PostKota News

SMA N 2 Tompaso Lakukan Ujian Secara Daring Kepada Seluruh Siswa

MINAHASA, postkota.co.id – SMA N 2 Tompaso melaksanakan Ujian Akhir Tahun (UAT) kepada 47 Sisiwa kelas XII (Dua Belas). Pelaksnaan Ujian tersebut dimulai pada Senin (22/03) 2021.

Kepala Sekolah SMP N 2 Tompaso, Joice Tuwo, Rabu (24/03) 2021, mengatakan pelaksanaan UAT oleh Siswa kelas XII merupakan salah satu tahapan untuk mennentukan kelulusan.

“Ujian ini merupakan tahap sebagai patokan untuk pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK),” Kata Kepsek.

Lanjutnya selain pelaksanaan UAT, Siswa Kelas Sepulu dan Sebelas juga melaksanakan ujian semester.

“Kelas sepuluh dan sebelas juga mengikuti Ujian Semester, tentunya dilaksanakan secara Daring karena masi dalam situasi Pandemi,” tuturnya. (varly)

Walikota Senduk Membuka KLHS

Tomohon, Postkota.id.co – Jemmy Ringkuangan AP MSi Pejabat Sekretaris Sekdakot, mendampingi Walikota Tomohon Caroll Senduk, SH membuka kegiatan Konsultasi Publik KLHS (Kajian Lingkungan Hidup Strategis) RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Tomohon Tahun 2021-2026, yang digelar di Mall Pelayanan Publik Wale Kabasaran Tomohon, Rabu (24/3/2021)

Sambutan Walikota (KLHS) adalah proses formal yang menyeluruh, sistematis, dan partisipatif sebagai pelaksanaan amanat dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2018 tentang pembuatan dan pelaksanaan KLHS dalam penyusunan RPJMD.
Implementasi KLHS terhadap rancangan RPJMD Kota Tomohon, selain mengikuti Peraturan dan Perundangan pemerintah, tentu akan membantu terwujudnya pembangunan berkelanjutan di Kota Tomohon, terang Walikota.

Diharapkan dokumen RPJMD Kota Tomohon tahun 2021-2026 memiliki kekuatan dari sisi substansi dalam mewujudkan prinsip pembangunan berkelanjutan yang menempatkan aspek sosial-ekonomi dan lingkungan secara berimbang, harap Walikota.

Utamanya yang tertuang dalam dokumen RPJMD yang merupakan penjabaran dari visi dan misi, serta arah pembangunan yang direncanakan dalam kurun waktu 5 (lima) tahun kedepan.
Adapun visi Kota Tomohon kedepan adalah “Tomohon maju, berdaya saing dan sejahtera” yang nantinya akan di implementasikan lewat beberapa misi melalui program dan kegiatan demi kesejahteraan masyarakat serta pembangunan Kota Tomohon.

Untuk itu saat ini marilah kita secara bersama-sama memberikan sumbangan pemikiran dalam bentuk masukan dan saran untuk menyempurnakan laporan KLHS RPJMD Kota Tomohon Tahun 2021-2026 sehingga arah pembangunan yang kita sepakati bersama ini dapat bermanfaat dan senantiasa berpihak pada kepentingan masyarakat Kota Tomohon yang kita cintai, ucap Walikota.

Kaban Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Tomohon Drs Daniel Pontonuwu mengatakan konsultasi publik ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan bahwa dalam penyusunan KLHS sudah melibatkan pemangku kepentingan dalam pembangunan daerah (asas partisipatif), jelas Pontonuwu.
Hadir Bapelidbang Sulawesi Utara, Tokoh Tokoh masyarakat, pimpinan Organisasi.
(Michje)

Manfaatkan Medsos Perdaya Gadis Dibawah Umur, Dokter Gadungan Diciduk Polisi

MINAHASA,postkota.co.id – Kepolisian Resort Minahasa Selasa (23/03) 2021 mengamankan lelaki yang diduga melakukan tindak asusilah terhadap gadis dibawah umur, sebut saja melati.

Penangkapan tersebut dari adanya laporan polisi, bahwa pelaku melakukan tindakan asusila itu lewat akun palsu media sosial, yang memperdaya korban dengan mengaku sebagai seorang dokter dengan menggunakan foto Pria lain yang diunggahnya di medos.

Kapolres Minahasa AKBP Henzly Monigkey SIK melalui Kasubag Humas Iptu Robin Langi, Rabu (24/03) 2021, mengatakan terduga pelaku sudah diamankan di mako Polres Minahasa.

“Terduga pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik, dan kepada penyidik terduga pelaku mengakui perbuatanya,” ujar Kasubag.

Lanjut Kasubag Identitas tersengka berinisial DS (40) yang diketahui tempat lahir di Desa Daran Kecamatan Pulutan Kabupaten Talaud.

“Alamat tersangka belum jelas, dan diketahui tersangka bekerja sebagai Tukang di wilayah Manado,” Katanya.

Lebih lanjut Langi juga mengatakan dari hasil pemeriksaan ternyata tersangka dan korban sempat berpacaran melalui medsos, kemudian tersangka memintah korban untuk mengirimkan video telanjang korban. Kerena sudah terperdaya korban langsung mengiayakannya.

“Kepada petugas tersangka mengaku telah melakukan tindakan tersebut. Dan dari pihak korban, sempat memblaokir pertemanan tersangka, namun tersangka mengancam korban lewat media sosial teman korban, kemudian mengirim video korban kepada teman korban. Dan untuk pasal yang disangkakan kepada tersangka yakni Pasal 45 ayat (1) Undang-undang RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan UU Pornografi No 44 Tahun 2008 Pasal 12. dengan ancaman kurungan 12 tahun penjara,” pungkasnya, (varly)

Walikota melaksanakan, Penandatanganan Pakta Integritas

TOMOHON, postkota.co.id – Wali kota Tomohon Caroll J.A Senduk, SH mengatakan Penandatanganan Pakta Integritas adalah salah satu bentuk pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan praktek korupsi, kolusi dan nepotisme.

“Karena penandatangan pakta integritas ini bersifat mengikat untuk seluruh pejabat di lingkungan pemerintah Kota Tomohon dan berlaku sepanjang yang bersangkutan masih memangku jabatan dalam kurun waktu tahun berjalan,” ujarnya saat memberikan sambutan pada kegiatan penandatanganan Pakta Integritas Lingkup Pemkot Tomohon Tahun Anggaran 2021, selasa (23/3), bertempat di Lantai III Mal Pelayanan Publik (MPB).

Kata Walikota, pentingnya penerapan pakta integritas sebagai praktek terbaik di setiap lini pembangunan untuk mewujudkan pemerintahan yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.

“Adapun tujuan pakta integritas antara memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, menumbuhkembangkan keterbukaan dan kejujuran serta memperlancar pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif, efisien dan akuntabel serta mewujudkan pemerintah dan masyarakat indonesia yang maju, mandiri, bertanggungjawab dan bermartabat dengan dilandasi oleh nilai-nilai luhur budaya bangsa, Undang-undang dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan Pancasila,” paparnya.

Dengan terlaksananya kegiatan ini tentu Wali Kota berharap dapat memperkuat komitmen bersama dalam pelaksanaan penyelenggaraan tugas tanggung jawab, serta pelayanan bagi masyarakat di Kota Tomohon sebagai wujud pencegahan dan pemberantasan korupsi dalam pemerintahan yang transparan dan akuntabel sehingga membentuk citra positif dan kredibilitas instansi serta menjadi dasar dari komitmen pemerintah kota tomohon demi terwujudnya wilayah bebas dari korupsi di lingkungan pemerintah Kota Tomohon.

Hadir Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tomohon Jemmy Ringkuangan, AP, MSi serta seluruh jajaran Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon

Micje

Balap Liar dan Kenalpot Racing Jadi Target Utama Operasi Kamseltibcarlantas

MINAHASA, postkota.co.id – Adanya pengaduan Masyarakat tentang  balapan liar yang sangat meresahkan masyarakat, dan pelanggaran Lalu Lintas khususnya penggunaan Knalpot Racing, Polres Minahasa melalui Satuan Lalu Lintas terus melakukan kegiatan operasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalulintas (Kamseltibcarlantas).

Seperti yang disampaikan oleh Kapolres Minahasa AKBP Henzly Moningkey SIK MSi, melalui Kasat Lalu Lintas, AKP Yulfa Irawati SE SIK Senin (22/03) 2021, bahwa Pihak kepolisian akan menindak tegas kepada masyarakat yang kedapatan melanggar tata tertib Lalu lintas.

“Balapan Liar, Kenalpot Racing merupakan target utama dalam operasi Kamseltibcarlantas yang kami dari Satuan Lalulintas Polres Minahasa laksanakan, karena tindakan tersebut melanggar tata tertib berlalulintas,” Papar Kasat. (varly)

Tomohon, Postkota.co.id– Dipuncak acara Peringatan Hari Musik Nasional Tahun 2021 di Provinsi Sulawesi Utara dilaksanakan di Kota Tomohon, tepatnya Terung Kabasaran Kolongan, Kecamatan Tomohon Tengah, Selasa (9/3/2021).

Kegiatan ini diikuti langsung oleh Wakil Wali Kota Tomohon Wenny Lumentut, SE dan melantunkan dua tembang lagu.

Talkshow berjudul Gema Musik Gempar Pariwisata dan Budaya untuk Sulut Lebih Hebat, dalam talkshow ini selaras dengan visi kepemimpinan Caroll J. A. Senduk SH dan Wenny Lumentut, SE di antaranya menjadikan Tomohon sebagai Kota Wisata Dunia dan Peningkatan masyarakat di berbagai sektor.

Kegiatan ini dipandu oleh Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Penata Musik Rekaman Indonesia (PAPPRI) Sulawesi Utara.

Turut hadir dalam kegiatan, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Propinsi Sulawesi Utara dr. Kartika Devi Tanos, MARS., Kepala Dinas Pariwisata Propinsi Sulawesi Utara Bapak Hendry Kaitjily, Ketua PAPPRI Sulawesi Utara Jemmy Senduk beserta Pengurus dan anggota PAPPRI.

Michje

Resmob Polres Minahasa Bekuk Spesialis Pencuri Tabung Gas LPG Bersubsidi

MINAHASA, postkota.co.id – Kepolisian Resort Minahasa melalui Unit Resmob dibawah pimpinan Kanit Ronny Wentu, kembali mengungkap kasus pencurian Tabung Liquefied Petroleum Gas (LPG) Bersubsidi yang sering terjadi di wilayah hukum Polres Minahasa.

Pengungkapan kasus tersebut berkat adanya rekaman CCTV di salah satu toko yang berada di langowan, dimana para tersangka sedang melakukan aksinya.

Adapun identitas para tersangka yakni, AN alias Andreas (19) warga Waleure Kecamatan Langown Barat, LM alias Luis (19) Warga Tonelet Kecamatan Langowan Barat, dan JM alias Jos Warga Tonelet Kecamatan Langowan Barat.

Kapolres Minahasa, AKBP Henzly Moningkey SIK MSi, melalui Kaubag Humas, AKP Ferdy Pelengkahu SH mengatakan, penangkapan ketiga tersangka dilakukan pada Kamis (18/02) 2021.

“Berdasarkan rekaman CCTV Indomart di Kecamatan Langowan Barat, kemudian Unit Resmob melakukan pengembangan terhadap pencurian tabung gas bersubsidi, sehingga pengembangan mengarah kepada Tiga orang tersangka tersebut. Setelah mengantongi identitas para pelaku, Unit Resmob langsung melakukan pengejaran dan berhasil meringkus para tersangka. Selanjutnya setelah di amankan, Resmob melakukan interogasi dan kepada petugas para tersangka mengakui perbuatannya,” ujar Pelengkahu.

Lanjutnya setelah diamankan, ketiga tersangka langsung digiring ke Mako Polres Minahasa.

“Saat ini para tersangka sudah dalam proses penyelidikan, dan bersama dengannya, sudah diamankan barang bukti berupa 35 buah tabung gas LPG bersubsidi, dan 1 buah linggis yang di gunakan saat melakukan aksinya,” terangnya. (varly)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.