Kakanwil Hukum dan Ham Sulut Melalui Kalapas Tondano Beri Remisi Khusus Idul Fitri Bagi Warga Binaan

Minahasa636 Dilihat

MINAHASA, -postkota.net- Masjid At-Taubah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas ll B Papakelan Tondano menggelar pelaksanaan Sholat ID Sabtu 22/04-2023.

Dipimpin langsung Imam Ustd. Mulyadi Saelangi S.Ag, pelaksanaan Sholat Id  diikuti warga binaan muslim dari 116 orang yang pelaksanaannya berlangsung pada pukul 07.00.wita.

Kalapas Tondano Yulius Paath S,Ip, DEA dikesempatan ini, membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, yang turut mengucapkan selamat Hari raya Idul Fitri kepada semua umat islam di Indonesia terlebih khusus pada Warga Binaan.

“Idul Fitri adalah momentum yang selalu di nantikan  oleh umat islam diseluruh dunia, dan Momen ini adalah saat yang tepat bagi kita untuk saling memaafkan serta mempererat silaturrahmi,” Ujar Kalapas Yulius.

Baca juga:  Semarak Hari Pahlawan 2025 di Minahasa: Kobarkan Semangat Juang, Lanjutkan Pengabdian

Pada kesempatan ini juga Kalapas Yulius Paath segera melaksanakan pemberian Remisi Khusus bagi 95 Warga Binaan sebagaimana Peraturan  Kementrian Hukum dan Ham No 16 tahun 2023 dengan nomor surat, Nomor PAS/UM.01.01-29.

Diketahui para warga binaan yang mendapatkan remisi diantaranya, 85 orang telah diterbitkan Surat Keputusan (SK) dan 10 orang lainnya sedang dalam tahap Ferivikasi Direktorat Pemasyarakatan.

Kakanwil Kemenhukum dan ham Sulut Dr.Ronald Lumbuun SH,M, bersama  Kalapas juga menyampaikan rasa kebanggaannya terhadap Warga binaan muslim karna selama bulan Rahamadan mampu menahan hawa nafsu sebagai wujud pelaksanaan ibadah sesuai perintah agama.

Baca juga:  Sekda Lynda Watania Berikan Materi SPK3

” Selama masa bulan suci ramadhan lapas tondano Aman dan tertib sehingga pemerintah dalam hal ini Kementrian memberikan remisi 15 hari sampai dengan dua bulan.
(Udin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *