdu

MINAHASA, postkotanews.co.id- Kapolres Minahasa AKBP. Ketut Suyana SIK,MM mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Penegakkan Hukum Tindak Pidana Pemilu 2024 diruang rapat Kantor Bawaslu Kelurahan Sasaran Tondano Selatan Jumat ( 08/12-2023).

Kegiatan Rakor dibuka langsung Ketua Bawaslu Minahasa Lord CH Arthur Malonda S.Pd, bersama Kepala Sekretariat (Kasek) Bawaslu Propinsi Aldrin Christian SSTP, dan Anggota Bawaslu Minahasa Arthur Karinda.

Kapolres Minahasa Ketut Suyana SIK, MM
menyampaikan, terima kasih atas Undangannya, dan di kesempatan ini juga Kapolres sekaligus Pamit diri sehubungan dengan STR pimpinan dalam rangka  pindah tugas menjadi Wakil Direktur (Wadir) Narkoba Kepolisian Daerah Polda Sulawesi Utara..

” Pada kesempatan ini tidak banyak yang akan saya sampaikan karna saya merasa Bawaslu dan Rekan rekan Aparat Penegak Hukum di Daerah sudah sangat Profesional dalam tugas penegakkan Hukum terkait dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024,” Kata Kapolres.

Aldrin Christian, SSTP Kepala Sekertariat Bawaslu Propinsi menyampaikan, Posisi untuk Kabupaten dan Kota saat ini sedang di bentuk Satuan Kerja (Satker)  penegakkan Hukum dalam rangka mensukseskan Pemilu 2024.

” Untuk Satker Kabupaten Minahasa saat ini sudah terbentuk dan untuk Kabupaten/ Kota lainnya sementara di laksanakan pembentukannya,” Ujar Aldrin.

Ketua Bawaslu Lord CH, Arthur Malonda dikesempatan ini menerima saran dan pendapat Anggota Tim Satker Penegakkan Hukum terkait dengan kinerja kedepan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Terpantau hadir mengikuti Kegiatan ini, Satgas Gakumdu Pemilu 2024, Kasat Reskrim Polres Minahasa Jeslie Hininaung SH, Kanit Jatanras,Aipda. Endro Purnomo, Kanit Tipikor Aipda. Vicky Katiandago SH, MH, IPDA. M.K Lattu S.Sos. MAP
Kasi Intel Kejari Tondano Suhendro Ganda Kusuma, SH, Kasi Datun Olivia Pangemanan SH.MH, Kasi Pidum Debby Kenap SH.MH serta Anggota Kepolisian di Polres Minahasa.

(UDIN)

Genderang Pemilu Ditabuh, Bupati Kumendong Ajak Masyarakat Waspadai Berita Hoax

MINAHASA – postkotanews.co.id- Hoax dan Ujaran Kebencian mewarnai Tahapan Pemilu 2024 yang sudah mulai bergulir, dan diprediksikan bakal meningkat drastis jelang tahun politik tersebut.

Bupati Minahasa Jemmy Kumendong serta Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Lynda Watania menghimbau warga Minahasa lebih pintar memilah isu-isu hoaks jelang pemilu.

Semenjak Genderang Pemilu 2024 ditabuh, suasana Politik di Daerah Kabupaten Minahasa meningkat bersamaan dengan isu Hoax dan Ujaran Kebencian melalui Media Sosial (Medsos).

“Kepada para pendukung untuk mengkondusifkan suasana menghindari berita hoaks yang menimbulkan ketidaknyamanan, Mari hadapi kampanye dengan  gembira, tentu saja dengan menghindari hal hal yang akan merugikan kita semua,” tegas kumendong.

Sementara itu, Kepala dinas Komunikasi dan Informatika, Maya M Kainde SH.MAP melalui Konferensi Pers Senin (5/12/23) menghimbau masyarakat waspada terhadap berita palsu atau hoaks.

Dalam konteks Pemilu 2024, masyarakat diingatkan untuk lebih selektif terhadap berita yang tidak jelas sumbernya atau terkesan provokatif.

“Jangan mudah percaya dengan berita-berita hoaks, berita yang belum bisa dipastikan kebenarannya,” tegasnya.

Kainde menambahkan, masyarakat sering kali menjadi target penyebaran berita palsu yang dapat memicu ketegangan dan konflik di tengah masyarakat menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.

Oleh karena itu, perlu kehati-hatian dalam menerima informasi. Ini menjadi kunci untuk mencegah penyebaran hoaks.

” setidaknya keterlibatan Generasi Pemuda pemilih pemula pada Pemilu 2024 sangat besar dimana Generasi 19% dan Milenial 29 % dari jumlah Pemilih di Sulawesi Utara,” Ujar Kainde

Dia juga menyampaikan ,” Media adalah pelopor untuk menangkal isu Xoax , dan bersama Awak Media yang ada diminahasa, marilah kita bersama melakukan pemantauan dan mensukseskan jalannya Pemilu 2024 dengan Luber,” Tutupnya. (UDIN)

(UDIN)

BPJS Kesehatan Tanamkan Budaya Anti Korupsi dan Anti Gratifikasi dalam Program JKN

Siaran Pers

BPJS Kesehatan Tanamkan Budaya Anti Korupsi dan Anti Gratifikasi dalam Program JKN Jakarta (07/12/2023) – Dalam rangka Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) BPJS Kesehatan memberikan Penghargaan Anti Kecurangan dan Anti Gratifikasi kepada pemangku kepentingan Program JKN termasuk unit kerja di BPJS Kesehatan dan juga instansi terkait lainnya. Penghargaan ini merupakan apresiasi bagi segenap pihak yang terus bersinergi dan berkomitmen untuk terus melawan kecurangan (fraud) dan gratifikasi demi terwujudnya layanan kesehatan yang berkualitas bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Turut hadir memberikan penghargaan Menteri Kesehatan RI, Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional dan lembaga terkait lainnya di Jakarta, Kamis (07/12).

“Kegiatan ini diselenggarakan untuk menumbuhkan kesadaran publik dan peran serta masyarakat dalam
upaya pemberantasan dan pencegahan korupsi, khususnya pada penyelenggaraan Program JKN. Sebagai
organisasi dengan tanggung jawab yang besar dalam mengelola dana amanah peserta JKN, tentu terdapat
potensi terjadi kecurangan oleh berbagai pihak yang dapat menimbulkan kerugian terhadap dana yang dikelola. Untuk itu perlu upaya memperkuat kebijakan pencegahan dan penanganan kecurangan agar pelaksanaan Program JKN dapat berjalan dengan efektif dan efisien,” jelas Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti.

BPJS Kesehatan memberikan penghargaan kepada Tim PK-JKN Kabupaten Magelang, Kota Binjai danKabupaten Karo atas penanganan tindakan kecurangan terbaik. Sementara itu, untuk Tim PK-JKN tingkat provinsi, penanganan kecurangan terbaik berhasil diraih oleh Provinsi Jawa Tengah.

Hampir 1 dekade implementasi Program JKN, ternyata muncul sosok yang menginspirasi, konsisten dan berkomitmen dalam upaya pencegahan kecurangan dan pengendalian gratifikasi.

Untuk itu BPJS Kesehatan memberikan penghargaan Tokoh Inspiratif Anti Kecurangan dan Anti Gratifikasi kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga Jusi Febrianto, Ketua TKMKB Provinsi Jawa Timur dr. Hamzah dan
Walikota Malang Periode 2018-2023, Sutiaji.

Tidak hanya pemangku kepentingan terkait, pada kegiatan ini juga diberikan penghargaan kepada unit kerja
dan Duta BPJS Kesehatan yang berkomitmen dalam upaya pencegahan kecurangan dan pengendalian
gratifikasi.

Ghufron menambahkan, BPJS Kesehatan bersungguh-sungguh melakukan kegiatan pencegahan dan penanganan kecurangan dengan menerbitkan kebijakan tentang tata kelola pencegahan dan pendeteksian
fraud, pengembangan tools investigasi, penguatan kompetensi SDM, serta penguatan sistem informasi.

BPJS Kesehatan juga berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk membangun ekosistem anti fraud baik di dalamdan luar negeri.Dalam kesempatan tersebut, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan Kementerian Kesehatan berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan kepada seluruh masyarakat Indonesia salah
satunya bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dalam hal pengelolaan pembiayaan kesehatan.

KementerianKesehatan tentu menginginkan belanja kesehatan yang dilakukan tentu efektif dan efisien untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

Budi mengungkapkan saat ini salah satu belanja kesehatan terbesar dilakukan BPJS Kesehatan melalui Program JKN. Pada tahun 2022 jumlah biaya manfaat mencapai Rp113,47 trililun dan diprediksi meningkat hingga Rp 150-an triliun. Dari dana tersebut tentu ada potensi penyalahgunaan, namun saat ini Program JKN sudah memiliki sistem pencegahan dan penanganannya.

”Sudah sudah ada kerangkanya, digitalisasi sudah terbangun, kini tinggal bagaimana kita bisa mengintergrasikan informasi dan data yang ada. Saya sudah sempat mengunjungi dan melihat langsungCommand Center BPJS Kesehatan beberapa waktu yang lalu. Kita juga perlu menjaga agar integritasPara pihak di bidang kesehatan ini karena informasi kesehatan yang ada sebagian besar asimetris misalnya adaperbedaan pelayanan kesehatan di faskes satu dengan faskes yang lain,” kata Budi.

Budi menambahkan, jika dalam industri keuangan informasinya cenderung simetris dan bisa dinilai bersama,
sehingga perbankan bisa dengan mudah memiliki informasi dan data apabila ada kecurangan.

Berbeda dengan industri kesehatan yang cenderung asimetris. Budi juga menekankan, para pihak yang bergerak dibidang kesehatan harus senantiasa menjaga integritas.

Budi juga mengungkapkan apresiasi atas sistem informasi dan data yang dikelola BPJS Kesehatan dan ia berharap pemanfaatan data tersebut dapat dioptimalkan bersama.

”Untuk itu, kami juga berharap, BPJS Kesehatan dapat mengintegrasikan data dan informasi terkait kecurangan misalnya pihak mana yang melakukan phantom billing sehingga dapat ditindaklanjuti bersama . Dengan demikian kita bisa menciptakan ekosistem anti kecurangan yang kuat melalui sharing data daninformasi ini,” kata Budi.

Penguatan Ekosistem Anti Fraud
Dalam kesempatan yang sama Direktur Kepatuhan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Mundiharno mengungkapkan pemberian penghargaan anti kecurangan dan anti gratifikasi ini dilakukan untuk pertama kalinya dengan tujuan memperkuat ekosistem anti kecurangan dalam penyelenggaraan Program JKN.

”BPJS Kesehatan menyadari bahwa sustainabilitas Program JKN harus dijaga bersama-sama dengan baik dan penuh integritas. Dan karena itu semua pihak bukan hanya BPJS Kesehatan juga harus bersungguhsungguhdalam melakukan pencegahan dan pendeteksian kecurangan serta melakukan penanganan jika terjadi kecurangan pada Program JKN,” kata Mundiharno.

Ia melanjutkan, dalam melakukan pencegahan, pendeteksian dan penanganan kasus-kasus kecurangan yang terjadi di Program JKN, BPJS Kesehatan telah membangun, mengembangkan serta mengimplementasikan sistem anti kecurangan antara lain membuat kebijakan anti kecurangan JKN sebagai panduan teknis bagi seluruh unit dan Duta BPJS Kesehatan dalam sekaligus penanganan jika terjadi kasus kecurangan.

Kebijakan tersebut mengacu pada Permenkes 16 Tahun 2019 tentang Pencegahan dan Penanganan Kecurangan serta
pengenaan sanksi administrasi terhadap kecurangan dalam pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan.

Lebih lanjut, BPJS Kesehatan juga membentuk unit khusus dalam struktur organisasi BPJS Kesehatan yang
berfungsi untuk mengembangkan dan mengkoordinasikan langkah-langkah anti kecurangan pada Program JKN. BPJS Kesehatan telah membentuk Tim Anti Kecurangan JKN di semua jenjang organisasi dari tingkat pusat, wilayah dan cabang.

Jumlah Tim Anti Kecurangan JKN seluruhnya berjumlah 1.947 orang di seluruh Indonesia. Ke depan Tim Anti Kecurangan JKN tersebut akan disertifikasi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) BPJS Kesehatan di bawah naungan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

”Kami juga membuat proses bisnis dan mengembangkan sistem informasi dalam mencegah, mendeteksi dan melaporkan kasus-kasus kecurangan. Dalam hal pencegahan dan pendeteksian, kami telah mengembangkan dan mengimplementasikan sejumlah aplikasi untuk menganalisis big data yang dikelola BPJS Kesehatan,”  tambah Mundiharno.

BPJS Kesehatan juga menetapkan Key Performance Indicator (KPI) bagi unit dan Duta BPJS Kesehatan yang terkait dengan kegiatan anti kecurangan, melakukan monitoring dan pelaporan dari kegiatan-kegiatan yang dilakukan dalam rangka anti kecurangan.

Mengembangkan ekosistem anti kecurangan juga dilakukan melalui koordinasi dengan Tim PK-JKN baik diprovinsi maupun kabupaten/kota dan berbagai pihak lain dalam melakukan pencegahan dan penanganan kecurangan serta berkolaborasi dengan badan-badan penyelenggara jaminan sosial di berbagai negara.

Tim PK-JKN ini terdiri dari berbagai unsur mulai dari Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Keuangan dan Pembanginan (BPKP), Komisi Pemberantasan Koripsi (KPK) dan BPJS Kesehatan. Tim PK-JKN juga
dibentuk di tingkat provinsi, kabupaten/kota. Tugas dari Tim PK-JKN adalah menyosialisasikan regulasi dan

budaya yang berorientasi pada kendali mutu dan kendali biaya; meningkatkan budaya pencegahankecurangan (fraud); mendorong pelaksanaan tata kelola organisasi dan/atau tata kelola klinis yang baik;melakukan upaya deteksi dan penyelesaian kecurangan (fraud); monitoring dan evaluasi; dan pelaporan.
Selanjutnya, BPJS Kesehatan juga telah menerapkan sistem untuk mengendalikan penerimaan gratifikasimelalui Program Pengendalian Gratifikasi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan penerapan tata kelola yang baik, bersih, serta bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme di lingkungan kerja BPJS Kesehatan. SemuaDuta BPJS Kesehatan wajib menaati kode etik BPJS Kesehatan untuk menghindarkan diri dari situasi yangberpotensi menjadi benturan kepentingan, pelanggaran hukum dan kode etik serta perbuatan tercela lainnya.
”Semoga dengan kegiatan ini kita dapat lebih meningkatkan sinergi dalam mencegah dan menangani kecurangan sebagaimana tema Hari Anti Korupsi Dunia tahun ini Sinergi Berantas Korupsi untuk Indonesia
Maju,” tambah Mundiharno.
***
Informasi lebih lanjut hubungi:
Kedeputian Bidang Komunikasi Organisasi
BPJS Kesehatan Kantor Pusat
[email protected]
Website :www.bpjs-kesehatan.go.id

Tangkal Berita Hoax, KPU Minahasa Gelar Coffee Morning Dengan Awak Media

MINAHASA,- postkotanews.co.id –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa, melaksanakan pertemuan bersama Wartawan dari berbagai media yang dikemas dalam acara Coffee Morning bertempat di Yama Resort Kelurahan Tonsaru Tondano Selatan Rabu (06/12-2023).

Kegiatan berlangsung pada pukul 14.00 Wita dihadiri para Jurnalis Media di antaranya, Kely Korengkeng utusan TVRI, Jefry Uno Utusan Berita Nusantara, Syaifudin postkotanews.co.id, serta para utusan media sejumlah 46 Orang.

Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indinesia Raya dan Mars Pemilu, dilanjutkan dengan doa Oleh Romy Rompas SH, serta pembukaan Materi Coffee Morning oleh Ketua Divisi Sosdikli, Parmas dan SDM Arif Kurniawan .

Coffee Morning Mengangkat tema Optimalisasi Pemanfaatan Media dalam Mencegah dan Menangani Berita Hoax dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024.

Membuka kegiatan ini, Komisioner KPU Arif Kurniawan menyampaikan Maksud dan Tujuan Kegiatan yang memiliki makna untuk Mencegah dan Menangani Berita Hoax.

” Kegiatan ini bertujuan Mencegah dan menangani Berita Hoax baik yang berupa Ujaran kebencian maupun Isyu Sara,” Kata

Narasumber kegiatan, Jeiry Sumampow Koordinator Komite Pemilih Indinesia dalam materinya menyampaikan, Terima kasih atas terselenggaranya kegiatan ini, dimana tema yang akan dibawakan adalah Peran Media dalam menangkal Berita Hoax.

” Media punya peranan yang penting dalam mensukseskan Pemilihan Umum sehingga perlu melibatkan media dalam sosialisasi  mencegah dan Menangani berira tidak benar,” Ujar Jeiry Sumampow.

Jeiry menyampaikan, Pers adalah pilar ke- 4 di Negara Kesatuan Repoblik Indonesia setelah Executif, Legislatif dan Judikatif dimana Pers adalah Pelaku Control Sosial terhadap jalannya Demokrasi.

Dalam Paradoks Media, Jery Juga menyampaikan, ada regulasi yang mengatur, dimana tanggung jawab sosial terhadap Pemberitaan sangat dibutuhkan sehingga tidak berpihak kepada Individual.

Dr.Zulkifli Golonggom M.Si Narasumber kedua asal Presidium Jaringan Demokrasi Sulawesi Utara, pada kesempatan ini mengatakan, dalam Pemilu 2024 kita harus mengingatkan kembali kepada Pemilih pemula sebagai upaya sosialisasi Surat Suara dan pengenalan Partai Politik peserta Pemilu 2024 dan melalui media masa sangat efektif hal ini dilakukan.

” setidaknya keterlibatan Generasi Pemuda pemilih pemula pada Pemilu 2024 sangat besar dimana Generasi 19% dan Milenial 29 % dari jumlah Pemilih di Sulawesi Utara,” Ujar Zulkifli.

Dia juga menyampaikan ,” Jumlah pemilih di Sulawesi Utara sebanyak 1.969.603 dimana Pemilih Laki-Laki 993.863 dan 975.740 adalah pemilih Perempuan,” Tegasnya.

” Kepada teman media dan Organisasi Mahasiswa serta Stakeholder lainnya yang menemukan potensi kecurangan pada pelaksanaan pemilu itu adalah fakta bahwa kita telah terlibat langsung dalam prngawasan jalannya Pemilu,” Tutupnya.

(UDIN)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.