MINAHASA,-postkota.net- Bersama Bank Sulutgo (BSG), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa,melakukan silaturrahim bersama Dirjen Bina Keuangan Daerah (BKD) Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si di ruang kerja Dirjen, dalam rangka adendum perjanjian kredit pinjaman Daerah Rabu (25/2/2023).
Adendum perjanjian antara Pemkab Minahasa dengan BSG harus disampaikan ke Kemendagri sesuai aturannya dan Ini bertujuan agar perjanjian pinjaman dengan BSG mendapat rekomendasi dari Kemendagri.
Bupati Dr. Ir. Royke Octavian Roring, M.Si, IPU, ASEAN.Eng (ROR) yang di dampingi Kepala BPKAD Kabupaten Minahasa dan Dir. RSUD Sam Ratulangi Tondano, sementara Bank Sulutgo diwakili Pimpinan Divisi Kredit Komersial Nasrudin Herlambang, SE, M.Si.
“Disetiap adanya perubahan perjanjian kredit pinjaman Daerah, ketentuannya harus disampaikan dan diketahui Kemendagri,” kata Bupati ROR.(Udin)
