Sekda Watania Buka Rapat Koordinasi Iuran KORPRI BPJS Ketenagakerjaan

Berita, Minahasa860 Dilihat

MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID – Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda Watania, MM, M.Si secara resmi membuka Rapat Koordinasi Terkait Iuran KORPRI BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Minahasa.

Kegiatan ini dipimpin Inspektur Daerah Kabupaten Minahasa, Maudy Lontaan, S.Sos, yang dihadiri para Kadis, Kaban, Camat dan Staf di lingkungan pemerintah kabupaten minahasa yang digelar diruang sidang kantor bupati minahasa Selasa, (28/5/2024)

Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Lynda Watania saat membuka rapat koordinasi menyampaikan, rapat koordinasi menyangkut BPJS Ketenagakerjaan ini sangat penting karena menyangkut keuangan yang harus kita pertanggungjawabkan.

Baca juga:  Our Ocean Conference 2023 Panama, Bupati ROR Promosikan Potensi Alam Tanah Toar Lumimuut

“Rekan-rekan sekalian ini berdapak pada kinerja kita, apabila kita tidak tertib administrasi maka akan dicacar habis habisan oleh BPK, maka dari itu penting sekali mewujudkan tertib adminstrasi penyaluran pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Sekda

Sekda mengatakan, walaupun mengalami berbagai kendala, Pemerintah Kabupaten Minahasa sangat serius terkait dengan Iuran KORPRI BPJS Ketenagakerjaan.

“Rekan-rekan sekalian ada satu treatment saat BPK melakukan pemeriksaan yang harus kita susun saat ini, yang kita sepakati bersama dan harus didukung semua perangkat daerah. Dengan memanjatkan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa secara resmi kegiatan Rapat Koordinasi Iuran KORPRI BPJS Ketenagakerjaan resmi dibuka,” ucap sekda.

Baca juga:  Pemkab Minahasa Safari Ramadhan Masjid Nurul Huda Kawangkoan

Adapun Narasumber dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Derah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda Watania, MM, M.Si, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Drs. Riviva Maringka M.Si, Inspekrur Daerah Kabupaten Minahasa, Maudy Lontaan, S.Sos dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Merry Taroreh.(73″U)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *