MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID — Aksi penganiayaan dengan senjata tajam menggegerkan Kecamatan Langowan Barat, Rabu dini hari (22/4/2026). Seorang remaja berinisial AP (17) diringkus Tim Resmob Polres Minahasa usai diduga menikam korban hingga terluka.
Penangkapan dilakukan tim yang dipimpin Kanit Resmob AIPDA Hendra Mandang, SH setelah menerima laporan masyarakat. Pelaku diamankan di Desa Raringis Selatan, tak lama setelah insiden terjadi. Korban, RT (17), warga Desa Walewangko, mengalami luka tikam di paha kiri.
Dari hasil penyelidikan awal, peristiwa bermula di sebuah acara ulang tahun di Desa Waleure. Pelaku dan korban sempat duduk bersama sambil mengonsumsi minuman keras. Situasi kemudian memanas saat korban meninggalkan lokasi.
Pelaku diduga mengikuti korban dari belakang sebelum secara tiba-tiba menghunus badik yang telah dibawanya dari rumah dan menikam korban berulang kali. Korban berhasil melarikan diri, sementara pelaku sempat mengejar namun gagal.
Usai kejadian, pelaku kabur dan bersembunyi di rumah rekannya di Desa Raringis. Polisi yang bergerak cepat akhirnya mengamankan pelaku beserta barang bukti senjata tajam yang digunakan dalam aksi tersebut.
“Pelaku sudah diamankan dan saat ini menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolres Minahasa AKBP Steven J.R. Simbar, S.I.K.
Polisi menduga insiden ini dipicu kesalahpahaman yang diperparah oleh konsumsi minuman keras. Kapolres mengingatkan masyarakat untuk menghindari miras berlebihan karena kerap menjadi pemicu tindak kriminal, serta mengajak warga menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Remaja Penikam di Langowan Barat Diringkus Resmob, Korban Luka Tikam di Paha
