Operasi Kasat Mata yang dilakukan Lantas Polres Minahasa .

MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID – Operasi kasat mata yang dilakukan saat ini oleh  satuan Lalu Lintas (Satlantas) polres minahasa  guna meningkatkan kesadaran pengendara bermotor seperti roda dua maupun roda empat  dalam disiplin berlalu lintas.

Langkah ini diambil karena masih banyak ditemukan pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengendara di jalan raya.

Kasatlantas Polres Minahasa, IPTU Repy Samel, dalam keterangannya pada Selasa (4/2/25), mengungkapkan bahwa operasi ini dilakukan di beberapa titik strategis, salah satunya di area Pos Bulevard Tondano.

“Ada beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran dalam operasi kasat mata ini, antara lain pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, serta pengemudi roda empat yang tidak mengenakan sabuk pengaman. Selain itu, operasi ini juga menyasar pengendara yang berkendara dalam pengaruh alkohol serta mereka yang melebihi batas kecepatan,” ujar IPTU Repy Samel.

Baca juga:  Kasat Samapta Ikut Salurkan Bansos Polres Minahasa Di Tondano Utara

Ia menambahkan bahwa operasi ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan serta meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah hukum Polres Minahasa.

“Dengan adanya operasi ini, kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan di jalan. Jika ditemukan pelanggaran, pengendara dapat dikenakan sanksi berupa teguran maupun tilang,” tegasnya.

Tindakan tegas yang dilakukan Satlantas Polres Minahasa mendapat apresiasi dari berbagai kalangan masyarakat. Warga menilai bahwa operasi ini sangat bermanfaat, terutama dalam menertibkan pelanggar lalu lintas, termasuk pengendara yang menggunakan knalpot brong yang kerap mengganggu kenyamanan.

“Kami sangat mendukung operasi ini, apalagi untuk menindak pengendara yang menggunakan knalpot brong. Suaranya sangat mengganggu” ujar salah satu warga Tondano.

Baca juga:  Tersangka Baru Kasus Migor, SA Institut Beri Apresiasi: Kejaksaan Agung Progresif

Satlantas Polres Minahasa pun mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan dan kenyamanan bersama.

Terkait informasi melalui media sosial baru-baru ini yang sempat viral, dimana dugaan operasi lalulintas bersama dinas perhubungan kabupaten minahasa ,dianggab ilegal oleh oknum pengendara kendaraan saat dicegat di simpang empat bolevard tondano .Hal ini langsung tanggapi info tersebut .Kasat Samel menyatakan itu bukan gelar operasi  namun sosialisasi Dinas Perhubungan Minahasa terkait Kiur kelaikan kendaraan untuk uji di tempat,”itu hanya sosialisasi .”ujarnya.

‘Saya tegaskan sosialsasi yang dilakukan itu atas permintaan Dinas Perhubungan minahasa untuk didampingi pihak lantas polres ,jadi tidak ada yang melanggar aturan ,”Ujar mantan Kasat Pelabuhan Manado .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *