POSTKOTA.CO.ID – Kejaksaan Negeri Tomohon, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Aliran Kepercayaan Dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) Tahun 2021, digelar di Gedung Kejaksaan Negeri Tomohon, Kami(30/09/2021).
Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon (Kajari), Fien Ering, S.H, M.H., saat di wawancarai media ia mengatakan maksud dan tujuan kegiatan tersebut, karena Pakem adalah salah satu tugas dari Kejaksaan, yang tercantum dalam undang-undang Kejaksaan nomor 16 Tahun 2004. “Juga untuk mendapatkan informasi, menyamakan persepsi, menciptakan kehidupan masyarakat yang aman, tentram, nyaman dan sejahtera, khususnya di Kota Tomohon,” lanjutnya.
Kajari mengatakan, dalam rapat tersebut ada masukan-masukan dan temuan-temuan, bahwa di Kota Tomohon sudah ada kegiatan-kegiatan yang menyimpang. Adanya aliran-aliran kepercayaan atau keagamaan yang menyimpang dan tidak ada ijin dari undang-undang dan pemerintah.
“Harapan saya, masyarakat tetap waspada, jangan ada yang terpengaruh dengan aliran sesat itu,” . Aliran Aliran kepercayaan yang tidak sesuai aturan perundang undangan ini sudah ada dikota Tomohon ,ini dalam pengawasan kami saat ini. Tapi tidak menutup kemungkinan ada aliran sesat yang sudah masuk tapi belum diketahui ,Tugas masyarakat atau wartawan menemukan hal-hal seperti itu, untuk segera melaporkan ke pihak berwajib,” pungkasnya. Ia menambahkan, untuk menangani hal itu adalah tugas pihak yang berwajib. Baik Kejaksaan, Kepolisian, TNI , FKUB, Kesbangpol dan lainnya.
Narasuber Kepala Badan Kesbangpol Kota Tomohon ,Pasi intel Kodim ,Kasie intel Kejaksaan Negeri Tomohon,
POSTKOTA.CO.ID – Walikota Tomohon Caroll J A Senduk SH dan Wakil Walikota Wenny Lumentut SE bersama jajarannya mengikuti upacara bendera peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2021 secara virtual, di Taman Wale Kabasaran Mall Pelayanan Publik Kota Tomohon, jumat (1/10/2021).
Upacara dipusatkan di Monumen Pancasila Sakti, dipimpin Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila saat ini, disiarkan juga melalui melalui Channel Youtube Pemerintah Kota Tomohon.
Ikut hadir, ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE, Kajari Tomohon Fien Ering SH MH, Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot SIK MH, Dandim 1302 Minahasa Letnan Kolonel Inf Herberth Andi Amino Sinaga SIP, perwakilan PN Tondano, wakil ketua DPRD Drs Johny Runtuwene DEA. Hadir juga Ketua TP PKK Kota Tomohon Ny drg Jeand’arc Senduk-Karundeng bersama Sekretaris TP PKK Ny Eleonora Lumentut-Sangi, Sekot Tomohon Edwin Roring SE ME bersama unsur pejabat lainnya.
POSTKOTA. CO. ID– Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk, S.H. di ruang kerjanya menerima rombongan dari Dinas Pendidikan Daerah Kota Tomoho 30/9
Rombongan yang dipimpin oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Kota Tomohon Dr. Juliana Karwur, M.Kes., M.Si. dan Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Ibu Selvi Poluan bersama Para Kepala Sekolah SD dan SMP serta utusan Para Siswa SD dan SMP.
Adapun maksud dan tujuan dari rombongan ini yaitu bertemu dengan Walikota Tomohon dalam rangka Penyerahan bantuan siswa kurang mampu yaitu bagi Siswa SD dan SMP Se-Kota Tomohon.
Bantuan berupa pakaian sekolah lengkap dan peralatan sekolah lengkap yaitu 1 pasang seragam, 1 dasi, 1 topi, 1 sabuk, 1 pasang sepatu, 1 pasang kaos kaki, 1 tas, 2 pak buku (10 buku), 5 buah pulpen, 5 buah pensil, 2 mistar dan 2 penghapus.
Walikota Tomohon mengharapkan hendaknya bantuan bagi siswa kurang mampu akan terus diadakan setiap tahunnya dan semoga bantuan ini tepat sasaran dan bermanfaat bagi penerima bantuan.
Adapun penerima bantuan secara simbolis yaitu siswa SD GMIM 8 Tomohon, SD Inpres Woloan Dua, SMP PGRI Pinaras, SMP Kristen Yatiba Tinoor dan SMP Kristen Kakaskasen.
POSTKOTA. CO. ID – Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk, S.H. menghadiri Rapat Paripurna yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon dalam rangka Mendengarkan Penjelasan Walikota Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD Tahun 2021 Kota Tomohon yang diselenggarakan di Ruang Sidang DPRD Kota Tomohon, pada Senin, 27 September 2021.
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon, Djemmy Sundah, S.E. didampingi Wakil Ketua Drs. Johny Runtuwene, DEA, dan Erens Kereh, AMKL yang hadir secara virtual.
Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk dalam penjelasannya mengatakan, “Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 ini disusun berpedoman pada Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2021, yang telah disepakati bersama serta mempedomani dokumen perubahan rencana kerja Pemerintah Daerah Kota Tomohon Tahun Anggaran 2021.
Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 Pemerintah Kota Tomohon melalui program dan kegiatan yang ada, diharapkan dapat menopang percepatan pemulihan ekonomi Nasional khususnya di Daerah Kota Tomohon”, ujar Walikota Caroll Joram Azarias Senduk, S.H. Lanjut dijelaskannya, “Dapat kami sampaikan pada Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 ini kami telah mengalokasikan khususnya terkait pelaksanaan pinjaman daerah yang tujuan utamanya adalah untuk menopang pemulihan ekonomi yang saya telah sebutkan tadi, sebagaimana pula yang telah disepakati bersama DPRD dalam perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2021.
Berikut ini saya sampaikan secara garis besar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 sebagai berikut: Pendapatan Daerah, diproyeksikan sebesar Rp.658.364.614.314,- (enam ratus lima puluh delapan milyar tiga ratus enam puluh empat juta enam ratus empat belas ribu tiga ratus empat belas rupiah). Dengan rincian sebagai berikut: 1. Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan sebesar Rp.58.201.462.624,- (lima puluh delapan milyar dua ratus satu juta empat ratus enam puluh dua ribu enam ratus dua puluh empat rupiah); 2. Pendapatan transfer sebesar Rp. 593.465.951.690,- (lima ratus sembilan puluh tiga milyar empat ratus enam puluh lima juta sembilan ratus lima puluh satu ribu enam ratus sembilan puluh rupiah); 3. Sedangkan pada komponen lain-lain pendapatan Daerah yang sah direncanakan sebesar Rp. 6.697.200.000,- (enam milyar enam ratus sembilan puluh tujuh juta dua ratus ribu rupiah); Selanjutnya rencana belanja daerah pada Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, dialokasikan sebesar Rp.767.644.119.433,- (tujuh ratus enam puluh tujuh milyar enam ratus empat puluh empat juta seratus sembilan belas ribu empat ratus tiga puluh tiga rupiah); Rincian belanja daerah yang dialokasikan pada Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 ini terdiri atas : 1. Belanja operasi sebesar Rp. 578.468.879.250,- (lima ratus tujuh puluh delapan milyar empat ratus enam puluh delapan juta delapan ratus tujuh puluh sembilan ribu dua ratus lima puluh rupiah); 2. Belanja modal dialokasikan sebesar Rp.177.175.244.340,- (seratus tujuh puluh tujuh milyar seratus tujuh puluh lima juta dua ratus empat puluh empat ribu tiga ratus empat puluh rupiah); 3. Belanja tidak terduga sebesar Rp. 11.999.995.843,- (sebelas milyar sembilan ratus sembilan puluh sembilan juta sembilan ratus sembilan puluh lima ribu delapan ratus empat puluh tiga rupiah); [20.11, 27/9/2021] Mama: Mencermati pengalokasian proyeksi pendapatan Daerah dan belanja Daerah pada Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 ini didapati bahwa selisih antara pendapatan dan belanja daerah mengakibatkan defisit sebesar Rp. 109.279.505.119,- (seratus sembilan milyar dua ratus tujuh puluh sembilan juta lima ratus lima ribu seratus sembilan belas rupiah). Selanjutnya komponen pembiayaan daerah secara rinci kami sampaikan sebagai berikut: 1. Penerimaan pembiayaan daerah dialokasikan sebesar Rp. 113.279.505.119,-(seratus tiga belas milyar dua ratus tujuh puluh sembilan juta lima ratus lima ribu seratus sembilan belas rupiah), adapun penerimaan pembiayaan ini bersumber dari dana pinjaman PEN dan perhitungan SILPA tahun anggaran sebelumnya; 2. Pengeluaran pembiayaan yang diperuntukan untuk penyertaan modal daerah kepada PT. Banksulutgo dialokasikan sebesar Rp. 4.000.000.000,- (empat milyar rupiah); Sehingga menghasilkan pembiayaan netto sebesar Rp. 109.279.505.119,- (seratus sembilan milyar dua ratus tujuh puluh sembilan juta lima ratus lima ribu seratus sembilan belas rupiah) untuk menutupi angka defisit yang didapati dari selisih pendapatan daerah dibandingkan dengan pengalokasian belanja Daerah. Demikian pengantar saya mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 Pemerintah Kota Tomohon. Dan selanjutnya kami harapkan DPRD Kota Tomohon untuk dapat mengagendakan tahapan pembahasan terlebih diharapkan akhirnya mendapat persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah yang kami ajukan ini. Semoga kita menjaga kebersamaan dan sinergitas dalam menjalankan seluruh tugas pekerjaan pelayanan kita kepada masyarakat Kota Tomohon tercinta ini sehingga Kota Tomohon semakin maju dan sejahtera sesuai harapan kita bersama. Tuhan memberkati masyarakat Kota Tomohon, Tuhan memberkati kita sekalian”, ujar Walikota Caroll.
Hadir Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut, SE, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, SE. ME, Anggota DPRD Kota Tomohon, serta para Pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.
POSTKOTA. CO. ID– Pemerintah Kota Tomohon melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tomohon menggelar sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal Untuk Pelaksanaan Perijinan Berusaha, bertempat di Grand Master Resot Hotel, Kakaskasen Tomohon, Senin (27/9/21).
Walikota Tomohon Caroll A J Senduk ,SH dalam sambutan yang dibacakan Kepala Dinas DPMPTS Ir.Ervinz D.H Liuw M.Si mengatakan, kegiatan ini mendapat apresiasi dari Pemerintah Kota Tomohon.
“Kami memberi apresiasi kepada DPMPTSP atas dilaksanakan sosialisasi ini sehingga pelaku usaha dapat memperoleh informasi terkait kebijakan pemerintah dibidang investasi dan penanaman modal,” kata Wali Kota.
Beliau mengatakan Pemerintah Kota sangat mendukung dan terbuka bagi pelaku usaha yang ingin berinvestasi di Kota Tomohon.
Dijelaskannya, para pelaku usaha dalam melakukan pengurusan ijin usaha untuk saat ini telah dipermudah tanpa mengeluarkan biaya, melalui aplikasi Online Single Submission Risk Based Approach (OSSRBA).
Hadir dalam kegiatan, Unsur perangkat daerah, Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Tomohon sebagai penyelenggara kegiatan, Narasumber dan unsur organisasi Dekranasda Tomohon, Camat Tomohon Barat Meidy Pandey, Camat Tomohon Selatan Selvie Datu, Tenaga pendamping OSS dan LPM Tomohon dan Pelaku UMKM.
POSTKOTA. CO. ID-. Sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal Untuk Pelaksanaan Perijinan Berusaha DinasPenanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tomohon , bertempat di Grand Master Resot Hotel, Kakaskasen Tomohon, Senin (27/9/21).
Ketua Dekranasda Kota Tomohon Drg. Jeand’arc Karundeng memaparkan materinya dengan judul “Upaya meningkatkan daya saing pelaku UMKM dimasa Pandemi Covid-19″ .
Saat di wawancarai Media Fajrmanado.com mengatakan, kegiatan ini sangat bermanfaat bagi pelaku usaha.
“Dalam pengurusan untuk saat ini sudah sangat mudah dilakukan tanpa berbelit – belit, dan pengurusan saat ini gratis oleh Pemerintah.
Drg. Jeand’arc Karundeng ; upaya pemerintah saat ini membuka akses pasar , peluang berusaha terbuka lebar dan peluang kerjasama dengan Ritel ritel besar seperti Alva mart, Indo mart dan Indo grosir bisa tercapai ,tapi harus mempunyai NIB Nomor Induk Berusaha ,dan untuk mendapatkan INB , syaratnya hanya KTP dan NPWP .
Ketua Dekranasda Drg. Jeand’arc Karundeng berharap sekaligus mengajak kepada pelaku UMKM untuk mengunakan Peluang bisnis Investasi dengan kemudahan mengurus ijin oleh pemerintah Kota Tomohon.
POSTKOTA. CO. ID – Ibadah pengucapan syukur dan peneguhan sidi baru jemaat GMIM “Damai” Lahendong, Wilayah Tomohon tiga dilaksanakan di gedung gereja, Khadim dalam ibadah tersebut
Pdt Jeffri Kalalo MTh selaku ketua BPMJ Damai Lahendong.minggu (26/9/2021).
Walikota Tomohon Caroll J A Senduk SH bersama Ketua TP PKK Kota Tomohon Syamas Ny drg Jeand’arc Senduk-Karundeng kesempatan itu ikut menyerahkan surat sidi dan Alkitab kepada para perwakilan sidi baru.
Walikota Tomohon kesempatan itu membacakan sambutan Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE dalam rangka pengucapan syukur. Dalam sambutan jemaat diajak untuk tetap patuh menerapkan protokol kesehatan ditengah pandemi covid 19, mengedepankan 5 M sebagai upaya penanggulangan covid 19 didaerah ini.
momentum pengucapan syukur saat ini diharapkan menjadi batu loncatan bagi kita semua untuk semakin bertekad dan berkomitmen untuk terus meningkatkan kepedulian mengarahkan dan mengajak sesama kita untuk terus menjaga iman dan imun agar tetap aman dalam keseharian dan dalam melaksanakan kewajiban di masa pandemi.
Lebih lanjut dikatakan bahwa penghayatan akan makna pengucapan syukur ini penting, agar kita tidak terjebak pada perilaku konsumerisme apalagi diikuti dengan perilaku perilaku yang menyimpang dari makna pengucapan syukur itu sendiri seperti mabuk-mabukan serta pesta pora terlebih dalam suasana pandemi covid 19 saat ini.
Diharapkan juga kita dapat menjaga semangat persatuan dan kesatuan sebagaimana yang telah kita tunjukan selama ini kiranya persatuan dan kesatuan serta rasa kekeluargaan akan senantiasa menjadi energi positif bagi seluruh masyarakat Sulawesi Utara untuk memacu pembangunan di daerah tercinta Ini.
Mari kita pertahankan dan tingkatkan terus rasa toleransi dan saling menghormati kemajemukan sehingga Sulawesi Utara akan tetap berada di garis depan dalam mempelopori semangat kerukunan.
Kita jaga predikat baik daerah kita yang sudah dikenal rukun dan toleran, hal ini penting terlebih pada oktober mendatang kita akan menjadi tuan rumah event strategis yakni Konas (Konfrensi Nasional) FKUB ke-6 dan Pekan Kerukunan Internasional Tahun 2021.
“Selamat berpengucapan syukur, selamat kepada anggota sidi jemaat yang baru diteguhkan, semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberkati kita semua”, tambah Walikota Senduk.
Tampak hadir jajaran Pemkot Tomohon, para perangkat pelayan, bersama unsur jemaat.