PostKota News

MATANI TIGA TOMOHON LAKUKAN GERAKAN VAKSINASI DOSIS 1,2 DAN 3

POSTKOTA.CO.ID – Gerakan percepatan Vaksinasi 1,2 dan 3 tak henti hentinya dilakukan pemerintah Tomohon lewat Pemerintah di Kelurahan ,kali ini dilakukan kelurahan Matani Tiga Kecamatan Tomohon Tengah Rabu 16/02/22.
Polres bersama Pemkot Tomohon Selasa 15 februari 2022 ,baru melakukkan Gerakan Serbu Seribu Vaksin 1,2 dan 3 ,kini kembali dilakukan di kelurahan Matani Tiga untuk vaksinasi yang sama dosis 1,2 dan 3.


Lurah Reky Espana Tuelah,SIP saat ditemui wartawan ,mengatakan : Vaksinasi terus dan terus di laksanakan agar masyarakat di kelurahan kami terlindungi dari gangguan Virus Covid19 ,apalagi saat ini lagi di serang dengan varian baru Omicron .


Program Pemerintah Pusat serta pemerintah Daerahi untuk mempercepat vaksinasi ,kami sebagai pemerintah Kelurahan Harus terus melakukan sosialisasi Door to Door sekaligus mengajak untuk vaksin dimana saja dilakukan vaksinasi di kota Tomohon.


Lantjut Lurah Reky panggilan akrab Kidul , hari ini jadwal dari Dinas Kesehatan Kota Tomohon untuk vaksinasi di kelurahan Matani Tiga ,kami langsung merespon ,selain umumkan lewat Toa , kam melakukkan kunjungan langsung kerumah warga sekligus kami siapkan kendaraan untuk menjemput bagi lansia lansia yang sudah kesulitan untuk jalan kaki .


Hasil Vaksinasi Rabu,16 Februari 2022 ,Kantor Lurah Matani 3
SINOVAC
Dosis 2
Anak : 4 orang
Remaja : 1orang
Dewasa: 2orang

PFIZER
Dosis 1
Dewasa : 3 orng
Dosis 2
Lansia : 1 org

Dosis 3 BOOSTER
Dewasa : 3 orang
Lansia : 1 orang
Total yg divaksin 14 orang.


Warga yang datang ada sekitar 27 Orang tetapi pada saat cek tekanan darah ,ternyata tekanan darah naik sehingga tidak bisa di lakukan vaksin .
Dari jumlah masyarakat di kelurahan Matani Tiga ,kurang lebih 3% yang belum di vaksin dikarenakan ada penyakit bawaan .

Lurah Reky Espana Tuelah,SIP tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah datang untuk vaksin pada hari ini.

Kasus Positif Covid-19 Meningkat, Minahasa Kembali Ke PPKM Level 3

MINAHASA, postkota.co.id – Meningkatnya penularan Covid-19 di Minahasa, Pemerintah Kabupaten Minahasa Kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Seperti pada Surat Edaran Bupati Minahasa denga Nomor 106/BM-II-2022 yang ditetapkan di Tondano 15 Febuari.

Dalam surat tersebut, menyampaikan tentang peningkatan PPKM ke Level 3 sesuai instruksi Kementrian Dalam Negeri (Mendagri).

Adapun isi dari surat edaran tersebut sebagai berikut :

Tondano, 15 Februari 2022
Nomor
Sifat
Lampiran
Perihal

Penting
1 (Satu) Berkas

Yth :
K E P A D A

  1. KEPALA PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN
    PEMERINTAH KABUPATEN MINAHASA;
  2. CAMAT SE- KABUPATEN MINAHASA;
  3. PARA PELAKU USAHA DI WILAYAH KABUPATEN
    MINAHASA;
  4. SEMUA PIHAK YANG TERKAIT.
    DI –
    T E M P A T .

SURAT EDARAN
NOMOR : 106/BM-II-2022

TENTANG
PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT LEVEL 3
CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KABUPATEN MINAHASA

Menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 11 Tahun
2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan
Level 1 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat
Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019
di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua, maka bersama ini dengan hormat disampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Menetapkan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)
    Level 3 (tiga) di seluruh wilayah Kabupaten Minahasa mulai tanggal 15 Februari 2022
    sampai dengan 28 Februari 2022;
  2. Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui
    pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh berdasarkan
    Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri
    Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03/KB/202l, Nomor 384 TAHUN 2021,
    Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 TAHUN 2021 tentang Panduan
    Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Corona virus Disease 2019 (Covid-19);3. Pelaksanaan kegiatan pada tempat kerja/perkantoran diberlakukan 50% (limapuluh persen) Work From Office (WFO) dengan: a. Menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat; b. apabila ditemukan klaster penyebaran COVID-19, maka sektor yang bersangkutan ditutup selama 5 (lima) hari; 4. Pelaksanaan kegiatan pada sektor esensial seperti, kesehatan, bahan pangan,
    makanan, minuman, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan,
    sistem pembayaran, pasar modal, logistik, perhotelan, industri strategis, pelayanan
    dasar, utilitas publik, proyek vital nasional dan industri yang ditetapkan sebagai objek
    vital nasional serta objek tertentu, tempat yang menyediakan kebutuhan sehari-hari yang
    berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat (pasar, toko, swalayan dan
    supermarket) dapat beroperasi 100% (seratus persen) dengan penerapan protokol
    kesehatan secara lebih ketat;
  3. Pasar tradisional, pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, barbershop/

pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan lain-
lain yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat, memakai masker,
mencuci tangan/handsanitizer dan menjaga jarak;

  1. Pelaksanaan kegiatan makan/minum ditempat umum baik restoran/rumah makan, kafe,
    warung makan, pedagang kaki lima dan lapak jajanan diizinkan buka sampai pukul
    21.00 WITA serta dapat melayani makan ditempat/dine in dengan kapasitas 50%
    (lima puluh persen) dan menerima makanan dibawa pulang/delivery/take away dengan
    penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat;
  2. Tempat ibadah (gereja, masjid, musholla, pura, vihara, dan klenteng serta tempat lainnya
    yang difungsikan sebagai tempat ibadah) dapat mengadakan kegiatan
    peribadatan/keagamaan berjamaah dengan pengaturan kapasitas maksimal 50% (lima
    puluh persen), namun lebih dioptimalkan pelaksanaan ibadah di rumah;
  3. Pelaksanaan kegiatan pada area publik (fasilitas umum, taman umum, tempat wisata
    umum atau area publik lainnya) diizinkan beroperasi maksimal 50% (lima puluh persen)
    dari kapasitas dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat;
  4. Kegiatan seni, budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan (lokasi seni, budaya, sarana
    olah raga dan kegiatan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan)
    diizinkan dibuka dengan pembatasan kapasitas 50% (lima puluh persen) dengan
    penerapan protokol kesehatan secara ketat;
  5. Resepsi pernikahan dan hajatan (kemasyarakatan) dapat diizinkan maksimal 50%
    (lima puluh persen) dari kapasitas dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat
    dan tidak menerapkan makan ditempat, penyediaan makanan hanya diperbolehkan
    dalam tempat tertutup untuk dibawa pulang;
  6. Acara duka dihadiri maksimal 50% (lima puluh persen) dari kapasitas dengan
    menerapkan protokol kasehatan secara ketat;
  7. Pelaksanaan kegiatan rapat, seminar dan pertemuan luring (lokasi rapat/seminar/
    pertemuan ditempat umum yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan)
    diberlakukan :
    a. Wilayah Zona Hijau dan Zona Kuning dapat diizinkan dengan pembatasan kapasitas
    maksimal 25% (dua puluh lima persen) dan penerapan protokol kesehatan secara
    lebih ketat;
    b. Wilayah Zona Merah ditutup untuk sementara waktu;
  8. Pelaku perjalanan yang akan masuk wilayah Kabupaten Minahasa harus menunjukkan
    sertifikat vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama) dan Keterangan Rapid Tes Antigen;
  9. Mengoptimalkan posko penanganan COVID-19 di Desa/Kelurahan untuk pengendalian
    penyebaran COVID-19;
  10. Setiap orang dapat dikenakan sanksi bagi yang melakukan pelanggaran dalam rangka
    pengendalian wabah penyakit menular berdasarkan:

a. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Pasal 212 sampai dengan Pasal 218;
b. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular;
c. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan;
d. Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penerapan
Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan
dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Demikian disampaikan dan atasnya diucapkan terima kasih.

(Isi Surat Edaran yang ditandatangani oleh Bupati Minahasa) sebagai dasar hukum pelaksanaan pemberlakuan pembatasan Kegiatan Masyatakat PPKM.(Udin)

WL Hadiri Forum Investasi Ekonomi Kreatif

POSTKOTA.CO.ID – Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut, SE menghadiri Forum Investasi Ekonomi Kreatif yang diselenggarakan secara hybrid di Sintesa Peninsula Manado. Rabu, 16/2.

Kegiatan ini dalam rangkaian kunjungan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sadiaga Salahuddin Uno yang telah melakukan kunjungan kerja ke Destinasi Super Prioritas Likupang yang juga akan melakukan pertemuan dengan beberapa pengusaha untuk mendorong serta mendukung percepatan pengembangan industri dan investasi pariwisata dan ekonomi kreatif.

Hadir dalam acara ini Gubernur Sulut Olly Dondokambey, SE, Pangdam XIII Merdeka, Kapolda Sulut, serta para pelaku usaha dari beragam sektor di Sulawesi Utara.

Kadis Tumbelaka Hadiri Kegiatan Netas dengan Kemenpar Ekonomi Kreatif

Minahasa-postkota.co.id- Bersama Kepala Dinas Parawisata 15 Kabupaten Kota di Sulawesi Utara Lainnya, Drs, Stedy Tumbelaka MSi Kepala Dinas Parawisata Kabupaten Minahasa, Mengikuti Kegiatan Nemuin Komunitas (Netas) yang dilaksanakan Kementerian Parawisata dan Ekonomi Kreatif selama 2 hari pada Selasa 15/02-2022 dan berakhir hari ini.

Bertempat di Rumah Alam Adventur Park Manado,Jalan Ring road jaga lX No Km 1 Maumbi Kecamatan Kalawat Kabupaten Minahasa Utara, Kegiatan Dibuka langsung Oleh Menteri Parawisata Ekonomi Kreatif Kemenparekraf / Baparekraf, Sandiaga Salahuddin Uno.

Kegiatan bertema Komunitas Produk Lokal dan Ekonomi Digital ini diawali dengan Sambutan Menteri Parawisata Sandiaga Salahuddin Uno, yang menyampaikan keinginan dengan melibatkan semua pihak untuk meningkatkan Sinergitas antara Pemerintah dan Unsur Pentahelik Keparawisataan,

” Marilah kita meningkatkan Sinergitas antara Pemerintah dan Unsur Pentahelik Keparawisataan,” Kata Sandiaga Uno

Lebih jauh dia katakan,” Diperlukan Upaya dan Koordinasi yang nyata untuk menekan Laju Covid-19 khususnya disektor Parawisata dan Ekonomi Kreatif,dan salah satu dari lima Unsur Pentahelik ekosistem keparawisataan di Indonesia adalah Komunitas,” Ujar mentri.

Dalam kesempatan ini, Kepala Dinas Parawisata Kabupaten Minahasa Drs Stedy Tumbelaka mendapat kesempatan berdiskusi langsung dengan Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno, dan Menawarkan kesempatan kepada Mentri untuk dapat berkunjung ke Danau Tondano.

,” Saya berharap Pak Menteri berkesempatan mengunjungi Danau Tondano, Karna Selain Kawasan Ekonomi Khusus KEK Likupang, Danau Tondano adalah salah satu penunjang Ekonomi Parawisata Sulawesu Utara,” Pinta Stedy Kepada Mentri.

Tawaran Kepala Dinas Parawisata ini di Aminkan Sandiaga Uno dan berjanji pasti akan mengunjungi Danau Tondano.

,” Saya Pasti datang ke Kabupaten Minahasa dan mengunjungi Langsung keindahan Danau Tondano ,” Tutup Sandiaga Uno.

Usai tatap muka dan diskusi bersama Menteri Kegiatan Netas (Nemuin Komunitas) berakhir hari ini dengan agenda Rapat bersama pemerintah Propinsi Sulawesi Utara. (Udin)

Wabub Dondokambey : Jangan Kita Terprovokasi Oleh Berita Medsos

Minahasa-postkota.co.id- Wabup Roby Dondokambey mengapresiasi FKUB Kabupaten Minahasa atas peran serta dalam merawat toleransi di masyarakat ,hal tersebut dikatakan Wakil Bupati Minahasa, Dr. (H.C) Robby Dondokambey, S.Si membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Minahasa Tahun 2022 yang digelar di Lembah Doa Mutiara Kasih, Desa Paslaten, Remboken rabu 16/02-2022.

Dia juga berharap melalui Rakor ini dapat meningkatkan peran dan fungsi FKUB dalam mendorong dan mengedukasi umat atau jemaat untuk patuh dan disiplin menerapkan protokol kesehatan serta mengajak mengikuti program vaksinasi.

“Jangan kita terprovokasi oleh berbagai berita tetapi teruslah merawat kondisi kondusif yang aman, damai dan nyaman di daerah kita karena yang dikenal sebagai laboratorium kerukunan,” kata Wabup.

Turut hadir Asisten I Sekda Drs. Riviva Maringka MSi, Kepala Badan Kesbang, Ir. Jani Moniung dan Camat Remboken Vicky Sengke.serta Tokoh agama dan Tokoh masyarakat lainya.(Udin)

Ajarkan Disiplin Siswa SD, Dua Babinsa Kodim1302/Minahasa Jadi Guru Sehari

Ajarkan Disiplin Siswa SD, Dua Babinsa Kodim 1302/Minahasa Jadi Guru Sehari

Minahasa, -postkota.co.id- SD Gmim Tounelet yang berada di Desa Tounelet, Kecamatan Sonder, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara, pada Selasa 15/02/2022 pukul 10.00 wita.mendapat Kunjungan istimewa dari Bintara Pembina Desa ( Babinsa ) Koramil 2301-10/Sonder Sersan Kepala ( Serka ) Novi Pontoh .

Sikap disiplin dalam segala hal haruslah diperkenalkan sejak usia dini, hal ini yang mendorong salah satu Bintara Pembina Desa ( Babinsa ) Koramil 2301-10/Sonder menyambangi salah satu Sekolah SD Gmim itu,

Kedatangan Serka Novi Pontoh disekolah ini disambut baik oleh pihak sekolah dan memberikan kesempatan kepadanya untuk memberikan materi kepada para Siswa-siswi SD tersebut, kesempatan inipun tidak disia-siakannya, sembari dia masuk ke ruang kelas dan segera memperkenalkan diri dan di lanjutkan pemberian materi, dalam penyajian materi tersebut dirinya berharap agar para Siswa-siswi belajar disiplin dalam segala hal, terutama dalam menimba ilmu, datang ke sekolah harus tepat waktu, waktu belajar tidak boleh digunakan untuk bermain, sejak dini mulailah bercita-cita mau jadi seperti apa setelah besar nanti.

Hal yang sama juga bukan hanya dilakukan oleh Serka Novi Pontoh, berdasarkan hasil pantauan kami Tim Media Center Kodim 1302/Minahasa Sersan Dua ( Serda Stevandy Tutu yang bertugas di Koramil 14/Amurang juga melakukan hal yang sama, Dia mendatangi Sekolah Dasar ( SD ) Inpres Ritey yang berada di Kecamatan Amurang Timur, Kabupaten Minahasa Selatan, juga memberikan materi tentang wawasan kebangsaan.

Komandan Kodim ( Dandim ) 1302/Minahasa Letnan Kolonel Inf Ircham Effendy mengapresiasi kedua Babinsa yang terjun ke Sekolah Dasar ( SD ) untuk mengedukasi para siswa akan pentingnya disipli dimulai sejak dini, “Sebagai Komandan Satuan, saya sangat salut kepada kedua Babinsa yang hari ini mendatangi Sekolah untuk memberikan materi tentang disiplin dan wawasan kebangsaan kapada para Siswa-siswi, hal ini memang sangatlah penting, sebab generasi penerus itu haruslah disiapkan mulai sekarang, sehingga kedepan mereka menjadi generasi yang siap bersaing dan juga siap melanjutkan cita-cita bangsa, “Tegasnya. ( Udin ).

CS-WL: Selamat Atas Satu Tahun Kepemimpinan OD-SK

POSTKOTA.CO.ID – Walikota Tomohon Caroll J A Senduk SH dan Wakil Walikota Wenny Lumentut SE bersama Sekot Edwin Roring SE ME ikut hadir dalam acara syukur satu tahun kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Periode 2021 – 2024, yang dilaksanakan di Tounsaru, Kecamatan Tondano Selatan, selasa (15/2/2022).

Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE didampingi Wakil Gubernur Drs Steven Kandouw dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat Sulawesi Utara
atas kontribusi dan dukungan kerja selama satu tahun kepemimpinan kami.

“Kami juga mengajak kita semua untuk bersama-sama larut dalam sukacita syukur yang terangkai hari ini, serta mampu memaknai, bahwa semua ini merupakan kasih dan berkat Tuhan, yang perlu dijawab dengan kerja dan karya yang semakin paripurna kedepan.

Lanjutnya, Berkat dukungan dari semua komponen pembangunan dan seluruh masyarakat Sulawesi Utara serta tentunya tuntunan dari Tuhan Yang Maha Kuasa, bersama-sama kita telah mampu memajukan pembangunan di daerah ini, dalam berbagai sektor, sekalipun kita dihantam tantangan pandemi.

“Kiranya, melalui momentum ini, akan semakin mempererat persatuan dan kebersamaan kita dalam membangun daerah Bumi Nyiur Melambai, sehingga kedepannya progres pembangunan di Sulawesi Utara akan semakin baik, dan pada muaranya kita semua mampu membawa daerah ini menjadi semakin hebat, semakin maju dan sejahtera, serta tetap eksis sebagai Pintu Gerbang Indonesia ke Asia Pasifik,” imbuhnya.

Kesempatan itu, Walikota Tomohon Caroll J A Senduk SH bersama Wakil Walikota Wenny Lumentut SE menyampaikan selamat atas satu tahun kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Periode 2021 – 2024.

“Semoga Sulawesi Utara terus sukses, maju, sejahtera dan semakin hebat dalam pembagunan disegala bidang.
Pemerintah Kota Tomohon tentunya terus mendukung berbagai program Pemerintah Provinsi kedepan, untuk kemajuan dan kesejahteraan seluruh masyarakat Kota Tomohon dan Sulut pada umumnya,” ungkap Walikota Caroll Senduk.

Ikut hadir dalam acara tersebut, Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Utara Ir Rita Maya Dondokambey Tamuntuan, Sekretaris TP-PKK Provinsi Sulawesi Utara dr Kartika Devi Kandouw Tanos MARS, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Asiano Gammy Kawatu SE MSi bersama Ketua DWP Provinsi Sulawesi Utara Paula Kawatu Mantiri, para anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Sulawesi Utara, para Bupati/Walikota dan Wakil Kepala Daerah se-Sulawesi Utara, unsur DPRD Kabupaten Minahasa, jajaran Pemprov, bersama unsur terkait lainnya.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.