3 Terduga Pelaku Pencurian di Indomart dan Alfamart Diamankan Polisi

Minahasa246 Dilihat

MINAHASA – Minimarket seperti Indomart dan Alfamart di Tondano tepatnya di Kelurahan Tounkorumber serta Kelurahan Luaan di bobol tiga remaja asal kota air, sebut Tondano di hari dan tanggal berbeda.

Ketiga remaja masing-masing KP (16) pelajar SMK berasal dari Keluahan Taler, kemudian AS (14) pelajar SMP tinggal di Luan dan VS (14) juga masi pelajar SMP asal Luaan, melakukan aksinya di dua toko Ritel berbeda seperti Indomart dan Alfamart pada malam haei sekira pukul 01.00 sampai 02 Wita.

Kronologisnya, ketiga remaja ini melakukan aksinya pada, Jumat 18 Februari 2022 di Indomart Wawalintoan. Kemudian pada Minggu 20 Mart 2022, mereka beroperasi di Alfamart di Keluahan Luan sekira pukul 02.00.Wita.

Dari hasil pencurian ketiga remaja ini telah menggasak barang berbagai merk di Indomart dan Alfamart sepert rokok dari berbagai merek, pakaian dalam dan uang beserta bahan-bahan ritel lainnya.

Baca juga:  Desa Lolah Dua Terima Kunjungan Sosialisasi KSB Dinas Sosial Profinsi Sulut

Aksi pencurian tiga remaja ini pihak Indomart dan Alfamart merasa dirugikan sehingga melaporkan kasus pencurian ke pihak berwajib. Berdasarkan laporan Polisi nomor : LP/78/II/2022/ Resmin tanggal 20 Februari 2022 kemudian Sprin Lidik nomor : SP.Ldk/11/III/2022 tanggal 09 Maret 2022 telah mengamankan ketiga remaja pelaku pencurian pada, Senin (21/3/2022) siang tadi.

Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Edi Susanto, S.Sos mengatakan aksi pencurian ketiga remaja ini sejak bulan Februari 2022 lalu dan dilanjutkan Minggu kemarin. Alhasil aksi mereka dapat dilacak, sehingga bisa di tangkap team unit 1 Pidum Reskrim Polres Minahasa bersama anggotanya.

“Modus para pelaku pencurian ini melakukan denga naik ke atas bangunan dan merusak atap serta plafon Toko Indomart. Bahkan, mereka merusak kamera CCTV,”beber Kasatres Susanto yang dibenarkan Kanit Pidum AIPDA Endro Purnomo.

Baca juga:  Kakanwil Kemenhukumham, Ronald Lumbun Pimpin Apel Pengukuhan Satopspatnal

Lanjut dikatakan Susanto, ketiga remaja ini sudah diamankan Polres Minahasa dan akan diserahkan ke piket Reskrim untuk di proses lebih lanjut.

“Ketiga remaja yang melakukan pencurian hingga merugikan pihak Indomart dan Alfamart ini harus mempertanggung jawab perbuatan mereka,”ujarnya.

Lebih lanjut, dari pengakuan para terduga pelaku mereka sudah sering melakukan tindakan tersebut.

“Menurut mereka, masi banyak tempat lokasi yang menjadi sasaran dari para terduga pekalu. Seperti di salah satu sekolah, dan café yang ada di seputaran Tondano. Namun saat ini kami masi mendalami kasus ini,”Tutur Endro.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *