Labkesmas Minahasa Siap Beroperasi, Perkuat Deteksi Dini Penyakit dan Penanganan KLB

Berita, Minahasa2 Dilihat

MINAHASA POSTKOTANEWS.CO.ID Tondano – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa melalui Dinas Kesehatan terus mematangkan persiapan operasional Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas). Fasilitas ini dipastikan segera beroperasi sebagai garda terdepan dalam memperkuat sistem surveilans, deteksi dini penyakit, hingga penanganan cepat kejadian luar biasa (KLB).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa, dr. Olviane Rattu, M.Kes., mengatakan pembangunan fisik Labkesmas telah rampung pada tahun 2025. Saat ini, pemerintah tengah menyelesaikan berbagai persyaratan administratif dan teknis sesuai ketentuan Kementerian Kesehatan agar laboratorium dapat segera melayani masyarakat.

Menurut Rattu, kehadiran Labkesmas merupakan bagian dari transformasi sistem kesehatan nasional pascapandemi COVID-19. Laboratorium ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan kesehatan daerah melalui layanan deteksi dini penyakit, surveilans, serta pemeriksaan laboratorium yang lebih cepat dan akurat.

Baca juga:  Pemdes Kayuroya Gelar Musdessus Penetapan Calon Penerima BLT

“Kehadirannya akan memperkuat ketahanan kesehatan daerah melalui deteksi dini penyakit, surveilans, dan pemeriksaan laboratorium yang lebih cepat serta akurat,” ujar Rattu, Jumat (7/8/2026).

Ia menjelaskan, pandemi COVID-19 menjadi pelajaran penting terkait keterbatasan kapasitas pemeriksaan sampel di daerah yang selama ini masih bergantung pada laboratorium pusat. Dengan hadirnya Labkesmas yang terintegrasi dan berjenjang, pemerintah berkomitmen meningkatkan kemampuan daerah dalam melakukan pencegahan dan pengendalian penyakit secara mandiri.

Tak hanya mempercepat pemeriksaan sampel, Labkesmas Minahasa juga akan berfungsi sebagai pusat deteksi dini wabah, pengawasan kualitas air, makanan, dan lingkungan, serta mendukung penanganan cepat kejadian luar biasa maupun kasus keracunan massal.

Selain itu, fasilitas ini akan memperkuat layanan kesehatan primer di puskesmas sehingga masyarakat dapat memperoleh pemeriksaan laboratorium dasar secara lebih efisien tanpa harus dirujuk ke rumah sakit besar.

Baca juga:  Bupati Kumendong   Ikuti Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2024 yang Digelar BPKP RI

Operasional Labkesmas berpedoman pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2023. Saat ini, Pemkab Minahasa bersama Kementerian Kesehatan terus mempercepat pemenuhan seluruh aspek legalitas, struktur organisasi, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta peralatan laboratorium yang telah terkalibrasi.

Rattu optimistis, kehadiran Labkesmas akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Minahasa.

“Dengan beroperasinya Labkesmas nanti, masyarakat Minahasa diharapkan memperoleh layanan kesehatan yang lebih cepat, akurat, dan berkualitas, sekaligus memperkuat kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi ancaman penyakit maupun wabah di masa mendatang,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *