PostKota News

WALIKOTA CAROLL SENDUK MEMAPARKAN DUA RANPERDA YANG AKAN DI BAHAS BERSAMA DPRD

POSTKOTA.CO.IDWali Kota Tomohon paparkan dua Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah), yaitu Ranperda pertanggungjawaban APBD 2021 dan Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Penjelasan tersebut disampaikan Wali Kota Caroll JA Senduk pada Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon, Kamis 30 Juni 2022.


Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Johny Runtuwene dan Erens D Kereh.
Walikota Tomohon mengatakan, amanat Undang-Undang setiap Kepala Daerah sampaikan Ranperda pertanggungjawaban kepada DPRD dengan lampiran audit BPK-RI.
Kepala Daerah juga wajib menyampaikan ikhtisar laporan kinerja dan laporan keuangan BUMD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Selanjutnya dibahas di DPRD untuk disetujui sebagaimana Peraturan Pemerintah nomor 12/2019 bahwa persetujuan tujuh bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Kami sampaikan pengantar Ranperda Pertanggungjawaban tahun anggaran 2021 untuk selanjutnya dibahas bersama DPRD,” ujar Wali Kota Tomohon.

Ranperda pertangunggjawaban tahun anggaran 2021 di dalamnya memuat:
(1) Laporan Realisasi Anggaran (LRA);
(2) Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL);
(3) Neraca;
(4) Laporan operasional (LO);
(5) Laporan Arus Kas (LAK);
(6) Laporan Perubahan Ekuitas (LPE); dan
(7) Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK).
Terlampir pula laporan kinerja dan laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)/Perusahan Daerah.
Selanjutnya laporan realisasi anggaran 2021, secara umum sebagai berikut:

Realisasi pendapatan sebesar Rp670 miliaran dari target Rp 658 miliar atau tercapai 101,79 persen.

Pendapatan daerah itu berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan yang sah. PAD terealisasi Rp59 miliaran, pendapatan transfer sebesar Rp 595 miliaran; dan lain-lain pendapatan yang sah Rp14,6 miliar.
Sedangkan realisasi belanja dan transfer sebesar Rp617 miliaran. Komponen pembiayaan disampaikan sebagai berikut, realisasi penerimaan pembiayaan Rp83 miliaran, sedangkan komponen pengeluaran terealisasi Rp4 miliar, sehingga tercatat pembiayaan netto sebesar Rp79 miliaran.
Kemudian SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) tahun 2021 sebesar Rp131 miliaran, selisih pendapatan dengan belanja lewat pembiayaan netto satu tahun anggaran.

Hasil pemeriksaan BPK-RI, Kota Tomohon meraih opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) kesembilan kalinya atas LPKP 2021. Taun yang sama juga mendapat penghargaan terbaik kedua kategori Kota untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2020 ke 2021 dari Kemendagri.
Capaian ini sekaligus menjadi faktor pengungkit Tomohon lebih optimal mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, dan akuntabel.
“Saya sampaikan apresiasi saya kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Tomohon telah bersinergi dengan DPRD Kota Tomohon. Sinergitas yang terjalin baik itu sehingga capaian tadi dapat kita terima,” kata Caroll.
Lanjut dikatakan, saat ini Pemkot Tomohon ajukan Ranperda pengelolaan keuangan daerah. Ranperda ini adalah amanat Permendagri nomor 77/2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah daerah harus memiliki peraturan daerah tersebut paling lambat tahun 2022.
Kota Tomohon sebelumnya telah punya Perda nomor 3/2015 tentang pengelolaan keuangan daerah yang disusun berpedoman pada PP nomor 58/2005.

“Namun Perda ini sudah dicabut dan tidak berlaku lagi, sehingga harus disusun Perda baru mengacu PP nomor 12 tahun 2019,” ungkap Wali Kota Tomohon.
Secara umum perda pengelolaan keuangan daerah mengatur ketentuan umum, pengelola keuangan daerah, struktur APBD, penetapan APBD, pelaksanaan dan penatausahaan.
Perda itu juga harus gunakan akuntansi, blud, penyelesaian kerugian keuangan daerah, informasi keuangan daerah, pembinaan dan pengawasan sampai penutup.
“Kami yakin sinergitas Pemerintah Kota Tomohon dengan wakil-wakil rakyat terhormati dan banggakan, maka pemerintah dapat memberikan yang terbaik untuk pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Caroll.
Rapar paripurna dihadiri para anggota DPRD Kota Tomohon, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME dan Jajaran Pemerintah Kota Tomohon.

Laws**

Dalam Waktu Dekat, Percasi Minahasa Segera Gelar Kejuaraan Daerah

MINAHASA,- postkota.co.id- Terobosan baru Percasi Minahasa, Setelah melaksanakan Musyawarah Kabupaten (Muskab) beberapa waktu lalu, Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Minahasa langsung tancap gas mengembangkan olahraga catur di Kabupaten Minahasa.

Hal ini terbukti dengan akan digelarnya kegiatan Kejuaraan Catur Tingkat Kabupaten Minahasa tahun 2022.

Ketua Percasi Minahasa Jeffry Uno kepada postkota.co.id, Selasa (28/6/2022), mengatakan, dalam waktu dekat ini Percasi Minahasa siap melaksanakan kegiatan besar Kejuaraan Catur yang akan melibatkan semua masyarakat.

“Iya, kita sedang lakukan persiapan untuk pelaksanaan kegiatan tersebut, diantarannya kita sudah membentuk Panitia Pelaksana,” kata Uno kepada Tribunmanado.co.id

Pembentukan Panitia Pelaksana sendiri, kata Uno berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Provinsi Sulawesi Utara Nomor 15 Tahun 2022, tanggal 13 April 2022 tentang Pengurus Kabupaten PERCASI Minahasa yang ditindaklanjuti dengan Pembentukan Panitia Pelaksana.

“Untuk peserta nanti akan dibuat berbagai kategori yaitu kategori Junior antar SD, SMP, SMA dan Ketegori Senior Umum se Kabupaten Minahasa,” jelas Uno.

Dijelaskannya, dalam kejuaraan tersebut pihaknya juga akan melakukan koordinasi yang baik dengan Intasi terkait Pemerintah Kabupaten Minahasa, Pengurus KONI Minahasa serta Pengurus Kabupaten PERCASI Minahasa demi kelancaran kegiatan tersebut.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Kejuaraan Percasi Minahasa, Saifrudin Hadju mengatakan masih akan membahas kepastian tanggal pelaksanaannya.

“Kita masih akan bahas bersama Pengurus Percasi, rencanannya dalam waktu dekat ini,” kata Hadju.

Terkait dengan teknis kegiatan, Panitia akan membuka pendaftaran bagi peserta.

“Kita akan buka pendaftaran bagi peserta sesuai kategori yang akan dilombakan, dan bisa diikuti oleh Umum,” ujar Hadju.

Dirinya juga mengimbau masyarakat Kabupaten Minahasa khususnya pecinta olahraga catur untuk mendukung kegiatan tersebut.

“Mari kita bersama ikut terlibat dan mendukung penuh kegiatan ini untuk pengembangan catur di Kabupaten Minahasa,” pungkas Hadju. (Red)

Terkait TTE, Sejumlah Pejabat OPD Kunjungi Dinas Kominfo

MINAHASA,- postkota.co.id- Menindak lanjuti Program Tanda Tangan Elektronik yang di Launching Bupati Minahasa Dr.Ir. Royke Octavian Roring MSi Asean Eng,dan Wakil Bupati DR,(HC) Robby Dondokambey SSi pekan lalu, Kepala Dinas Kominfo Agustivo Tumundo SE MSi dikunjungi para Pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Kabupaten Minahasa Rabu 29/06-2022.

Diketahui sebelumnya Dinas Kominfo merupakan SKPD yang mendapat kepercayaan dari Badan Siber Sandi Negara (BSSN) melalui Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) sebagai pelaksana Program Tanda Tangan Elektronik Kabupaten Minahasa.

Terpantau media ini, Kepala Badan Kesbangpol Yani Moniung juga hadir di Dinas Kominfo dalam rangka menindak lanjuti Program Tanda Tangan Elektronik bagi OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa.

Kepala Dinas Kominfo Agustivo Tumundo SE,MSi kepada sejumlah media mengatakan, Penggunaan Tanda Tangan Elektronik Sudah di Launching Bupati dan Wakil Bupati Minahasa yang turut dihadiri oleh para Pejabat dari Balai Sertifikasi Elektronik dan para Pejabat OPD di Minahasa pada 27 juni kemaren, dan dengan di Launchingnya TTE ini maka dengan demikian para pejabat OPD di Kabupaten Minahasa akan menggunakan Tanda Tangan Elektronik .

,”Dengan di Launchingnya TTE ini maka dengan demikian para pejabat OPD di Kabupaten Minahasa akan menggunakan Tanda Tangan Elektronik,” Kata Tumundo.

Dia juga mengatakan,” Tujuan dari TTE adalah Untuk mempermudah Proses Administrasi OPD diantaranya jika yang bersangkutan tidak berada di tempat dan ada dimana saja maka para Pejabat tersebut dapat melakukan Tanda Tangan melalui Aplikasi, namun ini masih Menunggu Standard Operasional Prosedur (SOP),” Jelasnya.

Tumundo juga berharap,” Kedepan Tanda Tangan Elektronik ini dapat membantu mempersempit Birokrasi pada pelayanan Publik nanti,” Tutupnya. (Udin)

Wakil Ketua DPRD Minahasa Ingatkan ROR Tidak Lantik Kumtua Bermasalah Hukum

MINAHASA -postkota.co.id- Pemerintah Kabupaten Minahasa akan menggelar Pelantikan Hukum Tua terpilih di 98 Desa besok Kamis 30 Juni 2022.

Secara serentak Pelantikan akan diikuti oleh 98 Hukum Tua terpilih, bertempat di Gedung Wale Ne Tou, Kelurahan Sasaran, Tondano, Minahasa.

Kegiatan ini akan dihadiri Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE, serta Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno yang juga dalam rangkaian penyerahan langsung hibah tanah dari Polda Sulut ke Pemkab Minahasa.

Sebelumnya diketahui dari 98 Hukumtua terpilih terdapat empat Kumtua di empat Desa dilaporkan warga, karena mengalami masalah hukum di Polres Minahasa dan Kejaksaan Negeri Tondano.

Keempat Hukum Tua tersebut masing- masing berada di Desa Atep Oki, Desa Makalelon, Desa Tountimomor dan Desa Kapataran satu

Empat Hukumtua ini menjadi terlapor mulai dari Ijazah Palsu, pemalsuan sertifkat tanah, masalah pengelolaan Dana Desa, hingga dugaan pelecehan seksual atau cabul yang menjadi sorotan masyarakat Minahasa di Pilhut kali ini.

Keempat Kumtua tersebut pun dikabarkan bakal batal dilantik pada acara pelantikan besok 30 Juni 2022.

Terkait hal ini, Wakil Ketua DPRD Minahasa yang juga anggota Komisi I, Denny Kalangi angkat bicara. Menurutnya pelantikan keempat Hukum Tua harus ditunda.

Dirinya menilai, kalau ada Hukum Tua terpilih yang ada masalah hukum, sebaiknya jangan dulu dilantik.

“Harus selesaikan dulu masalah hukumnya, pemerintah akan dinilai salah jika mereka dilantik,” tegas Kalangi kepada Manadolive.co.id, Rabu 29/6) malam.

Lanjutnya, masalah hukum para hukum tua tersebut, menyangkut etika serta moral seorang pejabat pemerintahan.

“Bagaimana kita melantik kepala desa yang seharusnya menjadi panutan masyarakat ternyata mereka bermasalah hukum,” tegas Kalangi yang tidak lain politikus senior dari partai Demokrat

“Apalagi kasus pemalsuan sertifikat tanah dan masalah dugaan cabul oleh oknum hukum tua terpilih, ini tentu sangat memalukan,” ujarnya.

Dirinya menekankan, sebaiknya pelantikan hukum tua yang bermasalah hukum harus ditunda terlebih dahulu.

“Jangan sampai pemerintah dinilai negatif oleh masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kadis PMD Minahasa Jeffry Tangkulung menegaskan mereka tetap akan dilantik.

“Mereka tetap dilantik, secara de facto kan lagi pula belum adanya kepastian hukum seperti ditetapkan sebagai tersangka dari Kepolisian atau kejaksaan , mereka tetap terpilih, proses hukumnya nanti, jadi tetap akan dilantik,” tegas Kadis PMD Minahasa. (Red)

Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Launching Tanda Tangan Elektronik (TTE)

MINAHASA,- Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke Octavian Roring, MSi bersama Wakil Bupati Minahasa Dr. (HC) Robby Dondokambey, SSi, MM melakukan launching Tanda Tangan Elektronik (TTE) di lingkungan Pemkab Minahasa, pada Senin, 27 Juni 2022 bertempat di Rumah Dinas Bupati, Sasaran Tondano.

Bertempat di Rumah Dinas Bupati, Sasaran Tondano.Launching yang turut disaksikan oleh Kepala Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber Sandi Negara RI yang diwakili oleh Sandiman Muda Sathia Nusaputra, SST, MT dan Sandiman Pertama Sofu Risqi Yulian Saputra, STr TP ini.

Turut dihadir dalam kegiatan ini, Sekretaris Daerah Frits Robert Muntu, SSos, Asisten II Sekda Ir. Wenny Talumewo, MSi, Kepala Dinas KOMINFO Agustivo Tumundo, SE, MSi, Kepala Bapelitbangda Philep Siwi, SE, Kepala Dinas Dukcapil Meidy Rengkuan, SH, MAP, Kepala Bapenda Dra. Meitha Aguw, Kepala Dinas Sosial dr. Maya Rambitan, MKes, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Drs. Vicky Kaloh, Kabag Protokol Kopim Johnny Tendean AP MAP, Kabag Umum Lona Wati, SSTP, Kabid Persandian dan Statistik Diskominfo Drs. Vandi Maswonggo, MSi, Kabid E-Government Diskominfo Donny Elean, SKom, MM dan para pejabat lainnya.

Bupati Royke Octavian Roring dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Kepala Badan Siber Sandi Negara (BSSN) yang telah menindaklanjuti hasil kunjungan Bupati Minahasa dan rombongan tentang permohonan Tanda Tangan Elektronik waktu lalu, dengan mengutus Tim dari Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) ke Minahasa untuk melaksanakan implementasi dan bimtek bagi para pejabat Pemkab Minahasa saat ini.

,” Terima kasih kepada Kepala Badan Siber Sandi Negara yang telah menindaklanjuti hasil kunjungan Bupati Minahasa dan rombongan tentang permohonan Tanda Tangan Elektronik,” Kata Bupati

Bupati ROR mengatakan, dengan kehadiran Tim BSrE saat ini Tanda Tangan Elektronik akan segera diwujudkan dan digunakan oleh para Pejabat Pemkab Minahasa.

Selanjutnya Bupati ROR bersama Wabup RD, melakukan launcing Tanda Tangan Elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa, dengan menekan tombol enter secara bersamaan.

“Pada hari ini, Senin 27 Juni 2022, saya Bupati Minahasa melaunching penggunaan Tanda Tangan Elektronik di Kabupaten Minahasa”

Bupati mengharapkan dengan digunakannya Tanda Tangan Elektronik ini akan menunjang pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kabupaten Minahasa.

Selesai launching dilakukanlah Sosialisasi Implementasi Sertifikat Elektronik sekaligus Bimtek Penggunaan Tanda Tangan Elektronik bagi para pejabat Pemkab Minahasa, bertempat di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa.

Sosialisasi dan Bimtek yang dibuka oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda Wenny Talumewo ini, diawali dengan Laporan Kepala Dinas KOMINFO Agustivo Tumundo, dengan Nara Sumber para Sandiman dari BSrE, Sathia Nusaputra dan Sofu Risqi Yulian Putra.

Dalam Sosialisasi dan Bimtek ini dilakukan pula diskusi dan forum tanya jawab, dengan menjawab pertanyaan dari Kepala Dinas Dukcapil Meidy Rengkuan, SH MAP dan Kepala BKPSDM Drs. Moudy Pengerapan, MAP serta peserta Bimtek lainnya.

Akhir dari kegiatan ini berupa penutupan oleh Asisten Bidang Administrasi dan Umum Sekda Dr. Christian Vicky Tanor, SPi, MSi serta foto bersama para peserta Sosialisasi dan Bimtek.(Advetorial)

Silangen Pimpin Forum DPRD Se SULUT Hasilkan 12 Rekomendasi

POSTKOTA.CO.ID – Forum Pimpinan DPRD se-Sulawesi Utara (Sulut), Senin (27/6) menggelar pertemuan rutin untuk peningkatan kapasitas, di ballroom Hotel Luwansa.

Menjadi narasumber dalam kegiatan ini Direktur Perencanaan, Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah Kemendagri Drs Nyoto Suwignyo MM dan Wakil Ketua Bapemperda DPRD Sulut Melky Pangemanan.

T

Acara dibuka oleh Gubernur Sulut yang diwakili Asisten Administrasi Umum Setprov Sulut Asiano G Kawatu.

Kesempatan itu Kawatu menuturkan, kegiatan seperti ini sangat penting dalam mengevaluasi kinerja pimpinan DPRD se-Sulut dan juga memperkokoh komitmen bersama dalam pembangunan ke depan.
“Kami mendukung kegiatan ini. Dalam konteks ekonomi daerah eksistensi DPRD Provinsi Sulut dan DPRD kabupaten/kota se-Sulut diharapkan mampu menyelenggarakan pemerintahan yang baik, serta menunjukan kinerja optimal sesuai visi dan misi pembangunan daerah,” kata Kawatu.

Di sisi lain, Ketua DPRD Provinsi Sulut dr Fransiscus Andi Silangen SpB KBD mengatakan, sebagai wakil rakyat harus bisa mengupgrade pola pikir dalam menjalankan tugas mengawal kepentingan masyarakat.

“Hal ini sangat penting. Karena tugas kita sangat penting,”sebutnya.
Lanjutnya, sebagai unsur penyelenggara pemerintahan wakil rakyat memilki peranan penting dalam pembangunan daerah.

Agar pembangunan daerah itu berjalan sesuai target, kesejahteraan masyarakat tercapai, perlu ada kerja keras DPRD. “Forum ini harus memberi dampak positif bagi tugas-tugas kita di masyarakat,” tegasnya.

Dia menguraikan, dalam pertemuan ini dihasilkan 12 rekomendasi yang disetujui dan sudah ditandatangani para pimpinan DPRD se-Sulut.
“Rekomendasi ini akan kita perjuangkan bersama di pemerintah pusat, untuk memaksimalkan dan mengoptimalkan tugas-tugas kita di daerah,” sebutnya.

Sebelumnya dalam laporan panitia, Sekretaris DPRD Sulut Glady Kawatu menjelaskan kegiatan ini sebagaimana diamanatkan UU nomor 23 Tahun 2014, PP nomor 2018, Peraturan DPRD nomor 1 Tahun 2021, dan Rencana Tahun DPRD Sulut.

“Maksud dan tujuan untuk membangun senergi wawasan komunikasi dan di DPRD motivasi DPRD, dan tujuannya meningkatkan peran DPRD dalam perencanaan pembangunan daerah, meningkatkan pengetahuan terkait fungsi penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD,” ujar Sekwan Kawatu.

Hadir dalam kegiatan ini para pimpinan DPRD kabupaten/kota se-Sulut, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulut Victor Mailangkay dan sejumlah anggota DPRD provinsi, serta pejabat struktural di Setwan Sulut.

Berikut 12 rekomendasi yang dihasikan dalam acara ini, yang ditandatangani para pimpinan DPRD se-Sulut, dipimpin Ketua DPRD Provinsi dr Fransiscus Andi Silangen:

  1. Membentuk Forum Komunikasi Alat Kelengkapan Dewan (FK-AKD) se-Provinsi Sulawesi Utara guna memaksimalkan tugas pokok dan fungsi dari Alat Kelengkapan DPRD.
  2. Pelaksanaan Reses DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota agar dilaksanakan secara bersamaan, yakni Reses I bulan Maret, Reses II Bulan Juli dan Reses III Bulan November.
  3. Mengusulkan kepada Pemerintah Pusat untuk persetujuaan pemberian uang transportasi kepada masyarakat dalam Pelaksanaan Reses oleh DPRD se-Provinsi Sulawesi Utara.
  4. Pembiayaan Pelaksanaan Reses Bagi Pimpinan dan Anggota DPRD, dilakukan secara lumpsum.
  5. Meninjau kembali Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional
  6. DPRD Kabupten dan Kota se-Provinsi Sulawesi Utara agar memberikan dukungan terhadap Pelaksanaan Sosialisasi Perda dan Wawasan Kebangsaan oleh DPRD Provinsi Sulawesi Utara, serta mengajak DPRD Kabupaten/Kota untuk melaksanakan kegiatan ini.
  7. Melakukan Revisi kembali terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif dimohon untuk hak-hak bagi Pimpinan dan Anggota DPRD agar dapat diperhatikan, terutama untuk penghapusan kendaraan dinas pimpinan langsung diberikan kepada pimpinan tanpa melalui proses lelang sebagai bentuk penghargaan.
  8. Pimpinan dan Anggota DPRD agar dikategorikan juga sebagai Pejabat Negara.
  9. Mengusulkan kepada Pemerintah Pusat untuk mengeluarkan aturan terkait dengan DPRD dapat mengusulkan calon Penjabat atau Penjabat Sementara Kepala Daerah.
  10. Mengusulkan melalui Forum Komunikasi Pimpinan DPRD agar dipersiapkan anggaran untuk penyusunan/pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah di Tingkat Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota.
  11. Mengusulkan kepada Pemerintah Pusat untuk dapat menyetujui pemberian Kendaraan Dinas Operasional untuk Alat Kelengkapan DPRD.
  12. Melakukan revisi terhadap Undang-undang 23 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan mengenai Hak Protokoler atau mengeluarkan aturan baru terkait dengan status kedudukan Anggota DPRD sebagai Pejabat Daerah.

Sytim*

Dibuka Kasdam Xlll/ Mdk, Pameran Alutsista di Hadiri Bupati Minahasa

MINAHASA,- postkota.co.id- Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke Octavian Roring, MSi menghadiri Pameran ALUTSISTA (Alat Utama Sistem Senjata) dalam rangka HUT ke-64 KODAM XIII/Merdeka, pada Jumat, 24 Juni 2022 bertempat di kompleks Benteng Moraya Tondano.

Kegiatan Pameran sebagai wahana edukasi tentang persenjataan militer yang digunakan TNI Angkatan Darat agar bisa menumbuhkan rasa cinta tanah air, sekaligus sarana rekreasi dan hiburan bagi warga masyarakat Kabupaten Minahasa ini, dibuka langsung oleh Kasdam XIII/Merdeka Brigjen. TNI Moch. Luthfie Beta, S,Sos, M.Si, yang turut dihadiri oleh Irdam XIII/Merdeka Brigjen. TNI Denny Masengi, Kapoksahli Pangdam XIII/Merdeka Brigjen. TNI. E. J. Lumintang SIP, Kasi Ops Kasrem 131/Santiago Kol. Inf. Aris Windarto, Dandim 1302 Minahasa Letkol. Inf Ircham Efendi, jajaran Forkopimda Minahasa, Sekdakab Minahasa Frits Robert Muntu, SSos, para Asisten dan jajaran Pemkab Minahasa.

Dalam sambutan tertulis Pangdam XIII/Merdeka Mayjen. TNI A. Denny Tuejeh yang disampaikan oleh Kasdam Brigjen TNI Lutfie Beta bahwa Pameran Alutsista ini dapat meningkatkan kebanggaan diri seorang prajurit serta sebagai ajang silaturahmi antara Prajurit TNI AD yang tersebar di seluruh satuan jajaran Kodam XIII/Merdeka dengan masyarakat Sulut, khususnya Kabupaten Minahasa.

Pangdam menambahkan bahwa sinergitas antara Kodam XIII/Merdeka dengan pemerintah daerah agar senantiasa dibangun secara terus menerus untuk kesejahteraan seluruh masyarakat.

Sementara Bupati Minahasa Royke Oktavian Roring dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Pangdam dan seluruh jajaran Kodam XIII/Merdeka yang mempercayakan Kabupaten Minahasa khususnya Kota Tondano di jadikan lokasi pameran alutsista ini.

Bupati ROR berharap semoga kegiatan pameran ini menjadi motivasi bagi generasi muda, para pelajar Kabupaten Minahasa ke depan nanti untuk mempersiapkan diri menjadi kader penerus penerus dalam rangka mempertahankan NKRI lewat pendidikan Akmil atau Akademi Angkatan lainnya.

Usai pembukaan, Bupati ROR dan Kasdam beserta semua undangan melakukan peninjauan ke stand-stand Pameran Alutsista ini.

Adapun Pameran Alutsista 2022 ini, menurut Humas Panitia Mayor CPL Alfrets Bura SH, akan dilaksanakan mulai Jumat s/d Minggu, 24-26 Juni 2022, dengan menampilkan berbagai alat utama sistem persenjataan TNI Angkatan Darat, antara lain kendaraan taktis beserta perlengkapan anti teror, kendaraan tempur Panser Anoa dan Tarantula, kendaraan khusus EOD atau penjinak bahan peledak (Jihandak), meriam artileri medan M101/Howitzer yang sangat efektif untuk menghancurkan daerah perkubuan lawan, dan perahu serbu LCR.

Selain itu, menurut Bura , stand pameran juga menyediakan berbagai informasi tentang perlengkapan tempur perorangan, mulai dari senjata ringan jenis pistol dan senapan serbu serta mortir, ransum tempur, alat komunikasi tempur, perlengkapan medis lapangan, pakaian penembak runduk (sniper), robot jihandak, hingga mekanisme penerimaan Prajurit TNI AD.(Udin)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.