PostKota News

YSK-Victor Bersama Istri Hadiri Ibadah Pra Natal Jemaat PETRA Sario Tumpaan

POSTKOTANEWS.CO.ID  –  Gubernur Sulawesi Utara terpilih Mayjen.TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling bersama Ibu Anik Wandriani didampingi Wagub terpilih Victor Mailangkay bersama Ibu Merry Like Kalalo menghadiri Ibadah menyambut Natal Yesus Kristus, Jemaat PETRA Sario Tumpaan,Senin 2 Desember 2024. Suasana Damai dan penuh Sukacita tergambar dalam perayaan ini.

Jenderal YSK yang merupakan anggota jemaat PETRA Sario Tumpaan sejak tahun 2022 lalu dan berdomisili di Kolom 12. Beliau terkenal begitu baik dan bersahaja dengan seluruh anggota Jemaat.Tak ada sekat pemisah yang terlihat saat YSK bertegur sapa dengan Jemaat.

Ibadah Pra Natal ini dipimpin langsung oleh :

Ketua Jemaat Pdt. Dr. Evangeli Monginsidi-Karamoy, M.Th, M.PdK

Pdt. Sjeanet Korompis-Kumendong, S.Th

Pdt. Esther Kekung-Tamamilang, M.Th

Dalam sambutannya,Jenderal YSK mengucapkan banyak terima kasih kepada para Pendeta,Majelis Jemaat,juga  seluruh Jemaat PETRA Sario Tumpaan yang telah memberi dukungan penuh bagi beliau dan Pak Victor,pasangan Cagub dan Wagub No urut 1,sehingga dalam versi QQ boleh menang di urutan 1.

Ditambahkannya,semoga dalam kita menyambut Natal Yesus Kristus,kita semua dipenuhi dengan Damai.Situasi yang ‘panas’ penuh perselisihan saat Pilkada semoga bisa segera kita lewati,dan Damai Natal,Damai Kristus bisa senantiasa menjadi milik bagian kita semua.

Diakhir sambutannya,Jenderal YSK mengucapkan Selamat kita menyambut Natal 25 Desember 2024 dan Selamat menyongsong Tahun Baru 1 Januari 2025,semoga kita semua dipenuhi dengan Damai Sejahtera.

Hadir dalam Ibadah Pra Natal ini seluruh anggota jemaat PETRA Sartum dari Kolom 1 sampai Kolom 15. (Ls)

 

 

 

 

 

 

YSK Pulang Kampung Halaman Kakas,Bersyukur Bersama Keluarga Besar Komaling-Sumual.

POSTKOTANEWS.CO.ID  –  Gubernur terpilih Sulawesi Utara,Meyjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling yang berdarah asli Kakas,menggelar acara Syukur bersama Keluarga Besar Komaling-Sumual,di Talikuran Kakas,Minggu (1 Desember 2024).

Ucapan Syukur ini berkenaan dengan selesainya proses Pilkada di Sulawesi Utara,yang boleh berjalan dengan baik.

Banyaknya tantangan dan hambatan dalam Pilkada,boleh dilalui dan boleh menghasilkan hal yang sangat didambakan oleh masyarakat Sulawesi Utara yaitu hadirnya pemimpin  baru,yang akan membawa perubahan dan kemajuan bagi Sulawesi Utara.

YSK sapaan akrab Gubernur  terpilih Sulut mengucapkan “banyak terima kasih kepada seluruh warga Sulut,khususnya warga Kakas,juga kepada Keluarga Besar Komaling Sumual yang boleh memberikan saya semangat,topangan Doa juga yang telah memilih saya bersama Pak Victor Mailangkay dalam Pilkada yang baru saja kita lewati bersama”.

Tak lupa ucapan bahagia pun diberikan kepada Isteri tercinta Ibu Anik Wandriani yang dengan setia mendampingi Pak YSK dalam perjalanan Pilkada yang begitu menguras tenaga.”Terima kasih juga untuk anak-anak,kakak beradik,Tante,Om yang selalu hadir bersama dalam proses ini”,ujar Jenderal Bintang 2 ini,yang di utusan Presiden Prabowo untuk memajukan tanah kelahiran Ibundanya.

Acara syukur ini dihadiri oleh ribuan massa,baik dari keluarga juga masyarakat Kakas dan sekitarnya.

Bersama Kader Kesehatan, Pemdes Paslaten Laksanakan Posyandu

MIMAHASA,- POSTKOTANEWS.CO.ID,- Pemerintah Desa Paslaten Kecamatan Kakas Kabupaten Minahasa bersama Kader Kesehatan Puskesmas Kakas, melaksanakan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) bagi Balita dan Ibu menyusui, Rabu (06/11-2024).

Kegiatan Posyandu dilaksanakan untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi Masyarakat desa Paslaten, dengan memantau pertumbuhan anak serta mrmberikan Edukasi kesehatan, dan Kolaborasi dengan petugas Kesehatan.

Hukumtua Desa Paslaten Waldo Lakoy kepada Postkotanews.co.id menyampaikan, bahwa kegiatan Posyandu di Desa Paslaten setiap bulannya dilaksanakan oleh Pemerintah Desa dan Tim Medis dari Puskesmas Kakas.

” Kegiatan ini dilaksanakan sebulan sekali dan melibatkan TP-PKK Desa Paslaten serta Tim Medis dari Puskesmas Kakas,” Ujar Lakoy.

Diketahui pelayanan pada Posyandu ini di antaranya memberikan Imunisasi dan mengukur berat badan serta memberikan Edukasi tentang pertumbuhan anak di usia Balita.

(UDIN)

DPRD Kota Tomohon Gelar Rapat Paripurna Laporan Badan Anggaran,Pendapat Akhir Fraksi dan Pendapat Akhir Walikota Terhadap Ranperda APBD 2025

POSTKOTANEWS.CO.ID  –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Badan Anggaran, Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi, serta Pendapat Akhir Walikota terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tomohon Tahun Anggaran 2025, pada Sabtu, 30 November 2024.

Rapat yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kota Tomohon tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tomohon, Mono Turang didampingi wakil ketua DPRD Jeffri Polii.

Selanjutnya, beberapa fraksi yang ada di DPRD Kota Tomohon menyampaikan pendapat akhir mereka terkait Raperda APBD 2025.
Rapat paripurna ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh pimpinan rapat dan anggota DPRD Kota Tomohon.

Hadir dalam Rapat Paripurna ini anggota DPRD Kota Tomohon,mewakili Dandim 1302 Minahasa Danramil Tomohon Kapten Armed Zadrak Charles Sonlay,Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring,SE.,ME dan jajaran Pemerintah Kota Tomohon.

Langgar Kode Etik,Anggota KPPS di Tomohon Diberhentikan

POSTKOTANEWS.CO.ID– Menindaklanjuti informasi yang diperoleh dari Media Sosial terkait adanya Perbuatan Pelanggaran Etik Penyelenggara yang dilakukan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) beberapa waktu lalu.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon akan segera melakukan penindakan dengan memanggil semua pihak terkait, dalam hal ini Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan KPPS untuk dimintai keterangan melalui Proses Verifikasi dan Klarifikasi.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Wakil Divisi Hukum dan Pengawasan, Komisioner KPU Kota Tomohon Rojer R. Datu, S.Sos., lewat Siaran Pers KPU Tomohon, Jumat (29/11/2024).

Dijelaskannya, peristiwa video viral yang beredar tersebut memuat para Anggota KPPS yang melakukan aktivitas berupa gerakan tarian diiringi lagu dengan mengangkat kode jari memberikan simbol keberpihakan kepada salah satu pasangan calon, terjadi pada Rabu, 27 November 2024, pukul 23.20 Wita.

Terkait itu, dalam proses verifikasi dan klarifikasi, diketahui para Anggota KPPS tersebut merupakan Anggota KPPS di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 3, Kelurahan Matani Satu, Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon.

Berdasarkan proses verifikasi dan klarifikasi, didapati keterangan bahwa kegiatan tersebut dilakukan pada saat pelaksanaan pungut hitung suara telah selesai. Saat itu juga salah satu Anggota KPPS yang menggunakan handphone pribadi dengan melakukan perekaman sambil menari-nari mengangkat kode jari dan kemudian diikuti oleh beberapa KPPS yang lain.

“Lewat keterangan dari masing-masing anggota KPPS yang diklarifikasi, video rekaman tersebut hanyalah untuk konsumsi pribadi, kemudian tersebar akibat Kelalaian dari anggota KPPS lainnya. Namun dalam proses verifikasi dan klarifikasi yang dilakukan oleh KPU Kota Tomohon, para Anggota KPPS mengakui melakukan perbuatan tersebut secara sadar dan atas keinginan dari pribadi masing-masing,” ucap Rojer Datu.

“Perbuatan yang dilakukan Anggota KPPS tersebut diluar sepengetahuan dari Ketua KPPS, PPS Kelurahan Matani Satu, dan PPK Kecamatan Tomohon Tengah, serta KPU Tomohon,” lanjutnya.

Sehingga, dijelaskannya bahwa, atas dugaan pelanggaran kode etik tersebut, maka Komisi Pemilihan Umum Kota Tomohon telah melaksanakan Rapat Pleno pada hari dan tanggal yang sama, telah ditetapkan adanya unsur pelanggaran Kode Etik, Kode Prilaku, Sumpah/Janji dan atau Pakta Integritas.

“Untuk itu, KPU Tomohon mengambil keputusan melakukan pemberhentian sementara kepada Anggota KPPS tersebut dan proses selanjutnya KPU membentuk Tim Pemeriksa untuk menggelar Sidang Pemeriksaan Pelanggaran Kode Etik Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara,” ungkapnya.

Selanjutnya, Datu menambahkan, menindaklanjuti pesan WhatsApp (WA) yang beredar, Komisi Pemilihan Umum Kota Tomohon tidak pernah memerintahkan jajaran sebagaimana pesan yang beredar.

Sementara itu, KPU Tomohon selalu mengimbau kepada jajaran untuk selalu menjunjung tinggi netralitas penyelenggara dalam pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Tomohon.

Rojer Datu menegaskan, KPU Kota Tomohon pasti akan langsung menindak secara tegas kepada jajaran yang terbukti melakukan perbuatan yang tidak netral, yang secara terang-terangan menunjukkan keberpihakan kepada Pasangan Calon (Paslon) yang jadi peserta pemilihan, sebagaimana yang sudah diatur dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 337/K.06.2-Kpt/01/KPU/VII/2020 Tentang Pedoman Teknis Penanganan Pelanggaran Kode Etik, Kode Perilaku, Sumpah/Janji, dan/Atau Pakta Integritas Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara.

DPRD – Pemkab Minahasa Sepakat Teken Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD Minahasa dan Plafon Anggaran Sementara 2025

MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa menggelar rapat paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta prioritas dan plafon anggaran sementara tahun 2025, bertempat di ruang sidang DPRD, Jumat (29/11/24).

Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD, Drs Robby Longkutoy MM didampingi Wakil Ketua Putri Pontororing MM dan Adrie Kamasi SH MH, serta dihadiri para anggota dewan. Selain itu, hadir juga Penjabat Bupati Minahasa, Dr Noudy Tendean SIP MSi, Sekda Dr Lynda Watania MM MSi, Forkopimda, dan jajaran Pemkab.

Sebelumnya, Sekretaris Dewan, Robert Ratulangi SPd MM, membacakan penandatanganan nota kesepakatan kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta prioritas dan plafon anggaran sementara tahun 2025.

Di kesempatan itu, Ketua DPRD Minahasa, Drs Robby Longkutoy MM, menyampaikan terima kasih kepada para anggota dewan serta Penjabat Bupati, Dr Noudy Tendean SIP MSi bersama Sekretaris Daerah, Dr Lynda Watania MM MSi, yang sudah menyetujui menandatangani kesepakatan kebijakan umum APBD, serta prioritas dan plafon anggaran sementara tahun 2025.

Sementara, Penjabat Bupati Dr Noudy Tendean SIP MSi, mengatakan bahwa penandatanganan ini bukan sekedar formalitas saja. Tetapi wujud komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan kemajuan pembangunan di Kabupaten Minahasa.

“Jadi, setiap lembar kebijakan yang kita rumuskan, tentunya terkandung harapan dan doa masyarakat Minahasa. Sebab, anggaran yang akan kita sepakati ini, bukan hanya sekedar angak-angka saja, tetapi representasi dari aspirasi rakyat,” katanya.

Bupati Tendean juga mengatakan, tahun 2025. Merupakan tahun yang penuh tantangan sekaligus peluang. Oleh karena itu, kebijakan yang sudah dirancang harus mengedepankan prinsip keadilan, keberlanjutan, dan pemerataan.

“Saya percaya, dengan semangat sinergitas yang telah terbangun antara eksekutif, legislatif, dan seluruh elemen masyarakat, kita mampu menghadapi tantangan ini bersama, dengan mengedepankan semangat mapalus yang selalu terkipra dalam setiap keputusan yang kita ambil,” pungkasnya. (*)

 

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.