MINAHASA,- POSTKOTANEWS.CO.ID,- Hukumtua Desa Tumaratas Dua Rocky Felix Woran SE, memimpin langsung pelaksanaan Musyawarah Rembuk Stunting bersama Tenaga Kesehatan Puskesmas Kecamatan Langowan Barat.
Diikuti Perangkat desa dan Masyarakat, serta Tokoh Masyarakat, kegiatan Rembuk Stunting berlangsung di Aula Balai Desa Tumaratas Dua yang berlanhsung, Rabu (25/01-2025).

Diketahui Rembuk Stunting bertujuan meningkatkan Kesadaran Masyarakat, Mengidentifikasi Penyebab Stunting dan merumuskan Strategi Pencegahannya.
Hukumtua Desa Tumaratas Dua Rocky Felix Woran SE kepada Postkotanews.co.id menyampaikan, Rembuk Stunting Juga bertujuan untuk menggalang Komitmen bersama dalam mengatasi Stunting.
” Rembuk Stunting Juga bertujuan untuk menggalang Komitmen bersama dalam mengatasi Stunting dan ini sangat perlu dilakukan oleh Pemerintah desa,” Ujar Rocky Woran.
Hukumtua juga menambahkan, saat ini desa tumaratas dua masih berstatus aman dari Stunting.
(UDIN)
