MINAHASA- postkota.net – Mewakili Kapolres Minahasa AKBP. Tommy Bambang Souissa, SIK, Kasat Bimas AKP. Alex Robert Karundeng Menghadiri Rapat Sosialisasi Dana Desa Tahun 2023. Senin, 3/9/2022, di 2dua Lokasi Kecamatan Kakas Barat Desa Totolan, Desa Paso dan Tontimomor. mulai jam 10.00 s/d 13.00 wita.
Kasat Bimas AKP. Alex Robert Karundeng selaku pembawa materi Dari Polres Minahasa dalam rangka penyampaian Berkaitan dengan Dana Desa periode TA.2023 mengatakan , bahwa Penyelenggaraan dana desa sangat bersentuhan langsung dengan Hukum oleh karena itu butuh pengawasan yang ketat dari Masyarakat dan aparat penegak hukum.
,” Kita semua tahu bahwa Tugas ,Fungsi dan Wewenang dalam penataan Dana Desa dimana pada Managemen Pengelolaan Dana Desa 12 Indikator Penyimpangan Dana Desa seperti Laporan Pertanggung jawaban keuangan ,akhir dari seluruh rangkaian kegiatan yang dilakukan Secara Transparan,” Kata Karundeng.
Kegiatan Sosialisasi Di hadiri
Camat Kakas Barat Kasat Binmas Res Minahasa Sekcam Kec.Kakas.Barat
Hukum Tua Desa Passo dan hukum Tua Desa Tountumomor, Perangkat Desa Panasen .Hkm Tua Desa Totolan
Dan para Perangkat Desa Di Empat Desa.(Udin)