MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID — DPRD Kabupaten Minahasa menggelar rapat paripurna pembicaraan tingkat I pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (14/9/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Minahasa tersebut dipimpin Ketua DPRD Franky Wolayan, didampingi Wakil Ketua I Adri Kamasi dan Wakil Ketua II Putri Pontororing. Hadir pula Bupati Minahasa Robby Dondokambey, Sekda Lynda Watania, unsur Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, anggota DPRD, serta undangan lainnya.
Pendapatan Daerah Tembus Rp1,12 Triliun
Dalam penyampaian pemerintah daerah, Bupati Robby Dondokambey mengungkapkan bahwa pendapatan daerah sebelum perubahan ditetapkan sebesar Rp1.129.894.707.421,00.
Menurut Bupati, pembahasan perubahan APBD merupakan tahapan penting untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan perkembangan kondisi dan kebutuhan daerah. Proses tersebut, kata dia, harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, efektif, dan efisien, serta tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Rapat paripurna ini memiliki arti penting dalam rangka memastikan bahwa proses perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dilaksanakan secara transparan, akuntabel, efektif, efisien, serta berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Dondokambey.
Ia menekankan, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pembangunan yang berkelanjutan.
DPRD Diingatkan Kawal Kepentingan Rakyat
Momentum rapat paripurna tersebut juga dirangkaikan dengan ucapan selamat atas dua tahun pengabdian pimpinan dan seluruh anggota DPRD Minahasa periode 2024–2029.
Bupati berharap momentum tersebut menjadi penyemangat bagi lembaga legislatif untuk terus menjalankan amanah rakyat dengan integritas, dedikasi, dan tanggung jawab.
“Kiranya momentum dua tahun pengabdian ini menjadi penyemangat untuk terus menjalankan amanah rakyat dengan penuh integritas, dedikasi dan tanggung jawab, serta senantiasa memperjuangkan aspirasi masyarakat demi kemajuan dan kesejahteraan Kabupaten Minahasa,” ungkapnya.
Rapat paripurna ini menjadi awal pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Minahasa sesuai mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tahapan selanjutnya diharapkan tidak sekadar memenuhi prosedur penganggaran, tetapi juga memastikan setiap kebijakan perubahan anggaran memiliki manfaat nyata bagi masyarakat Minahasa.(J.Uno)
DPRD Minahasa Bahas Perubahan APBD 2026
