MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID MINAHASA – Warga Desa Passo, Kecamatan Kakas Barat, dikejutkan dengan penemuan sebuah kendaraan roda empat yang diduga terkait tindak pidana pencurian hewan (doger), Selasa (24/1/2026) pagi. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 07.00 Wita di jalan raya Desa Passo, saat aktivitas warga mulai meningkat.
Kejadian berawal sekitar pukul 06.30 Wita, ketika Polsek Kakas menerima laporan dari seorang warga Desa Passo bernama Denly Ilato. Dalam laporannya, Denly menginformasikan adanya satu unit mobil Toyota Avanza berwarna biru dengan nomor polisi DB 1022 CD yang terparkir di pinggir jalan tanpa pengemudi. Yang mencurigakan, di dalam kendaraan tersebut ditemukan sejumlah hewan anjing dalam kondisi sudah tidak bernyawa.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Kakas yang dipimpin langsung Kapolsek Kakas IPDA Fegy K. Lumantouw, S.H., segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Setibanya di lokasi, petugas mendapati kendaraan dimaksud beserta sejumlah bangkai anjing yang diduga kuat merupakan hasil pencurian hewan. Proses pengamanan dilakukan dengan bantuan masyarakat setempat guna menjaga situasi tetap kondusif.
Berdasarkan pemeriksaan awal di TKP, kendaraan beserta seluruh hewan anjing yang ditemukan langsung diamankan ke Polsek Kakas sebagai barang bukti. Polisi juga mengumpulkan keterangan awal dari warga sekitar untuk mendalami asal-usul kendaraan serta kemungkinan keterlibatan pihak-pihak tertentu.
Kapolsek Kakas IPDA Fegy K. Lumantouw, S.H., membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah mengambil langkah awal berupa pengamanan barang bukti dan pendalaman kasus.
“Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pemilik kendaraan serta pihak yang bertanggung jawab atas dugaan pencurian hewan ini,” ujarnya.
Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian.
