MINAHASA,postkota.id– Berlangsung di Aula Tansa Trisna Makopolres Minahasa, Jumat (01/07 /2022) pukul 18.00 wita, Polres Minahasa menggelar Doa bersama lintas agama .
Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa SIK pada kesempatan ini menyampaikan rasa syukur kepada Tuhan yang maha kuasa, atas perkenaanNya sehingga bisa berkumpul di malam yang berbahagia.
” Dalam agenda doa bersama lintas agama Hari Bhayangkara tahun 2022. Semua kita percaya dan yakini dalam perencanaan tuhan yang maha kuasa ,” ujarnya.
Kapolres juga menambahkan kegiatan yang dilaksanakan secara serentak dalam peringatan HUT Bhayangkara bertujuan untuk mendoakan keselamatan bangsa dan negara, pemerintah dan seluruh elemen masyarakat Indonesia.
“Sebagai umat yang percaya saya mengajak semua lapisan masyarakat, khususnya di Kabupaten Minahasa untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban. Mari kita jaga Tanah Minahasa,” Katanya
Kapolres juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa, TNI dalam hal ini Kodim 1302/Minahasa, tokoh agama dan tokoh masyarakat yang sudah bersama-sama Polres Minahasa terus menciptakan sinergitas setiap waktu. “Selamat Hari Bhayangkara ke-76 semoga Tuhan yang maha pengasih dan penyayang menjaga dan melindungi kita semua,” Tutupnya
Kegiatan dilanjutkan dengan doa bersama yang diucapkan pimpinan dedominasi agama di Kabupaten Minahasa. Hadir dalam kegiatan ini, Asisten 1 Pemkab Minahasa Riviva Maringka, Wakapolres Minahasa Kompol Yindar T Sapangallo SSos, PJU Polres Minahasa, mewakili Dandim 1302/Minahasa, Ibu-ibu Bhayangkari, undangan serta insan pers.(Udin)
POSTKOTA.CO.ID – Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk, S.H. didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sulawesi Utara Bapak Sunardy Syahid, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Minahasa Tondano Ibu Agnes Pujiastuti dan Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E. menyerahkan Santunan Kematian untuk Program Peduli Kasih kepada ahli waris pekerja rentan 5 orang dan ahli waris Korpri 2 orang, Bertempat di Ruang Pertemuan Walikota Tomohon Jumat 1 Juli 2022
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sulawesi Utara : Kota Tomohon memberikan kontribusi yang sangat besar bagi BPJS Ketenagakerjaan Kota Tomohon menjadi percontohan bagi daerah lain Mendorong Kota Tomohon agar bisa mendampingi Provinsi Sulawesi Utara pada Penghargaan Paritrana Awards
Walikota Tomohon : Pemerintah Kota Tomohon dengan BPJS Ketenagakerjaan menjalin komitmen/kerjasama untuk memberikan perhatian kepada pegawai, baik ASN sebagai peserta Korpri, tenaga kontrak dan para pekerja informal lainnya
Hal ini merupakan perlindungan yang bersifat dasar yang bertujuan menjamin adanya keamanan, kepastian terhadap resiko-resiko sosial ekonomi lainnya.
Harapan bersama bahwa komitmen ini akan membantu pekerja yang bekerja pada Pemerintah Kota Tomohon, untuk mendukung kelangsungan hidup keluarga dan kesejahteraan masyarakat.
Hadir juga Jajaran Pemerintah Kota Tomohon terkait dan Jajaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sulawesi Utara dan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Minahasa Tondano.
POSTKOTA.CO.ID – Wali Kota Tomohon paparkan dua Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah), yaitu Ranperda pertanggungjawaban APBD 2021 dan Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Penjelasan tersebut disampaikan Wali Kota Caroll JA Senduk pada Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon, Kamis 30 Juni 2022.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Johny Runtuwene dan Erens D Kereh. Walikota Tomohon mengatakan, amanat Undang-Undang setiap Kepala Daerah sampaikan Ranperda pertanggungjawaban kepada DPRD dengan lampiran audit BPK-RI. Kepala Daerah juga wajib menyampaikan ikhtisar laporan kinerja dan laporan keuangan BUMD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Selanjutnya dibahas di DPRD untuk disetujui sebagaimana Peraturan Pemerintah nomor 12/2019 bahwa persetujuan tujuh bulan setelah tahun anggaran berakhir. “Kami sampaikan pengantar Ranperda Pertanggungjawaban tahun anggaran 2021 untuk selanjutnya dibahas bersama DPRD,” ujar Wali Kota Tomohon.
Ranperda pertangunggjawaban tahun anggaran 2021 di dalamnya memuat: (1) Laporan Realisasi Anggaran (LRA); (2) Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL); (3) Neraca; (4) Laporan operasional (LO); (5) Laporan Arus Kas (LAK); (6) Laporan Perubahan Ekuitas (LPE); dan (7) Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK). Terlampir pula laporan kinerja dan laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)/Perusahan Daerah. Selanjutnya laporan realisasi anggaran 2021, secara umum sebagai berikut:
Realisasi pendapatan sebesar Rp670 miliaran dari target Rp 658 miliar atau tercapai 101,79 persen.
Pendapatan daerah itu berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan yang sah. PAD terealisasi Rp59 miliaran, pendapatan transfer sebesar Rp 595 miliaran; dan lain-lain pendapatan yang sah Rp14,6 miliar. Sedangkan realisasi belanja dan transfer sebesar Rp617 miliaran. Komponen pembiayaan disampaikan sebagai berikut, realisasi penerimaan pembiayaan Rp83 miliaran, sedangkan komponen pengeluaran terealisasi Rp4 miliar, sehingga tercatat pembiayaan netto sebesar Rp79 miliaran. Kemudian SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) tahun 2021 sebesar Rp131 miliaran, selisih pendapatan dengan belanja lewat pembiayaan netto satu tahun anggaran.
Hasil pemeriksaan BPK-RI, Kota Tomohon meraih opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) kesembilan kalinya atas LPKP 2021. Taun yang sama juga mendapat penghargaan terbaik kedua kategori Kota untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2020 ke 2021 dari Kemendagri. Capaian ini sekaligus menjadi faktor pengungkit Tomohon lebih optimal mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, dan akuntabel. “Saya sampaikan apresiasi saya kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Tomohon telah bersinergi dengan DPRD Kota Tomohon. Sinergitas yang terjalin baik itu sehingga capaian tadi dapat kita terima,” kata Caroll. Lanjut dikatakan, saat ini Pemkot Tomohon ajukan Ranperda pengelolaan keuangan daerah. Ranperda ini adalah amanat Permendagri nomor 77/2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah daerah harus memiliki peraturan daerah tersebut paling lambat tahun 2022. Kota Tomohon sebelumnya telah punya Perda nomor 3/2015 tentang pengelolaan keuangan daerah yang disusun berpedoman pada PP nomor 58/2005.
“Namun Perda ini sudah dicabut dan tidak berlaku lagi, sehingga harus disusun Perda baru mengacu PP nomor 12 tahun 2019,” ungkap Wali Kota Tomohon. Secara umum perda pengelolaan keuangan daerah mengatur ketentuan umum, pengelola keuangan daerah, struktur APBD, penetapan APBD, pelaksanaan dan penatausahaan. Perda itu juga harus gunakan akuntansi, blud, penyelesaian kerugian keuangan daerah, informasi keuangan daerah, pembinaan dan pengawasan sampai penutup. “Kami yakin sinergitas Pemerintah Kota Tomohon dengan wakil-wakil rakyat terhormati dan banggakan, maka pemerintah dapat memberikan yang terbaik untuk pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Caroll. Rapar paripurna dihadiri para anggota DPRD Kota Tomohon, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME dan Jajaran Pemerintah Kota Tomohon.
MINAHASA,- postkota.co.id- Terobosan baru Percasi Minahasa, Setelah melaksanakan Musyawarah Kabupaten (Muskab) beberapa waktu lalu, Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Minahasa langsung tancap gas mengembangkan olahraga catur di Kabupaten Minahasa.
Hal ini terbukti dengan akan digelarnya kegiatan Kejuaraan Catur Tingkat Kabupaten Minahasa tahun 2022.
Ketua Percasi Minahasa Jeffry Uno kepada postkota.co.id, Selasa (28/6/2022), mengatakan, dalam waktu dekat ini Percasi Minahasa siap melaksanakan kegiatan besar Kejuaraan Catur yang akan melibatkan semua masyarakat.
“Iya, kita sedang lakukan persiapan untuk pelaksanaan kegiatan tersebut, diantarannya kita sudah membentuk Panitia Pelaksana,” kata Uno kepada Tribunmanado.co.id
Pembentukan Panitia Pelaksana sendiri, kata Uno berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Provinsi Sulawesi Utara Nomor 15 Tahun 2022, tanggal 13 April 2022 tentang Pengurus Kabupaten PERCASI Minahasa yang ditindaklanjuti dengan Pembentukan Panitia Pelaksana.
“Untuk peserta nanti akan dibuat berbagai kategori yaitu kategori Junior antar SD, SMP, SMA dan Ketegori Senior Umum se Kabupaten Minahasa,” jelas Uno.
Dijelaskannya, dalam kejuaraan tersebut pihaknya juga akan melakukan koordinasi yang baik dengan Intasi terkait Pemerintah Kabupaten Minahasa, Pengurus KONI Minahasa serta Pengurus Kabupaten PERCASI Minahasa demi kelancaran kegiatan tersebut.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Kejuaraan Percasi Minahasa, Saifrudin Hadju mengatakan masih akan membahas kepastian tanggal pelaksanaannya.
“Kita masih akan bahas bersama Pengurus Percasi, rencanannya dalam waktu dekat ini,” kata Hadju.
Terkait dengan teknis kegiatan, Panitia akan membuka pendaftaran bagi peserta.
“Kita akan buka pendaftaran bagi peserta sesuai kategori yang akan dilombakan, dan bisa diikuti oleh Umum,” ujar Hadju.
Dirinya juga mengimbau masyarakat Kabupaten Minahasa khususnya pecinta olahraga catur untuk mendukung kegiatan tersebut.
“Mari kita bersama ikut terlibat dan mendukung penuh kegiatan ini untuk pengembangan catur di Kabupaten Minahasa,” pungkas Hadju. (Red)
MINAHASA,- postkota.co.id- Menindak lanjuti Program Tanda Tangan Elektronik yang di Launching Bupati Minahasa Dr.Ir. Royke Octavian Roring MSi Asean Eng,dan Wakil Bupati DR,(HC) Robby Dondokambey SSi pekan lalu, Kepala Dinas Kominfo Agustivo Tumundo SE MSi dikunjungi para Pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Kabupaten Minahasa Rabu 29/06-2022.
Diketahui sebelumnya Dinas Kominfo merupakan SKPD yang mendapat kepercayaan dari Badan Siber Sandi Negara (BSSN) melalui Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) sebagai pelaksana Program Tanda Tangan Elektronik Kabupaten Minahasa.
Terpantau media ini, Kepala Badan Kesbangpol Yani Moniung juga hadir di Dinas Kominfo dalam rangka menindak lanjuti Program Tanda Tangan Elektronik bagi OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa.
Kepala Dinas Kominfo Agustivo Tumundo SE,MSi kepada sejumlah media mengatakan, Penggunaan Tanda Tangan Elektronik Sudah di Launching Bupati dan Wakil Bupati Minahasa yang turut dihadiri oleh para Pejabat dari Balai Sertifikasi Elektronik dan para Pejabat OPD di Minahasa pada 27 juni kemaren, dan dengan di Launchingnya TTE ini maka dengan demikian para pejabat OPD di Kabupaten Minahasa akan menggunakan Tanda Tangan Elektronik .
,”Dengan di Launchingnya TTE ini maka dengan demikian para pejabat OPD di Kabupaten Minahasa akan menggunakan Tanda Tangan Elektronik,” Kata Tumundo.
Dia juga mengatakan,” Tujuan dari TTE adalah Untuk mempermudah Proses Administrasi OPD diantaranya jika yang bersangkutan tidak berada di tempat dan ada dimana saja maka para Pejabat tersebut dapat melakukan Tanda Tangan melalui Aplikasi, namun ini masih Menunggu Standard Operasional Prosedur (SOP),” Jelasnya.
Tumundo juga berharap,” Kedepan Tanda Tangan Elektronik ini dapat membantu mempersempit Birokrasi pada pelayanan Publik nanti,” Tutupnya. (Udin)
MINAHASA -postkota.co.id- Pemerintah Kabupaten Minahasa akan menggelar Pelantikan Hukum Tua terpilih di 98 Desa besok Kamis 30 Juni 2022.
Secara serentak Pelantikan akan diikuti oleh 98 Hukum Tua terpilih, bertempat di Gedung Wale Ne Tou, Kelurahan Sasaran, Tondano, Minahasa.
Kegiatan ini akan dihadiri Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE, serta Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno yang juga dalam rangkaian penyerahan langsung hibah tanah dari Polda Sulut ke Pemkab Minahasa.
Sebelumnya diketahui dari 98 Hukumtua terpilih terdapat empat Kumtua di empat Desa dilaporkan warga, karena mengalami masalah hukum di Polres Minahasa dan Kejaksaan Negeri Tondano.
Keempat Hukum Tua tersebut masing- masing berada di Desa Atep Oki, Desa Makalelon, Desa Tountimomor dan Desa Kapataran satu
Empat Hukumtua ini menjadi terlapor mulai dari Ijazah Palsu, pemalsuan sertifkat tanah, masalah pengelolaan Dana Desa, hingga dugaan pelecehan seksual atau cabul yang menjadi sorotan masyarakat Minahasa di Pilhut kali ini.
Keempat Kumtua tersebut pun dikabarkan bakal batal dilantik pada acara pelantikan besok 30 Juni 2022.
Terkait hal ini, Wakil Ketua DPRD Minahasa yang juga anggota Komisi I, Denny Kalangi angkat bicara. Menurutnya pelantikan keempat Hukum Tua harus ditunda.
Dirinya menilai, kalau ada Hukum Tua terpilih yang ada masalah hukum, sebaiknya jangan dulu dilantik.
“Harus selesaikan dulu masalah hukumnya, pemerintah akan dinilai salah jika mereka dilantik,” tegas Kalangi kepada Manadolive.co.id, Rabu 29/6) malam.
Lanjutnya, masalah hukum para hukum tua tersebut, menyangkut etika serta moral seorang pejabat pemerintahan.
“Bagaimana kita melantik kepala desa yang seharusnya menjadi panutan masyarakat ternyata mereka bermasalah hukum,” tegas Kalangi yang tidak lain politikus senior dari partai Demokrat
“Apalagi kasus pemalsuan sertifikat tanah dan masalah dugaan cabul oleh oknum hukum tua terpilih, ini tentu sangat memalukan,” ujarnya.
Dirinya menekankan, sebaiknya pelantikan hukum tua yang bermasalah hukum harus ditunda terlebih dahulu.
“Jangan sampai pemerintah dinilai negatif oleh masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kadis PMD Minahasa Jeffry Tangkulung menegaskan mereka tetap akan dilantik.
“Mereka tetap dilantik, secara de facto kan lagi pula belum adanya kepastian hukum seperti ditetapkan sebagai tersangka dari Kepolisian atau kejaksaan , mereka tetap terpilih, proses hukumnya nanti, jadi tetap akan dilantik,” tegas Kadis PMD Minahasa. (Red)
MINAHASA,- Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke Octavian Roring, MSi bersama Wakil Bupati Minahasa Dr. (HC) Robby Dondokambey, SSi, MM melakukan launching Tanda Tangan Elektronik (TTE) di lingkungan Pemkab Minahasa, pada Senin, 27 Juni 2022 bertempat di Rumah Dinas Bupati, Sasaran Tondano.
Bertempat di Rumah Dinas Bupati, Sasaran Tondano.Launching yang turut disaksikan oleh Kepala Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber Sandi Negara RI yang diwakili oleh Sandiman Muda Sathia Nusaputra, SST, MT dan Sandiman Pertama Sofu Risqi Yulian Saputra, STr TP ini.
Turut dihadir dalam kegiatan ini, Sekretaris Daerah Frits Robert Muntu, SSos, Asisten II Sekda Ir. Wenny Talumewo, MSi, Kepala Dinas KOMINFO Agustivo Tumundo, SE, MSi, Kepala Bapelitbangda Philep Siwi, SE, Kepala Dinas Dukcapil Meidy Rengkuan, SH, MAP, Kepala Bapenda Dra. Meitha Aguw, Kepala Dinas Sosial dr. Maya Rambitan, MKes, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Drs. Vicky Kaloh, Kabag Protokol Kopim Johnny Tendean AP MAP, Kabag Umum Lona Wati, SSTP, Kabid Persandian dan Statistik Diskominfo Drs. Vandi Maswonggo, MSi, Kabid E-Government Diskominfo Donny Elean, SKom, MM dan para pejabat lainnya.
Bupati Royke Octavian Roring dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Kepala Badan Siber Sandi Negara (BSSN) yang telah menindaklanjuti hasil kunjungan Bupati Minahasa dan rombongan tentang permohonan Tanda Tangan Elektronik waktu lalu, dengan mengutus Tim dari Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) ke Minahasa untuk melaksanakan implementasi dan bimtek bagi para pejabat Pemkab Minahasa saat ini.
,” Terima kasih kepada Kepala Badan Siber Sandi Negara yang telah menindaklanjuti hasil kunjungan Bupati Minahasa dan rombongan tentang permohonan Tanda Tangan Elektronik,” Kata Bupati
Bupati ROR mengatakan, dengan kehadiran Tim BSrE saat ini Tanda Tangan Elektronik akan segera diwujudkan dan digunakan oleh para Pejabat Pemkab Minahasa.
Selanjutnya Bupati ROR bersama Wabup RD, melakukan launcing Tanda Tangan Elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa, dengan menekan tombol enter secara bersamaan.
“Pada hari ini, Senin 27 Juni 2022, saya Bupati Minahasa melaunching penggunaan Tanda Tangan Elektronik di Kabupaten Minahasa”
Bupati mengharapkan dengan digunakannya Tanda Tangan Elektronik ini akan menunjang pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kabupaten Minahasa.
Selesai launching dilakukanlah Sosialisasi Implementasi Sertifikat Elektronik sekaligus Bimtek Penggunaan Tanda Tangan Elektronik bagi para pejabat Pemkab Minahasa, bertempat di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa.
Sosialisasi dan Bimtek yang dibuka oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda Wenny Talumewo ini, diawali dengan Laporan Kepala Dinas KOMINFO Agustivo Tumundo, dengan Nara Sumber para Sandiman dari BSrE, Sathia Nusaputra dan Sofu Risqi Yulian Putra.
Dalam Sosialisasi dan Bimtek ini dilakukan pula diskusi dan forum tanya jawab, dengan menjawab pertanyaan dari Kepala Dinas Dukcapil Meidy Rengkuan, SH MAP dan Kepala BKPSDM Drs. Moudy Pengerapan, MAP serta peserta Bimtek lainnya.
Akhir dari kegiatan ini berupa penutupan oleh Asisten Bidang Administrasi dan Umum Sekda Dr. Christian Vicky Tanor, SPi, MSi serta foto bersama para peserta Sosialisasi dan Bimtek.(Advetorial)