MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID – Inspektorat Kabupaten Minahasa terus memperkuat fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Langkah tersebut dilakukan tidak hanya melalui program kerja pengawasan tahunan (PKPT), tetapi juga dengan membangun mekanisme respons cepat terhadap berbagai informasi dan pengaduan yang berkembang di tengah masyarakat.
Inspektur Kabupaten Minahasa, Vecky Tanor, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (2/9/2026), mengatakan seluruh kegiatan pengawasan Inspektorat telah diprogramkan melalui PKPT. Namun, di luar agenda tersebut, Inspektorat juga memiliki kewajiban menindaklanjuti berbagai tugas dan informasi yang membutuhkan respons cepat.
“Di Inspektorat memang kami melaksanakan tugas pengawasan dan pembinaan. Semua terprogram lewat PKPT atau Program Kerja Pengawasan Tahunan. Tetapi ada juga tugas-tugas lainnya yang harus kami tindaklanjuti,” ujar Tanor.
Menurutnya, pengawasan juga berkaitan dengan berbagai agenda pencegahan korupsi yang didorong oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk Monitoring Center for Prevention (MCP) yang mencakup tujuh area intervensi.
Saat ini, kata Tanor, pihaknya sementara melakukan pengumpulan data yang nantinya akan dilaporkan kepada KPK. Selain itu, Inspektorat juga tengah mendorong penguatan integritas aparatur dan perangkat daerah melalui program pencegahan korupsi.
“Sekarang kita berpacu dengan program dari KPK tentang integritas, supaya tercipta perangkat daerah yang benar-benar anti korupsi. Ini yang sementara kami upayakan bersama,” katanya.
Tanor menegaskan upaya tersebut mendapat dukungan dari pimpinan daerah, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Minahasa. Dukungan tersebut, menurutnya, juga mendorong Inspektorat untuk terus menghadirkan inovasi dalam menjalankan tugas pengawasan.
Bentuk Tim Gerak Cepat
Salah satu inovasi yang baru dibentuk Inspektorat adalah Tim Gerak Cepat. Tim ini dipersiapkan menjadi motor penggerak dalam merespons berbagai informasi yang masuk kepada Inspektorat, baik yang berasal dari media sosial, laporan masyarakat secara langsung maupun sumber informasi lainnya.
“Baru-baru ini kami membentuk Tim Gerak Cepat melalui surat keputusan Inspektorat. Mereka menjadi motor penggerak untuk merampungkan segala sesuatu yang berhubungan dengan informasi yang didapat oleh tim di lapangan,” jelasnya.
Dengan keberadaan tim tersebut, setiap informasi yang dinilai membutuhkan penanganan segera dapat langsung diverifikasi dan diklarifikasi di lokasi kejadian.
Tanor mengatakan langkah itu penting, terutama ketika informasi tersebut berkaitan dengan pelayanan publik.
“Kalau ada indikasi, langsung ditindaklanjuti. Tim langsung turun mengklarifikasi di lokasi kejadian. Apalagi yang berkaitan dengan pelayanan publik kepada masyarakat, ini yang harus kita amankan bersama,” tegasnya.
Ia menambahkan, orientasi pengawasan Inspektorat saat ini tidak semata-mata mencari kesalahan perangkat daerah. Lebih jauh, pengawasan diarahkan untuk memastikan setiap program pemerintah benar-benar memberikan manfaat atau dampak nyata bagi masyarakat.
“Sekarang tugas Inspektorat sebenarnya bukan untuk mencari kesalahan. Tetapi bagaimana kita melihat program kegiatan yang dilaksanakan itu memiliki dampak bagi masyarakat,” ungkap Tanor.
Masyarakat Didorong Berani Melapor
Selain Tim Gerak Cepat, Inspektorat Minahasa juga menyiapkan inovasi WASPADA, sebagai sarana penyampaian informasi atau laporan masyarakat secara elektronik.
WASPADA diarahkan sebagai mekanisme whistleblowing system untuk menampung berbagai informasi terkait penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan maupun persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat.
“Ini salah satu inovasi juga yang namanya WASPADA. Sistem ini untuk pengawasan terhadap segala sesuatu yang berkaitan dengan kehidupan pemerintahan, pembangunan dan masyarakat,” jelasnya.
Melalui sistem tersebut, masyarakat dapat menyampaikan informasi yang mereka ketahui kepada Inspektorat untuk kemudian ditindaklanjuti sesuai mekanisme pengawasan.
Tanor berharap keberadaan WASPADA dan Tim Gerak Cepat dapat memperkuat keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemerintahan sekaligus mempercepat penyelesaian berbagai persoalan di lapangan.
“Harapannya, apa yang kita lakukan bukan hanya terlihat programnya dan bisa dilaksanakan, tetapi benar-benar punya impact atau dampak kepada masyarakat,” pungkasnya.
Dengan penguatan pengawasan berbasis respons cepat dan keterlibatan masyarakat, Inspektorat Minahasa menargetkan penyelenggaraan pemerintahan yang semakin transparan, responsif, berintegritas, serta berorientasi pada kepentingan publik.
