MINAHASA POSTKOTANEWS.CO.ID MINAHASA — Pemerintah Kabupaten Minahasa secara resmi menetapkan status daerah menjadi siaga darurat menyusul meningkatnya ancaman fenomena El Nino yang berpotensi menimbulkan dampak luas terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.
Keputusan tersebut dihasilkan dalam Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang dipimpin Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si., M.A.P., didampingi Wakil Bupati Vanda Sarundajang, S.S., M.A.P., di Ruang Kerja Bupati Minahasa, Selasa (1/9/2026).
Rapat turut dihadiri jajaran Forkopimda serta sejumlah pimpinan perangkat daerah, di antaranya Ketua DPRD Minahasa Franky Wolayan, S.E., para asisten Sekdakab, Kepala Kesbangpol, Kepala BPBD, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran, Kepala Dinas Pangan, Kepala Dinas Kominfo, serta Kepala Bagian Tata Pemerintahan.
Ketua DPRD Minahasa Franky Wolayan menegaskan bahwa pihak legislatif mendorong adanya langkah cepat, terpadu, dan terpusat dari seluruh lintas sektor dalam menghadapi potensi dampak El Nino.
Menurutnya, koordinasi antarlembaga saat ini terus dimatangkan. Sementara itu, proses administrasi peningkatan status daerah tengah diselesaikan agar pengawasan dan kesiapsiagaan di lapangan dapat berjalan lebih maksimal.
Franky juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kepedulian dan kewaspadaan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, khususnya selama kondisi musim kering.
“Mengingat sebagian besar kasus kebakaran hutan dan lahan sangat dipicu oleh aktivitas berisiko di musim kering, penguatan mitigasi serta kehati-hatian kolektif menjadi kunci utama untuk mencegah kerugian yang lebih besar,” ujarnya.
Pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan diharapkan terus memperkuat koordinasi dan langkah mitigasi guna mengantisipasi berbagai kemungkinan yang dapat terjadi akibat kondisi cuaca ekstrem dan kekeringan.
