WALIKOTA : TINGKATKAN PRESTASI YANG TELAH DICAPAI DI TAHUN 2021 DAN JANGAN CUMA INGA INGA ROLLING

POSTKOTA.CO.ID  – Walikota Tomohon Caroll J.A. Senduk, SH memberikan sambutan dan arahan dalam kegiatan Konsolidasi Laporan Keuangan SKPD Kota Tomohon, Kamis (6/1/2022).

Pada acara yang digelar di Rumah Dinas Wali Kota Tomohon ini, Caroll kembali mengingatkan bahwa dalam apel kerja perdana tahun 2022 dirinya telah menyampaikan bahwa tahun 2022 ini sebagai tahun kinerja, disiplin dan pengembangan kompetensi.

Meskipun masih dalam kondisi pandemi covid-19, Walikota juga berpesan agar semua tetap harus bersemangat, menjaga kesehatan, dan tentunya tetap terus menerapkan protokol kesehatan yang ketat, termasuk pada kegiatan-kegiatan resmi pemerintahan seperti saat ini.

“Saya mengingatkan kembali agar kita tidak cepat berpuas diri dengan berbagai capaian prestasi yang telah kita raih di tahun 2021 yang lalu, melainkan dengan semangat baru kita bersama-sama mempertahankan bahkan meningkatkan kinerja dan prestasi, termasuk raihan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) ke-8 pada tahun 2021 kemarin,” tandasnya.

​Pada rapat kerja di awal tahun ini, Walikota Caroll menggarisbawahi tentang kepatuhan seluruh perangkat daerah untuk menyampaikan laporan keuangan perangkat daerah tahun anggaran 2022 kepada Walikota melalui pejabat pengelola keuangan daerah, yang dalam hal ini yaitu Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon.

Laporan tersebut dimasukkan ke bidang akuntansi dan pelaporan keuangan daerah paling lambat tanggal 19 januari 2022, dan tentunya penyerahan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kota Tomohon tahun anggaran 2021 harus diserahkan kepada badan pemeriksa keuangan (BPK) sesuai dengan jadwal dari BPK RI perwakilan provinsi Sulawesi Utara.

Sebagai konsekuensi untuk perangkat daerah yang tidak bisa memenuhi target maka pengajuan permintaan uang persediaan (UP) tahun anggaran 2022 dari perangkat daerah tersebut tidak dapat dilakukan.

“Saya mengajak kepada kita semua, mari dengan upaya kerja keras, kerja cerdas dan kerja tuntas, kita bersama-sama meraih opini wajar tanpa pengecualian dari BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2021 atau WTP ke-9. Ini adalah harapan saya bersama Wakil Walikota, bahkan tentunya harapan kita semua bersama masyarakat Kota Tomohon. Prestasi ini dapat terus kita pertahankan dan kita tingkatkan untuk Tomohon yang semakin maju dan hebat,” ujarnya.

Selalu saya ingatkan jangan ingat-ingat terkait roling, kerja saja berikan yang terbaik untuk Kota Tomohon, tuntaskan semua pekerjaan yang harus diselesaikan. Semua hasil yang telah dicapai dan nanti dicapai merupakan buah dari kerjasama tim. Harus ada koordinasi, harus ada sinergitas antar Perangkat Daerah agar semua bisa berjalan lancar.Saat pemeriksaan BPK tidak ada yang keluar daerah atau ijin tanpa keterangan.

Saya juga mengingatkan dalam pelaksanaan Musrembang agar dibuat sesuai dengan aturan, libatkan tokoh-tokoh masyarakat serta semua stakeholder dalam masyarakat, saya banyak menerima laporan bahwa Musrembang asal jadi, terkesan formalitas.

Sangat penting dalam Musrembang kita mengetahui pokok-pokok kebutuhan masyarakat, dari tingkat Kelurahan, Kecamatan hingga tingkat Kota buatlah Musrembang berkualitas.

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Rumah Dinas Walikota, Kamis 06/01. Dihadiri Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, SE, ME, Kepala BPKPD Kota Tomohon Drs. Gerardus Mogi, MAP serta seluruh Kepala Perangkat Daerah se-Kota Tomohon.

Asisten Perekonomian Setda Kota Tomohon Ir Enos Pontororing MSi Mewakili Walikota Dalam Penandatanganan NPH (Naskah Perjanjian Hibah)

POSTKOTA.CO.ID – Lembaga Pengelolah Proyek Forum Budaya Dunia Heritages Korwil Sulawesi Utara bersama Forum Komunikasi Pelaksana PJUTS melaksanakan kegiatan Penandatanganan NPH (Naskah Perjanjian Hibah) Daerah Provinsi Sulawesi Utara dan Peresmian PJUTS (Percontohan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya, dilaksanakan di RBN (Rumah Budaya Nusantara) Wale Ma’zani Tomohon, rabu (5/12/2021).

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka percepatan revitalisasi Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya Provinsi Sulawesi Utara menuju Indonesia terang.

Sekjen LPP FBDH Prof Dr Haji Saeful Anwar mewakili Ketua Umum LPP FBDH Kanjeng Pangeran Aryo Citropanuwun Al Abdussalam Aziz dalam sambutan mengatakan Forum ini memiliki program yang secara langsung menyentuh masyarakat, diantaranya sebuah program menuju Indonesia Terang, yakni Penerangan Jalan Tenaga Surya, program ini akan diluncurkan sesegera mungkin, bahkan dalam waktu dekat akan segera dilaksanakan di Kabupaten Kota seluruh Indonesia, untuk Sulut setiap Kabupaten Kota sebanyak 5000 unit.
Hari ini juga Penandatanganan NPH (Naskah Perjanjian Hibah) Daerah Provinsi Sulawesi Utara, isinya sebagai serah terima pelaksanaan semua persiapan yang ada. Kesempatan itu Sekjen meresmikan 10 unit percontohan PJUTS.

Dalam penandatanganan, Walikota Tomohon Caroll J A Senduk SH diwakili Asisten Perekonomian Setda Kota Tomohon Ir Enos Pontororing MSi.
Penandatanganan bersama dengan beberapa Kepala Daerah yang ada di Provinsi Sulut, disaksikan Sekjen LPP FBDH bersama Ketua Umum FKP PJUTS Jantje Johanis Mandagi.

Paripurna DPRD ,Walikota Jelaskan Perubahan Kedua Perda

POSTKOTA.CO.ID – Paripurna DPRD dalam rangka Mendengarkan Penjelasan Walikota Tomohon Terhadap Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda Kota Tomohon Nomor 8 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum dan Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda Kota Tomohon Nomor 9 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha. Diselenggarakan di Aula Kantor Kelurahan Tumatangtang Satu, Rabu 5 Januari 2022.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah, S.E. didampingi Wakil ketua DPRD Kota Tomohon Drs. Johny Runtuwene, DEA. dan Erens Kereh, AMKL.

Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk, S.H. dan Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut, S.E. menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dan pada kesempatan itu, Walikota Tomohon menyerahkan dua Ranperda kepada Ketua DPRD Kota Tomohon.

Dalam Sambutan Walikota Tomohon : Kami selaku pemerintah kota tomohon mengapresiasi kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD kota tomohon yang diawal tahun 2022, di hari yang ke-5, atau hari kerja ke 3, DPRD kota tomohon langsung “tancap gas” terkait agenda pembahasan Ranperda yang telah diajukan pemerintah daerah. kami berharap selanjutnya agenda terkait pembahasan Ranperda ini dapat berjalan dengan baik.

Pasal 109 undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah menyebutkan objek retribusi jasa umum adalah pelayanan yang disediakan atau diberikan pemerintah daerah untuk tujuan kepentingan dan kemanfaatan umum serta dapat dinikmati oleh orang pribadi atau badan.
selanjutnya pasal 126 undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah menyebutkan objek retribusi jasa usaha adalah pelayanan yang disediakan oleh pemerintah daerah dengan menganut prinsip komersial
yang meliputi:
pelayanan dengan menggunakan/memanfaatkan kekayaan daerah yang belum dimanfaatkan secara optimal; dan/atau
pelayanan oleh pemerintah daerah sepanjang belum disediakan secara memadai oleh pihak swasta.

Pemerintah daerah diberikan kewenangan untuk melakukan pungutan daerah baik pajak daerah, maupun retribusi daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dimana terlebih dahulu diatur dengan peraturan daerah, dan peraturan daerah ini diharmonisasi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi sehingga tidak ada pelampauan kewenangan yang diambil oleh pemerintah daerah.

Rancangan peraturan daerah tentang perubahan kedua atas peraturan daerah kota tomohon nomor 8 tahun 2012 tentang retribusi jasa umum dan rancangan peraturan daerah tentang perubahan kedua atas peraturan daerah kota tomohon nomor 9 tahun 2012 tentang retribusi jasa usaha ini memiliki peran yang penting nantinya bagi pemerintah kota tomohon terutama dalam upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). dimana dengan peningkatan pendapatan asli daerah pemerintah dapat mendorong pembangunan di daerah kota tomohon semakin baik kedepannya.
terkait Ranperda tentang perubahan kedua atas perda nomor 8 tahun 2012 tentang retribusi jasa umum ini secara garis besar yaitu :
penambahan satu jenis retribusi yang akan dipungut daerah yaitu retribusi penyediaan dan/ atau penyedotan kakus ;
penyesuaian terhadap beberapa pasal pada peraturan daerah ini;
penyesuaian beberapa besaran tarif retribusi yang tercantum pada lampiran ranperda yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari peraturan daerah ini.
dimana perlu diadakan penyesuaian karena sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini dan terlebih untuk mengakomodir tarif atas pelayanan yang telah disediakan pemerintah namun belum diatur dalam ketentuan tarif pada perda sebelumnya. salah satu contoh yaitu mengakomodir tarif pemeriksaan rapid antigen test dan pcr test yang pelayanannya sudah ada namun tarif belum diatur dalam perda.
demikian pula dengan rancangan peraturan daerah tentang perubahan kedua atas peraturan daerah kota tomohon nomor 9 tahun 2012 tentang retribusi jasa usaha. dalam ranperda ini terjadi penyesuaian pada beberapa pasal yang ada termasuk juga pada usulan perubahan besaran tarif yang sudah tidak sesuai dengan kondisi daerah.
dalam ranperda ini diusulkan untuk dilakukan penyesuaian terhadap tarif tempat wisata yang dimiliki pemerintah kota tomohon yaitu di taman wisata alam. dan juga potensi potensi lainnya yang dianggap dapat menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD) bagi kota tomohon.

Untuk meningkatkan pelaksanaan pembangunan dan pemberian pelayanan kepada masyarakat serta peningkatan, pertumbuhan perekonomian di daerah diperlukan penyediaan sumber-sumber pendapatan asli daerah yang hasilnya memadai.

Upaya peningkatan penyediaan pembiayaan dari sumber tersebut antara lain, dilakukan dengan peningkatan kinerja pemungutan, penyempurnaan dan penambahan jenis layanan jasa retribusi, serta penyesuaian tarif retribusi daerah.

Harapan kami dengan diberlakukannya peraturan daerah ini, kemampuan daerah untuk membiayai kebutuhan pengeluarannya semakin besar karena daerah dapat dengan mudah menyesuaikan pendapatannya sejalan dengan adanya peningkatan penerimaan retribusi daerah.

Demikian pengantar saya mengenai rancangan peraturan daerah tentang perubahan kedua atas peraturan daerah kota tomohon nomor 8 tahun 2012 tentang retribusi jasa umum dan rancangan peraturan daerah tentang perubahan kedua atas peraturan daerah kota tomohon nomor 9 tahun 2012 tentang retribusi jasa usaha. selanjutnya kami harapkan dprd kota tomohon untuk dapat mengagendakan tahapan pembahasan mengenai rancangan peraturan daerah yang kami ajukan ini.
semoga segala usaha kerja kita sekalian tetap diberkati oleh Tuhan Yang Maha Kuasa, sehingga pelayanan kita kepada masyarakat kota tomohon tetap dapat diberikan secara optimal. tetap sehat, tetap menjaga protokol kesehatan, Tuhan kiranya memberkati kita sekalian.

Hadir juga Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., Anggota DPRD Kota Tomohon dan Jajaran Pemerintah Kota Tomohon.

Edwin Roring,SE.ME Dalam Apel Ingatkan Dukung Serta Sukseskan Visi Misi CSWL

POSTKOTA.CO.ID – Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, SE. ME saat memimpin apel kerja di Sekertariat daerah dalam mengawali pelaksanaan tugas dan tanggung jawab seluruh Jajaran Pemerintah Kota Tomohon di Tahun 2022 maka ada hal-hal penting yang harus disampai-sampaikan dan diingatkan kepada seluruh ASN maupun tenaga kontrak ,di halaman Sekretariat daerah selasa,4 Januari 2022.

Sekda Edwin Roring ,mengingatkan kepada seluruh Jajaran Setda baik ASN maupun tenaga kontrak agar bekerja dengan sebaik-baiknya untuk untuk mendukung dan menyukseskan visi dan misi dari Walikota dan wakil Walikota Tomohon.

Beliau mengingatkan tentang tiga hal pokok yang telah dicanangkan Walikota Tomohon pada pelaksanaan Apel Perdana yakni “Dalam rangka mempercepat pencapaian target-target kinerja di semua sektor maka pemerintah Kota Tomohon telah mencanangkan tahun 2022 sebagai Tahun Kinerja, Disiplin dan Pengembangan Kompetensi.

Dalam hal Kinerja yaitu penerapan merit sistem yaitu setiap PNS yang diangkat Dalam jabatan akan berdasarkan standar kompetensi jabatan. Dalam hal disiplin yakni menyangkut disiplin cara berpakaian, jam kerja dan etika birokrasi. Dalam Pengembangan Kompetensi sesuai dengan aturan dan perundangan yang berlaku yakni sesuai dengan manajemen pegawai negeri sipil.

Sekda juga menegaskan bahwa ASN yang tidak masuk kerja sebanyak 3 hari dikenakan hukuman disiplin ringan, sedangkan ASN yang tidak masuk kerja selama 28 hari atau 10 hari berturut-turut dikenakan hukuman disiplin berat berupa pemberhentian.

Di penghujung arahan Sekda mengharapkan agar seluruh ASN dan Tenaga Kontrak bekerja dengan Tulus dan riang gembira.
Beliau juga memberikan apresiasi bagi para ASN dan nakon yang meskipun telah selesai jam kerja tapi masih bekerja menyelesaikan tugasnya masing-masing.

Begitu juga kepada para nakon yang belum divaksin agar segera di vaksin dan tetap menerapkan protokol kesehatan.

WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA APEL PERDANA PEMERINTAHAN KOTA TOMOHON

POSTKOTA.CO.ID – Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk, S.H. dan Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut, S.E. menghadiri Apel Perdana Pemerintah Kota Tomohon tahun 2022 dilaksanakan di GOR Babe Palar Tomohon, Senin 3 Januari 2021

Walikota Tomohon dalam sambutan mengatakan ,bahwa dalam rangka mempercepat pencapaian target-target kinerja di semua sektor maka pemerintah kota tomohon mencanangkan tahun 2022 sebagai tahun kinerja, disiplin dan pengembangan kompetensi. kepada semua ASN agar menaruh perhatian yang besar terhadap ketiga hal ini. karena akan menjadi bahan pertimbangan untuk pemenuhan hak pengembangan kompetensi bagi setiap ASN.

Walaupun masih dalam pandemi covid-19, tetapi tidak menyurutkan capaian prestasi yang diraih kota tomohon tahun 2021 lalu, antara lain penghargaan opni WTP dalam pengelolaan keuangan, penghargaan kota sehat, penghargaan kota cerdas, penghargaan BPJS, penghargaan kota layak anak, penghargaan BKN award tingkat regional, BKN award tingkat nasional dalam hal pengendalian dan pengawasan, penghargaan tomohon kota toleransi di indonesia serta capaian sukses lainnya.

Kami merasa bangga dan berterima kasih kepada seluruh jajaran pemerintah kota tomohon yang telah bekerja keras. sehingga memperoleh banyak penghargaan di awal kepemimpinan kami CSWL. kami sangat senang atas capaian prestasi ini, namun tak berpuas diri, melainkan apa yang telah kita raih di tahun 2021, dapat kita pertahankan dan tingkatkan di tahun 2022 bahkan untuk tahun-tahun selanjutnya. serta harus dijadikan motivasi kedepan untuk memperoleh capaian yang lebih progresif dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat umum yang selaras dengan tujuan pembangunan.

Setiap ASN berkewajiban untuk melaksanakan tugas pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. tahun baru semangat baru dalam pencapaian kinerja. tahun 2022 akan penuh tantangan sehingga asn harus proaktif menyikapi perubahan, termasuk pengunaan teknologi informasi dan komunikasi menuju transformasi digital pemerintahan.

Pelayanan optimal di masa pandemi tidak lain adalah penerapan protokol kesehatan ketat, baik bagi masyarakat maupun pemberi layanan. oleh karena itu para ASN dan tenaga kontrak diharapkan untuk tetap menjadi contoh dan teladan dalam penerapan protokol kesehatan. mari kita wujudkan semangat dan motivasi baru di tahun baru dalam pelayanan publik dan kinerja pemerintah yang penuh inovasi, responsif dan produktif.

Kami mengingatkan bahwa dalam situasi yang sulit pun, ASN harus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. tentunya kesiapan kita dalam bekerja dan mengabdi tidak boleh padam dan jangan sampai ada kekosongan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Di tahun 2022 ini ada beberapa agenda penting yang harus dilaksanakan pemerintah kota tomohon seperti dalam administrasi kepegawaian yaitu penerapan merit sistem, berdasarkan disiplin kinerja, pengembangan kompetensi PNS. Melalui penerapan sistem merit, setiap PNS yang diangkat atau ditempatkan dalam jabatan, baik jabatan pimpinan tinggi pratama, jabatan administrator dan jabatan pengawas akan ditempatkan berdasarkan standar kompetensi jabatan sesuai pp 17 tahun 2020 tentang manajemen pegawai negeri sipil.

Dengan penerapan merit sistem, mendorong setiap PNS untuk dapat meningkatkan kinerja, disiplin dan tetap memperhatikan nilai, norma, dan etika yang berlaku.

pada tahun 2022 pembayaran TPP akan didasarkan pada peraturan walikota nomor 28 tahun 2021 tentang tambahan penghasilan pegawai berbasis kinerja bagi aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah kota tomohon, yang terbagi atas 60% komponen kinerja dan 40% komponen disiplin. hal ini dimaksudkan agar setiap PNS berusaha semakin giat bekerja meningkatkan kinerjanya serta tetap berdisiplin untuk mewujudkan visi misi walikota dan wakil walikota tomohon, melalui target-target kinerja yang sudah ditetapkan oleh pemerintah kota di setiap perangkat daerah.

Terkait dengan hal tersebut maka untuk penyusunan sasaran kinerja pegawai (SKP), sudah harus menggunakan SKP sebagaimana yang diatur dalam pp 30 tahun 2019 tentang penilaian kinerja PNS yang secara rinci telah dijelaskan dalam peraturan Menpan-RB tahun 2021 tentang sistem manajemen kinerja pegawai negeri sipil.

Selanjutnya jumlah PNS yang menerima penghargaan satya lencana karya satya selama tahun 2021 dengan masa pengabdian sebagai PNS selama 30, 20 dan 10 tahun sebanyak 144 orang. 35 penghargaan sudah diserahkan di tahun 2021 dan 109 penghargaan lainnya akan diserahkan pada beberapa momen upacara di tahun 2022. jumlah kasus pelanggaran disiplin yang terjadi selama tahun 2021 sebanyak: 94 kasus dan hukuman disiplin berat berupa pemberhentian dengan hormat sebagai ASN 2 orang.

Peraturan tentang disiplin PNS dalam PP nomor 94 tahun 2021 menegaskan bahwa ASN yang tidak masuk kerja sebanyak 3 hari dikenakan hukuman disiplin ringan, sedangkan ASN yang tidak masuk kerja selama 28 hari atau 10 hari berturut-turut dikenakan hukuman disiplin berat berupa pemberhentian. begitu juga tahun ini akan diimplementasikan peraturan walikota nomor 20 tahun 2021 tentang kode etik dan kode perilaku aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah kota tomohon.

Awal tahun 2022 ini merupakan pelaporan LHKPN (laporan harta kekayaan penyelenggaran negara) tahun 2021,diharapkan kepada 115 wajib lapor LHKPN tahun 2021 agar melaporkan harta kekayaannya paling lambat tanggal 10 januari 2022. agar prestasi kota tomohon dalam pelaporan LHKPN yang dalam 4 tahun terakhir ini sudah baik, akan semakin baik di tahun 2022.

Pada apel perdana ini dirangkaikan juga dengan Pencanangan Tahun Kinerja, disiplin serta pengembangan kompetensi yang ditandai dengan pelepasan balon oleh Walikota Tomohon, Wakil Walikota Tomohon, Ketua TP-PKK Kota Tomohon dan Sekretaris Daerah Kota Tomohon

Dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas oleh Walikota Tomohon dengan Para Kepala Perangkat Daerah

Setelah apel perdana, Pemerintah Kota Tomohon melaksanakan ibadah perdana awal tahun baru yang dipimpin oleh Khadim Pdt. Jefry Kalalo, M.Th yg juga selaku Staf Khusus Walikota Tomohon

Hadir juga Ketua TP-PKK Kota Tomohon Ibu drg. Jeand’arc Senduk-Karundeng, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E. serta Para pejabat eselon 2, 3 dan 4 serta Para Lurah Se-Kota Tomohon.

Wakil Walikota Wenny Lumentut Bersama Ibu Eleonora Lumentut-Sangi Ikuti Misa Di Gereja Katolik BHK Woloan.

POSTKOTA.CO.ID – Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut, SE bersama Istri Eleonora Lumentut-Sangi dan anak-anak mengikuti Misa Tahun Baru sekaligus Misa Hari Raya Santa Perawan Maria Bunda Allah di Gereja Katolik Bunda Hati Kudus Yesus Woloan, Sabtu 01 Januari 2021
Perayaan Ekaristi dipimpin oleh Pastor Yoseph Weliken, MSC.

Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut, SE membacakan sambutan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, SE.

Di awal sambutannya Wakil Walikota juga mengatakan atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, atas nama Pemerintah Kota Tomohon Walikota Caroll Senduk, SH Keluarga Senduk-Karundeng, Wakil Walikota Wenny Lumentut, SE Keluarga Lumentut-Sangi mengucapkan selamat Tahun Baru 2022 kepada kita semua.

Gubernur dalam sambutannya mengharapkan kiranya aktivitas kehidupan kita akan semakin pulih di Tahun 2022, dan kita dapat melakukan tindakan- tindakan yang lebih baik lagi dalam kehidupan bermasyarakat, dan juga bagi pembangunan daerah.

Meskipun kehidupan kita masih diselimuti pandemi COVID-19, kita bersyukur karena kita masih mampu menjaga stabilitas di daerah ini, bahkan tercatat cukup banyak capaian, progres pembangunan, dan prestasi yang kita raih bersama sepanjang tahun 2021, antara lain perekonomian daerah yang tetap bertumbuh. Setelah tahun 2020 mengalami kontraksi, pada tahun 2021 Pertumbuhan Ekonomi Sulut semakin membaik, dimana secara kumulatif pada Triwulan 3 tahun 2021 mencapai 4,45%.
NTP (Nilai Tukar Petani) dan NTUP (Nilai Tukar Usaha Pertanian) Sulawesi Utara di tahun 2021 rata-rata mengalami peningkatan, dimana pada bulan November NTP mencapai 110,80 sementara NTUP 110,55.

Disamping itu, di tahun 2021 Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mampu meningkatkan dan menjaga Harga Komoditas Cengkih pada angka Rp.125.000,- per kg (untuk Cengkih), dan Rp.14.000,- per kg (untuk Kopra).
Kita semua, segenap komponen pembangunan di daerah ini, juga tetap konsisten melakukan ekspor komoditi unggulan, diantaranya pada Agustus 2021, Sulawesi Utara melepas ekspor dengan enam komoditi, senilai 63 Miliar Rupiah dari Pelabuhan Bitung.

Disisi lain, pencapaian yang kita raih di tahun 2021, yakni: opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Dimana dengan raihan itu, membuat Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berhasil mendapatkan WTP tujuh kali berturut-turut, sebagai bukti bukti komitmen Pemerintah di daerah yang senantiasa mengutamakan transparansi dalam pengelolaan keuangan.

Disamping itu, Sulut meraih predikat kedua dalam upaya pencegahan korupsi di Indonesia, yakni pencapaian Monitoring Control for Prevention (MCP) atau pemantauan kontrol untuk pencegahan.
Tidak sampai disitu, progres pembangunan dan kemajuan daerah juga berhasil kita tunjukkan di tahun 2021, yang ditandai antara lain dengan: diresmikannya RSUD Provinsi, Rumah Sakit Khusus Mata, dan RSJ Prof. Dr. V. L. Ratumbuysang; diresmikannya SMA Negeri 1 Guru Lombok di Minut; dan pengerjaan tuntas dan beroperasinya Jalan Tol Manado-Bitung 100%.
Di tahun 2021, kegiatan-kegiatan dalam hal pengendalian dan percepatan penanggulangan pandemi COVID-19 juga secara konsisten kita lakukan.

Hingga kita, berhasil menekan laju transmisi corona, meski Bandara Sam Ratulangi dipercayakan sebagai salah satu dari dua Bandara yang menjadi pintu masuk Penerbangan Luar Negeri ke Indonesia.

Karna upaya bersama, kerja bersama dan saling dukung di tahun 2021, angka kasus aktif menurun jauh, angka kesembuhan meningkat. Vaksinasi pun dapat kita kebut dan berhasil mencapai target.
Lewat momentum pergantian tahun ini, Saya sampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh Masyarakat Sulawesi Utara atas dukungan, kontribusi dan karya nyata yang diberikan, dan mendukung upaya, program, kegiatan hingga kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Menjadi harapan, momentum ini dapat kita maknai sebagai momentum refleksi iman untuk menjalani kehidupan kita kedepan, di tahun penuh harapan, di tahun 2022.

Menjadi harapan pula, seluruh masyarakat Sulawesi Utara akan tetap memiliki komitmen yang sama, mendukung penuh upaya Pemerintah dalam pengendalian dan percepatan penanganan pendemi COVID-19, dengan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, serta mendukung vaksinasi.

Lebih dari itu, mari kita tetap junjung tinggi persaudaraan di tengah kehidupan bermasyarakat, dan tetap saling mengingatkan, berada dalam kesadaran bahwa Torang Samua Ciptaan Tuhan, yang harus saling mengasihi. Mari kita jaga kebersamaan kita, dalam melanjutkan langkah kita untuk mempercepat pemulihan ekonomi daerah melalui reformasi sosial, ketahanan pangan dan pembangunan infrastruktur, sebagaimana arah pembangunan kita di tahun 2022, untuk bersama-sama mewujudkan Sulawesi Utara yang lebih maju dan sejahtera.

Sambutan Gubernur dalam rangka Tahun Baru ini juga dibacakan oleh 44 Lurah di setiap gereja yang ada di Kelurahan se-Kota Tomohon.

Walikota Bersama Ibu Hadiri Ibadah Tahun Baru 2022 di Gereja GMIM Pniel

POSTKOTA.CO.ID – Walikota Tomohon Caroll JA Senduk SH didampingi Ketua TP-PKK Kota Tomohon drg Jeand’arc Senduk-Karundeng ibadah Tahun Baru 1 Januari 2022 di Jemaat GMIM Kakaskasen Pniel Tomohon Utara.

Di kesempatan itu, Walikota Caroll juga membacakan sambutan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE dalam rangka Tahun Baru 2022, serta menyampaikan ucapan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Pemerintah Kota Tomohon selamat Tahun Baru 2022 pada masyarakat Tomohon.

“Pemerintah berharap kiranya aktivitas kehidupan kita akan semakin pulih di Tahun 2022, dan dapat melakukan tindakan- tindakan yang lebih baik lagi dalam kehidupan bermasyarakat, serta bagi pembangunan daerah meskipun kehidupan saat ini masih diselimuti pandemi covid19,” ujar Caroll.

Disampaikan jika masyarakat juga perlu bersyukur karena semua pihak masih mampu menjaga stabilitas daerah hingga tercatat cukup banyak capaian progres pembangunan dan prestasi yang diraih sepanjang tahun 2021, diantaranya perekonomian daerah yang tetap bertumbuh.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.