MINAHASA,-postkota.net- Pembangunan Revitalisasi Danau Tondano kian mendapat perhatian Masyarakat dan Tokoh Masyarakat serta Pemerintah Desa yang ada di Kabupaten Minahasa.
Dari hasil kunjungan postkota.net dilokasi pekerjaan Pembangunan Tanggul dari pesisir Danau Desa Touliang Oki dan Ranomerut Kecamatan Eris nampak pada Segmen yang dikerjakan CV Raiya sepanjang kurang lebihnya 500 meter kerap terbentur dengan masalah pembebasan lahan Masyarakat di Desa.

Hukumtua Desa Touliang Oki Jeane Pakasi kepada postkota.net berharap agar pelaksanaan pekerjaan tanggul yang melintasi pesisir Danau didesa itu mampu meningkatkan perekonomian Masyarakat melalui penyerapan tenaga kerja dengan memberdayakan masyarakat Desa.
,” Selaku Hukumtua Desa Touliang saya berharap agar pekerjaan tanggul ini dapat membantu meningkatkan perekonomian masyarakat didesa dengan memperkerjakan masyarakat sebagai tenaga kerja pada pekerjaan itu,” Kata Pakasi ditemui dirumahnya dijalan raya Tondano Eris lingkungan 2 Desa Touliang Oki.
Hal senada disampaikan Hukumtua Desa Kaweng Kecamatan Kakas Rio Rindengan yang juga mengharapkan agar pada pelaksanaan pekerjaan ini selain dapat meningkatkan PKPD pihak perusahaan juga harus memberdayakan Sumberdaya Masyarakat didesa dengan memperkerjakan Masyarakat sebagai tenaga kerja agar Pribumi didesa ini tidak hanya menjadi penonton pada pelaksanaan pekerjaan tersebut.
,” Pada intinya selaku Pemerintah Desa saya mendukung Pelaksanaan pekerjaan ini, namun juga berharap agar pihak perusahaan harus meningkatkan PKPD dengan memberdayakan Masyarakat sebagai pekerja agar masyarakat pribumi didesa tidak hanya menjadi penonton dalam pelaksanaan pekerjaan ini,” ujar Rindengan.
Wakil Ketua PKB Wilayah ini juga berharap ,” selain menyerap tenaga kerja, pihak perusahaan juga harus menghindari sengketa lahan dengan masyarakat didesa demi terwujudnya keamanan dan ketertiban selama masa pelaksanaan pekerjaan berjalan,” tegasnya .
Dari hasil investigasi crew dilapangan pada Pekerjaan berbandrol kurang lebihnya Rp.200 Milyar rupiah ini terancam tidak mencapai target waktu sebagaimana jangka waktu pelaksanaan yang ditetapkan dalam Kontrak kerja antara PT.Bumi Karsa selaku pelaksana dan Kementrian PUPR sebagai pemilik Program.
Hal itu dikarenakan benturan sengketa lahan sering terjadi antara Masyarakat dan pihak perusahaan PT.Bumi Karsa selaku pelaksana pekerjaan atas tuntutan ganti rugi lahan yang dilalui pada pekerjaan Projek ini.
Kepala Proyek (Kapro) PT.Bumi Karsa Cristian B.L saat di konfirmasikan hal ini melalui cellulernya di No.08135589…. mengatakan ,” Benturan sengketa lahan yang terjadi dalam masa pekerjaan ini tidak hanya pada segmen Touliang -Ranomerut tapi juga semua segmen dalam pekerjaan ini status lahan masih bersengketa dengan Masyarakat yang mengaku pemilik lahan didesa dan masalah sengketa lahan ini bukan menjadi tanggung jawab pelaksana pekerjaan melainkan tanggung jawab Pemerintah Daerah selaku pemilik Wilayah Pemerintahan.
,” sengketa lahan yang terjadi dalam masa pekerjaan ini tidak hanya pada segmen Touliang -Ranomerut tapi juga semua segmen dalam pekerjaan ini status lahan masih bersengketa dengan Masyarakat yang mengaku pemilik lahan didesa dan masalah sengketa lahan ini bukan menjadi tanggung jawab pelaksana pekerjaan melainkan tanggung jawab Pemerintah Daerah selaku pemilik Wilayah Pemerintahan,” Jelas Cristian.(Udin)
