MINAHASA,- postkota.net- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kadis PMD) Kabupaten Minahasa Jefry Tangkulung SH.MAp memimpin langsung dan bertindak selaku Nara sumber pada kegiatan Sosialisasi Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2022 pada Hari Kamis 08/09-2022.
Bertempat dirumah Hukumtua Desa Kapataran Satu Lingkungan tiga Desa Kapataran Satu Kecamatan Lembean Timur Kabupaten Minahasa, kegiatan diikuti Para Hukumtua Se Kecamatan Lembean Timur bersama para perangkat Desa dan Tokoh Masyarakat setempat.

Dalam kegiatan ini, Kepala Dinas PMD Kabupaten Minahasa selaku narasumber terus mengingatkan para Hukumtua dan Perangkat Desa agar dalam menjalankan Realisasi pekerjaan Anggaran Dana Desa Secara Transparansi serta mengikuti prosedur sebagaimana ketentuan Pemerintah Pusat dan Daerah.
,” Dalam pengelolaan Anggaran Dana Desa kita harus tetap Transparan serta selalu mengikuti prosedur sebagaimana ketentuan Pemerintah Pusat dan Daerah,” Kata Jefry Tangkulung SH.MAp.
Hadir pada kegiatan ini, Kepala Dinas PMD Jefry Tangkulung SH.MAp,Kawi PMD Kecamatan Lembean Timur, Hukumtua Desa Kapataran Satu Barky Tambariki, Ketua Tim Penggerak PKK Desa Kapataran Satu Agustina Bolung, Sekertaris Desa Dewi Ance Hermanus, Ketua BPD Herson Umboh, Bendahara Desa Jenry Lomboan dan Tokoh Masyarakat serta Tokoh Agama setempat.(Udin)
