CS-WL Lantik Tim Elite Army

TOMOHON, postkota.co.id – Dalam rangka pemenangan, Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 2 Caroll Senduk, Wenny Lumentut (CS-WL) melaksanakan pelantikan pimpinan Relawan Elite Army tingkat kota dan koordinator kelurahan bertempat di “Terung Kabasaran” Kelurahan Kolongan Satu di kediaman Wenny Lumentut. pada Rabu (30/10) 2020.

Dalam kegiatan itu, Cawali Caroll Senduk dan Cawawali Wenny Lumentut meminta agar Elite Army menjadi terdepan menjaga proses pilkada Tomohon agar berlangsung aman, damai dan tertib.

“Elite Army harus menjaga dan mengawal proses pilkada Tomohon agar aman, damai dan tertib”, pesan Caroll dan Wenny sapaan akrab paslon yang diusung oleh Partai PDIP dan Partai GERINDRA ini.

” Melalui konsolidasi sampai di tingkat kelurahan, kami siap ! “, demikian respon Robert “Dadot” Rengkung dan Raffi “Tuda” Rengkung sesudah dilantik sebagai pimpinan Elite Army.

CS-WL Untuk Kota Tomohon

TOMOHON, postkota.co.id – Pasangan Calon Walikota/Wakil Walikota Tomohon dari Koalisi Kerakyatan Caroll JA Senduk SH dan Wenny Lumentut SE (CS-WL) menggelar Kampanye Rapat Terbatas, (29/10) 2020 di Kumelembuai dan Paslaten Dua Kecamatan Tomohon Timur.

Dalam kesempatan itu, paslon Koalisi Kerakyatan menekankan pada visi misi melalui program yang merupakan rangkuman suara harapan masyarakat yang disinergikan dengan program pemerintahan Presiden Jokowi.

“Komitmen CS-WL lebih mementingkan rakyat, hingga perubahan menjadi hal penting bagi Kota Tomohon. Harapan rakyat adalah segala-galanya menjadi tanggung jawab pemimpin. Itu yang siap dilakukan CSWL,” ungkap Ketua Tim Pemenangan CSWL Drs Johny Runtuwene.

Sementara, Calon Walikota Tomohon Caroll Senduk menyaampaikan program menyentuh masyarakat secara langsung. “Banyak contoh yang jadi keluhan masyarakat yang wajib menjadi perhatian, seperti air bersih, pendidikan membentuk keahlian melalui Balai Latihan Kerja, pelatihan usaha ekonomi produktif bagi masyarakat,serta banyak lagi yang sudah tertuang pada program kerja CSWL,” ujar Caroll.

Senada, Wenny Lumentut menyebut kewajiban pemerintah, terlebih sebagai pemimpin daerah menjadikan rakyat sejahtera secara menyeluruh melalui program nyata.

“Bagi kami, tugas utama adalah membuat rakyat menjalani hidup dengan penuh rasa bahagia dan itu wajib dilakukan pemimpin. Jika ada pepatah “ringan sama dijinjing, berat sama dipikul” untuk CS-WL “Jadikan Ringan Bagi Rakyat, Berat Tanggung Jawab Bagi Pemimpin Daerah”. Kami hadir dengan maksud baik untuk berbuat yang terbaik bagi rakyat,” tutup Wenny.

Hadir bersama, Ketua Tim Pemenganan OD-SK sekaligus Penasehat Pemenangan CS-WL yakni Syerly Adelyn Sompotan, Anggota DPRD Sulut Dra Vonny J Paat, Ketua Pemenangan CS-WL John Runtuwene, Sekretaris Pemenangan ODSK Kota Tomohon Jerry Uno serta tim lainnya. (vly)

Sorongan Tepis Tudingan Soal Bansos di Kota Tomohon

TOMOHON, postkota.co.id – Terkait tudingan yang marak dibicarakan di kalangan masyarakat media sosial tentang Bantuan Sosial (Bansos) di Kota Tomohon oleh orang yang tidak bertanggungjawab , Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Provinsi Sulawesi Utara, Ir Ronald Sorongan MSi mengklarifikasi hal tersebut, saat dirinya menghadiri kegiatan di kota Tomohon, Rabu (28/10) 2020.

Menurutnya, informasi salah dan sesat pada masyarakat berkembang dengan pesat adalah kebijakan pemberian ditentukan oleh kekuasaan di Kota Tomohon.

“Hal itu bohong dan tidak benar. Sebab, kebijakan Bansos UMKM bukan dari uang APBD Kota Tomohon, tapi ini bersumber APBN melalui program kebijakan Presiden Jokowi. Prosesnya, ada mekanisme yang telah diatur pemerintah pusat,” ungkap Sorongan.

Terkait hal ini, dirinya berharap masyarakat yang mengajukan permohonan Bansos UMKM adalah benar – benar memiliki kegiatan usaha yang berdampak negatif akibat covid-19.

“Sebab, kami akan menurunkan tim untuk menindaklanjuti kebenaran dunia usaha masyarakat kategori UMKM, hingga program ini tepat sasaran sesuai peruntukannya,” tegas Sorongan.

Gunakan Fasilitas Negara, Walikota Tomohon Diduga Kampanyekan JGE-VB di Gedung DPRD

TOMOHON, postkota.co.id – Walikota Tomohon, Jimmy F Eman diduga mengkampanyekan mendukung anaknya, Jilly Gebby Eman (JGE) yang berpasangan dengan Virgie Baker (VB) sebagai calon walikota dan calon wakil walikota Tomohon pada Pilkada, di ruang paripurna DPRD Tomohon, Jumat (16/10) 2020.

Kampanye dengan menggunakan fasilitas negara ini merupakan kampanye dukungan terhadap calon yang melanggar aturan Pilkada dilakukan Walikota Tomohon bersama-sama dengan belasan anggota DPRD Tomohon lainnya sebagaimana terungkap dalam postingan foto story Facebook, Toar Polakita, legislator Fraksi Golkar.

Dalam foto tersebut tampak Walikota Tomohon mengacungkan jari telunjuk tangan kanannya bersama-sama dengan belasan anggota DPRD Tomohon dengan acungan jari yang sama, sebagai simbol nomor 1, yakni nomor pasangan calon JGE-VB sebagaimana yang telah ditetapkan KPU Tomohon. Foto tersebut sudah jelas MOTIFNYA adalah mengarah ke dukungan JGE-VB, jadi tidak ada alasan pengelakan jika foto tersebut bukan untuk dukungan calon JGE-VB.

Foto tersebut dibuat oleh Toar Polakitan, legislator DPRD Tomohon yang memposting dukungan di story Facebook.

Sementara itu pihak Bawaslu Tomohon melalui Ketua Bawaslu Tomohon, Dessy Soputan yang juga sudah mengetahui mengetahui dukungan atau kampanye dengan menggunakan fasilitas negara oleh Walikota Jimmy F Eman dan belasan legislator. (MC)

Hadiri HUT Senior, Ini yang Disampaikan Carrol

Tomohon, postkota.co.id – Peduli dan menghargai jasa atas pengabdian bagi masyarakat oleh seorang Tokoh Senior Partai Golkar di Sulawesi Utara Jan Pieters Liuw BA yang bersyukur atas ulang tahun ke-83, Paslon Koalisi Kerakyatan Caroll JA Senduk SH dan Wenny Lumentut SE (CS-WL) ikut memberikan ucapan selamat, (27/10) 2020 di Kakaskasen Tomohon Utara.

“Bagi kami, banyak sekali pengalaman dalam kemasyarakatan yang telah dilakukan sebagai tokoh senior dalam kehidupan dunia politik. Banyak yang telah dibuat semasa muda dulu, hingga menjadi motivasi kami untuk meneruskan visi yang sudah ditanamkan. Selamat merayakan ulang tahun buat Om Piet, saya bersama Wenny senantiasa terus mendoakan kesehatan bagi segenap keluarga, karena masih banyak tuntunan yang kami butuhkan untuk berbuat pada masyarakat di Kota Tomohon,” ujar Caroll. (vly)

Pesona SAS Pemacu Kemenangan CS- WL

Tomohon, postkota.co.id – Ketokohan dan popularitas seorang Syerly Adelyn Sompotan (SAS) menjadi fenomena menarik pada helatan Pilwako Tomohon 09 Desember mendatang.

Apa pasal? Meski tak maju sebagai peserta Pilkada Serentak 2020, Sosok SAS dinilai kini mampu jadi pemacu kemenangan pasangan nomor urut dua yang saat ini didukung SAS yakni dari PDI-Perjuangan Caroll Senduk (CS) dan Wenny Lumentut (WL).

“Wakil Walikota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan (SAS) adalah Tou Mu’ung_ yang mempesona. Sekalipun tidak ikut dalam kontestasi Pilkada 9 Desember 2020 di Tomohon tapi diyakini publik Ia penentu buat Caroll Senduk – Wenny Lumentut (CS-WL) meraih kemenangan sebagai Walikota dan Wakil Walikota Tomohon 2021 – 2026,” ujar Max Wilar yang merupakan Pengarah Tim Kampanye Olly Dondokambey- Steven Kandouw (OD-SK) belum lama ini.

Menurut Wilar sosok SAS petarung yang ulet dan murah hati.

“Ia pun telah berdiri tegak di barisan pemenangan Olly Dondokambey – Steven Kandouw (OD-SK), bak penanda kemana kiblat politik perempuan Sulawesi Utara,” tegas Wilar.

Sementara itu SAS saat dimintai pendapat mengenai hal ini menyebut, perjuangannya memenangkan calon dari PDI Perjuangan karena datang dari hati nuraninya.

“Saya sangat dihargai oleh Pak Olly Dondokambey. Beliau yang meminta saya untuk berjuang bersama di PDI Perjuangan. Dan saya mengharga hal tersebut karna Pak Olly orang hebat yang bisa melihat ketulusan hati saya. Hanya orang hebat yang bisa melihat sebuah Ketulusan,” ujar SAS.

Yang utama kata SAS, dirinya berjuang untuk kepentingan masyarakat Kota Tomohon.

“Visi misi OD-SK dan CS-WL adalah yang terbaik untuk masyarakat Kota Tomohon. Dengan program pro rakyat yang saya yakini akan merubah Kota Tomohon jadi hebat,” ujar SAS yang merupakan Ketua Tim Pemenangan OD-SK Kota Tomohon ini.

Diketahui, puluhan ribu loyalis SAS kini merapat ke kubu CS-WL, seiring berubahnya kiblat politik SAS ke Partai Moncong Putih ini. Dari berbagai survey intern dan independen menempatkan Pasangan CS-WL di tempat teratas dengan survey yang melambung tinggi. Diyakni akan semakin sulit untuk dikejar Paslon lawan. (vly)

Gauli Gadis Dibawah Umur, Figo Wajib Nginap di Hotel Prodeo

MINAHASA, postkota.co.id – FS alias Figo Warga Warga Desa paslaten kecamatan Langoan Barat harus beehadapan dengan Hukum. pasalnya, Lelaki tersebut, diduga melakukan tindakan Cabul terhadapa Korban yang masih duduk di bangku sekolah Menengah Pertama (SMP). sebut saja bunga (nama samaran).

Kepala Satuan Reskrim Polres Minahasa ,AKP Sugeng Wahyudi Santoso SH.SIK ,membenarkan Kasus Cabul tersebut yang dilakukan FK alias Figo (19) terhadap Korban Bunga yang masih muda beliah.

Menurut Sugeng ,Tersangka Figo diamankan pihak petugas Reskrim dirumahnya sendiri pukul (19:00) wita di Desa Paslaten Langowan Barat,tanpa ada perlawanan. Tersangka lansung di bawa ke Mako Polres diruang Unit IV PPA Reskrim ,untuk di mintai keterangan atas perbuatanya.

Sedangkan Kronologis perbuatan kasus Cabul tersebut menurut pengakuan Korban Bunga kepada Polisi ,hubungan korban dan tersangka FK alias Figo berawal dari pertemanan di Media sosial atau Facebook, setelah itu Tersangka meminta nomor WA ( Whats App) ,selanjutnya hubungan saling telephone berjalan lancar ,pada hari kamis tanggal 13 Agustus 2020 sore mereka berdua membuat perjanjian bertemu di Halte Desa Tounelet Kakas ,dan Korban mengiakan, sehingga tersangka dengan menggunakan sepeda motor menjemput korban dan selalnjutnya menuju salah satu rumah teman tersangka bernama Komeng warga Tountimomor Kakas.

Dirumah Komeng tersebut tersangka Figo mulai tertarik dengan kecantikan dan keelokan tubuh gadis Desa tersebut , niat Figo tersebt didukung situasi kondisi rumah tersebut yang kosong ditinggalkan pemiliknya saat itu. awalnya mereka berdua duduk di ruang tamu dan tiba – tiba tersangka mengajak korban Bunga kedalam kamar temannya ,tanpa curiga apapun korban juga masuk dan duduk di tempat tidur sambil bercerita ,namun tersangka yang sudah dirasuk niat birahinya memulai adegannya cabulnya dengan merayu bunga dengan melancarkan senjatah rayuan gombalnya dengan mencium leher korban dan memegang alat – alat vital ditubuh korban.

Korban sempat berontak namun genggaman Figo melumpuhkan tenaga bunga ,tersangka lansung menidurkan korban di tempat tidur dengan cara satu tangan tersangka memegang dua tangan korban di atas kepala dan tangan satu tersangka Membuka paksa celana korban yang saat itu korban menggunakan celana Leging yang begitu halus tipis, sehingga tersangka dengan leluasa mencopot sampai pakaian dalamnya ,selanjutnya tersangka memasukan jari tersangka ke dalam kelamin korban bunga yang saat itu juga korban langsung menjerit kesakitan dan berupaya melawan dengan berteriak. Namun upaya melepaskan diri dari pelukan tersangka sia-sia pasalnya ,tersangka semakin tak terkendali napsu cabulnya itu ,dan tersangka membuka celananya dan memasukan alat kelaminnya itu ke dalam kelamin korban dan sambil berjoget di atas tubuh bunga dan sampai keluar sperma tersangka di atas perut korban bunga,saat itulah korban menangis dan tersangka membujuknya dengan rayuan gombalnya.Selanjutnya kedua berkemas dan tersangka mengantar pulang korban ke rumahnya.

Hubungan keduanya tetap berlanjut ,namun tersangka mulai melakukan intimidasi terhadap korban bunga ,dengan cara mengancam korban ketika ada lelaki lain mendekati korban bunga, bukan saja itu hubungan melalui medsos ( WA) tersangka meminta korban untuk mengirim foto – foto telanjang ,sehingga foto-foto telanjang korban ini menjadi senjata tersangka jika tidak keinginannya tidak terpenuhi oleh korban, tersangka akan mempostingkan gambar telanjang korban di medsos, korban sampai tak berdaya dalam ketakutan dibawa ancaman tersangka Figo .

Seiring waktu berlalu orang tua korban mulai melihat gerak gerik anaknya yang sudah ada perubahan prilaku yang biasanya bergaul dengan teman – teman sebayanya ,namun sudah mulai tidak bebas bergaul dikarenakan dalam tekanan ancaman Tersangka Figo.

Tak kuat dengan situasi tekanan tersangka, korban bunga menceritakan kejadian kepada orangtuanya, sehingga korban bunga melaporkan perbuatan tersang Figo ke Polisi .

“Tersangka Figo terancam pidana 15 Tahun penjara, tersangka dikenai sanksi Undang Undang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) nomor 35 th 2014 dan perubahan Undang –Undang nomor 23 th 2003 ,pasal 81 dan 82.Tersangka Figo saat ini sudah kami masukan dalam sel tahanan Polres Minahasa dan selanjutnya masih menjalani pemeriksaan untuk mengungkapkan fakta – fakta baru lainnya.”Pungkas Kasat Reskrim yang dekat dengan awak media tersebut. (vly)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.