Resmob Polres Minahasa Amankan  Terduga Pelaku Penganiayaan

Minahasa542 Dilihat

MINAHASA,- postkota.net- Pelaku penganiayaan terinisial,WK alias  Windy 40Tahun, Pekerjaan Sopir, warga Desa Leleko Kecamatan Remboken di amankan Resmob Polres Minahasa yang dipimpin Kanit Resmob AIPTU.Roni Wentuk Senin 19/12-2022.

WK, di amankan berdasarkan Laporan Polisi dengan Nomor Laporan NO:LP/B/701/XII/2022/SPKT/POLRES MINAHASA/POLDA SULAWESI UTARA tertanhgal Senin 19 Desember 2022.

Terlapor diduga telah melakukan Penganiayaan dengan menggunakan Senjata Tajam (Sajam)  terjadi di Desa Leleko terhadap lelaki terinisial FT alias Fery Tulenan 54 Tahun Pekerjaan Sopir Warga Desa Paslaten Kecamatan Remboken pada tanggal 18 Desember Pukul 17.30 Wita.

Baca juga:  Wabup Dondokambey Lantik Dano Warouw Jabat Kadis Perdagangan

Setelah dilakukan Penyelidikan, Terlapor berhasil di amankan selanjutnya dibawa ke Mako Polres dan diserahkan ke Piket Reskrim guna dilakukan Proses Lanjut.(Udin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *