MINAHASA,-postkota.net- : Ketua Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Minahasa Jeffre Uno, minta Polisi lakukan pemeriksaan di Dinas Pendidikan.
Uno meminta Polres Minahasa periksa Belanja Barang di Serahkan Kepada Masyarakat di Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa yang di duga tidak di dukung dokumen.
“Sesuai LHP tahun 2021, Dinas Pendidikan merelisasikan Belanja Barang diserahkan Masyarakat sekitar 5M tidak sesuai dokumen NPHD,” Kata Uno sekaligus ketua Aliansi Wartawan Minahasa (AWAM)
Uno juga menyampaikan, dari nilai 5M tersebut, Dinas Pendidikan merealisasikan pengadaan pakaian seragam sekolah sekitar Rp. 966jt. Dan juga mengadakan peralatan Teknologi,Informasi dan Komunikasi (TIK) sebesar Rp.872jt
“Dari data yang kami dapatkan, berdasarkan LHP 2021 penyerahan tersebut hanya di sertai dengan Berita Acara Serah Terima kepada penerima Barang tanpa di dukung NPHD “tandas Uno
Dari hasil wawancara Kadis dan PPK sesuai BAW No.07/BAW/Terinci/Min.05/04/2022 tanggal 8 April 2022 menunjukkan kegiatan tersebut di sarankan atas penetapan penerima Barang di Serahkan Kepada masyarakat sesuai SK Bupati Nomor 244 Tahun 2021 tentang Rencana kegiatan DAK bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2021, namun tidak di dukung dengan dokumen NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)
Selaku Ketua SPRI Kabupaten Minahasa, Uno juga meminta Bupati ROR untuk menyelesaikan semua temuan BPK sebelum mengakhiri masa jabatannya.(Udin)