Dihadiri Ketua Bawaslu, KPU Minahasa Gelar Rakor Persiapan Laporan Awal (LADK) Peserta Pemilu 2024

Minahasa767 Dilihat

MINAHASA,- postkotanews.co.id – Komosi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa melaksanakan Rapat Koirdinasi (Rakor) Persiapan Penyampaian Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 Jumat (05/01-2023).

Dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Minahasa, Lord Ch Arthur Malonda, kegiatan berlangsung di Yama Resort Tondano Kelurahan Tataaran Patar Tomdano Selatan Kabupaten Minahasa.

Ketua Divisi Tekhnis Penyelenggaraan Pemilu Rijali Soeratinojo membuka langsung kegiatan dan berharap agar kegiatan ini dapat membantu Partai Politik Peserta Pemilu 2024 dalam menyelesaikan LADK.

,” KPU akan terus membuka ruang untuk membantu proses pengimputan LADK sehingga mempermudah Peserta Pemilu dalam mengisi Laporan LADK,” Ujar Rijali.

Baca juga:  Wabup RD Buka Rangkaian Kegiatan HUT RI ke-75 di Minahasa

Ketua Bawaslu Kabupaten Minahasa Lord Ch.Arthur Malonda dikesempatan ini menegaskan kembali tentang Sanksi bagi Partai peserta Pemilu yang tidak memasukkan Laporan Awal Dana Kampanye.

” Mengenai dana kampanye tersebut tertuang dalam Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum diatur dalam Pasal 325 Sampai dengan Pasal 339,” Kata Lord Arthur Malonda.

Hadir dalam kegiatan ini, Ketua Divisi Tekhnik Penyelenggaraan Pemilu 2024 Rijali Soeratinojo, Ketua Divisi Hukum Aprila Regar, Kepala Divisi Sosdikli Parmas dan SDM Arif Kurniawan, Ketia Bawaslu Lord Ch Arthur Malonda, Anggota Bawaslu Arthur Karinda, Pimpinan Partai peserta Pemilu dan L.O.

Baca juga:  Kadis Kominfo Minahasa" Maya Kainde, Pimpin Rakor Penyelenggaraan Statistik Sektoral

Pada kegiatan ini nmpak hampir semua Partai Politik peserta pemilu masih banyak yang belum memahami cara penghimputan data LADK kedalam Aplikasi yang ada di KPU.

(UDIN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *