Pnt Caroll Senduk Membuka Dengan Resmi Trail Adventure Kinaskas

POSTKOTA.CO.ID – Walikota Tomohon juga selaku Ketua Komisi P/KB Wilayah Kakaskasen Pnt Caroll Joram Azarias Senduk SH menghadiri sekaligus membuka kegiatan lomba lintas alam di jemaat Bukit Sion Kayawu Wilayah Kaskasen dan Trail Adventure Kinaskas di jemaat GMIM Kakaskasen Pniel, sabtu (11/6/2022).

Kegiatan ini adalah bagian dari agenda dalam rangka Hari Persatuan dan POR P/KB – Pria Kaum Bapa Sinode GMIM yang dipusatkan di Wilayah Kakaskasen.

Untuk lintas alam diberlakukan di area kaki gunung lokon, sedangkan rute penjelajahan trail adventure medannya dibeberapa titik area gunung lokon dan mahawu.

Saat membuka kedua kegiatan tersebut, Walikota menyampaikan selamat merayakan dan memperingati Hari Persatuan PKB Sinode GMIM.

Dikatakannya juga selaku Pemerintah Kota Tomohon sekaligus mengatasnamakan masyarakat Kota Tomohon menyambut baik dan dengan penuh suka cita iman bagi semua tamu peserta kegiatan Hapsa P/KB di Kota Tomohon.

“Kami yakin selain untuk memeriahkan perayaan Hapsa PKB, keikutsertaan kegiatan ini intinya untuk kemuliaan nama Tuhan, dan hal ini juga sebagai kebersamaan kita semua,” tutur Pnt Caroll Senduk.

Turut hadir dalam kegiatan ini, para pejabat jajaran Pemerintah Kota Tomohon, bersama unsur jemaat.

Laws**

Walikota Caroll Senduk Hadiri Paripurna DPRD

POSTKOTA.CO.ID – Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk, S.H. menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon Dalam Rangka Penyampaian Laporan Panitia Khusus dan pendapat akhir fraksi – fraksi serta pendapat akhir Walikota terhadap rancangan peraturan daerah tentang rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kota Tomohon Tahun 2021 – 2051.

Rapat Paripurna ini dilaksanakan di Kantor DPRD Kota Tomohon, Jumat, (10/6/2022).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE didampingi Wakil Ketua Drs Johny Runtuwene DEA dan Erens Kereh AMKL.

Pendapat Akhir Walikota menyampaikan bahwa sesuai amanah undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup, sebagaimana dimaksud dalam pasal 10 ayat (1) dimana rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (RPPLH) disusun oleh menteri, Gubernur, atau Bupati/Walikota sesuai dengan kewenangannya, serta pasal 10 ayat (3) dimana RPPLH kota diatur dengan peraturan daerah kota. Untuk itu pada kesempatan ini saya memberikan apresiasi kepada DPRD Kota Tomohon yang telah mengagendakan kegiatan rapat Paripurna DPRD ini sebagai langkah maju dalam tahapan penyusunan rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (RPPLH) kota Tomohon tahun 2021-2051.

Seperti kita tahu bersama, Kota Tomohon merupakan daerah yang potensi sumber daya alamnya cukup besar, sehingga pembangunan ekonominya sangat bertumpu pada upaya-upaya pemanfaatan sumber daya alam, seperti pertanian, kehutanan, pariwisata, dan sumber daya mineral. hal ini menghadapkan kota tomohon pada tantangan yang cukup besar dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. oleh karena itu, dalam rangka mewujudkan tujuan pengendalian pemanfaatan sumber daya alam (SDA), pengendalian kerusakan dan pencemaran lingkungan, serta pelestarian fungsi lingkungan hidup, sebagaimana disebut diatas, bahwa undang-undang nomor 32 tahun 2009 memandatkan untuk perlu diperkuatnya rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang disingkat RPPLH. Untuk memperkuat perencanaan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup tersebut, kementerian lingkungan hidup dan kehutanan (KLHK) melalui surat edaran menteri lhk nomor

5/MENLHK/PTKL/PLA.3/11/2016 mengamanahkan semua Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk segera menyusun rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dengan memperhatikan karakteristik wilayah khususnya ekoregion.

RPPLH merupakan perencanaan tertulis yang memuat potensi, masalah lingkungan hidup, serta upaya perlindungan dan pengelolaannya dalam kurun waktu 30 tahun. RPPLH kota Tomohon juga menjadi dasar, dan dimuat dalam rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) dan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kota Tomohon sebagaimana tertuang dalam uu no 32 tahun 2009 pasal 10 ayat (5). selain itu, RPPLH juga dijadikan dasar dalam pemanfaatan sumber daya alam.

RPPLH memuat rencana tentang pemanfaatan dan/atau pencadangan sumber daya alam, pemeliharaan dan perlindungan kualitas dan/atau fungsi lingkungan hidup; pengendalian, pemantauan, serta pendayagunaan dan pelestarian sumber daya alam; serta adaptasi dan mitigasi terhadap perubahan iklim. Sehingga tahapan yang dilakukan dalam penyusunan RPPLH meliputi : pelaksanaan inventarisasi lingkungan hidup, penentuan dan penetapan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup (D3TLH), perumusan muatan RPPLH, penyusunan dan pembahasan ranperda , penetapan dan implementasi RPPLH serta monitoring dan evaluasi. dimana saat ini, kita sudah memasuki tahap penetapan dan implementasi RPPLH.

RPPLH Kota Tomohon memiliki tujuan yang sejalan serta searah dengan Visi dan Misi Kota Tomohon, yaitu untuk mempertahankan dan/atau meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan melindungi keberlanjutan fungsi lingkungan hidup dalam upaya untuk mendukung kota Tomohon sebagai kota pariwisata dunia; mengendalikan pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana dalam menjamin pemenuhan kebutuhan kehidupan masyarakat dan generasi sekarang dan yang akan datang; meningkatkan tata kelola pemerintahan daerah dan kelembagaan masyarakat untuk pengendalian, pemantauan, dan pendayagunaan lingkungan hidup; serta mempertahankan dan/atau meningkatkan ketahanan dan kesiapan dalam menghadapi perubahan iklim.

Untuk itu, dalam kesempatan ini saya mintakan kepada seluruh pejabat dan kepala perangkat daerah di jajaran Pemerintah Kota Tomohon untuk bekerjasama dalam penyempurnaan RPPLH ini berdasarkan fungsi masing-masing serta dalam menjalankan program dan kegiatan kedepan, sesuai arahan kebijakan dan strategi implementasi yang termuat dalam RPPLH ini.

Dan kepada segenap dewan perwakilan rakyat daerah kota Tomohon yang terhormat, sekali lagi saya atas nama jajaran pemerintah kota Tomohon menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi untuk peran positif pihak legislatif, yang telah mengagendakan kegiatan Rapat Paripurna ini, sehingga RPPLH Kota Tomohon 2021-2051 ini dapat diselesaikan dengan baik dan berkualitas serta rancangan Peraturan Daerah RPPLH Kota Tomohon boleh ditetapkan sebagaimana mestinya.

Tampak hadir, Kapolres Tomohon AKBP. Arian Colibrito, S.I.K, M.H., Dandim 1302 Minahasa Letkol. Inf. Ircham Effendi, Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon Alfonsius Gebhard Loe Mau, S.H., M.H., para anggota DPRD bersama unsur pejabat jajaran Pemkot Tomohon.

Laws**

Walikota Secara Vidcom Hadiri VLH

POSTKOTA.CO.ID – Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk, S.H. didampingi Ketua TP-PKK Kota Tomohon Ibu drg. Jeand’arc Senduk-Karundeng menghadiri kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Kota Layak Anak Kota Tomohon Tahun 2022

Dilaksanakan di Command Center Kota Tomohon Jumat 10 Juni 2022

Sambutan Walikota Tomohon :Kota Layak Anak (KLA) mempunyai sistim pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, media, dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak.

Untuk mengukur keberhasilan dan memonitoring capaian kebijakan KLA, sejak tahun 2011, secara berkala Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI melaksanakan kegiatan “evaluasi KLA”. hasil evaluasi KLA selanjutnya digunakan sebagai masukan dalam pengembangan kebijakan, program dan kegiatan pembangunan anak indonesia.

Kota tomohon sudah memperoleh penghargaan Kota Layak Anak tingkat pratama pada tahun 2018, 2019 dan 2021.

Seperti kita ketahui, ada 24 indikator KLA yang didasarkan pada substansi hak-hak anak yang dikelompokkan kedalam 5 (lima) kluster pemenuhan hak-hak anak dalam konvensi hak anak (kHA), yaitu klaster pertama pemenuhan hak anak dan pemenuhan hak sipil dan kebebasan anak, klaster kedua pemenuhan hak anak atas lingkungan keluarga, klaster ketiga pemenuhan hak anak atas kesehatan dan kesejahteraan, klaster ke empat pemenuhan anak atas pendidikan dan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya dan terakhir klaster lima yaitu perlindungan khusus.

Sehingga dalam rangka percepatan terwujudnya kota layak anak maka perlu didukung oleh sub sistem atau stakeholder yang ada di dalamnya. untuk kota tomohon semua sudah di implementasikan lewat kerjasama lintas sektor. dan yang pasti dengan adanya komitmen dan strategi yang kami lakukan, karena anak merupakan aset sumber daya manusia yang harus mendapat perhatian penuh dari kita untuk mewujudkan sekaligus mempertahankan dan mengembangkan penghargaan yang diperoleh di tahun sebelumnya. salah satu bukti komitmen kuat anatara eksekutif dan DPRD dimana telah menetapkan peraturan daerah nomor 1 tahun 2020 tentang kota layak anak, dalam rangka memenuhi hak-hak anak di kota tomohon. kami beserta jajaran perangkat daerah, masyarakat, orang tua, dunia usaha dan media massa memiliki kewajiban dan peran serta untuk bersama-sama dalam memenuhi dan melindungi hak-hak anak. dibidang kesehatan juga telah ditetapkan perda momor 11 tahun 2016 tentang kawasan tanpa rokok.

Selain kebijakan-kebijakan yang dilakukan juga langkah operasional telah dilaksanakan oleh berbagai SKPD lintas sektor dan pemangku kepentingan yang tergabung dalam gugus tugas kota tomohon layak anak. Dibidang kesehatan saat ini untuk penanganan stunting telah dilakukan intervensi baik sensitif maupun spesifik melalui 8 aksi konvergensi. penanganan dan perlindungan adalah hal yang harus diutamakan dalam membangun KLA, yang terpenting adalah perlindungan bagi anak di kota tomohon dalam kondisi apapun. sehingga juga pada urusan kependudukan dan pencatatan sipil telah ada aplikasi online dukcapil beraksi = berakta sejak lahir di rumah sakit dan puskesmas serta sistem layanan online adminduk tomohon hebat. ini merupakan salah satu pokok pikiran DPRD pada saat pelaksanaan musrenbang sekaligus merupakan salah satu program prioritas pembangunan kami di kota tomohon. demikian juga berbagai kebijakan dan strategi pemerintah kota tomohon dalam mengimplementasikan hak-hak anak, mulai dari sekolah PAUD, TK, SD, SMP yang ramah anak dan juga bagi kaum disabilitas. Dan selanjutnya berbagai inovasi dan pencapaian juga nanti akan disampaikan lewat presentasi sebentar oleh gugus tugas kota layak anak kota tomohon

Sehingga kami berharap dengan terselenggaranya kegiatan verifikasi lapangan hybrid kota layak anak tahun 2022 di kota tomohon dapat memberikan manfaat yang besar untuk memastikan bahwa hak – hak setiap anak dapat terpenuhi dan semoga kegiatan ini dapat dijadikan sebagai sarana untuk mendukung komitmen pemerintah kota tomohon dalam upaya pengembangan KLA serta meningkatkan kombinasi semua pihak dalam pemenuhan hak anak serta perlindungan anak yang dilakukan secara berkesinambungan dan berkelanjutan
KLA bukan hanya penghargaan namun berkaitan erat dengan evaluasi, respon dan jawaban dari setiap upaya penanganan perlindungan dan pemenuhan hak anak.

Semoga hasil verifikasi dari tim yang ada bisa menjadikan kota tomohon sebagai kota layak anak yang tentunya sesuai dengan tingkat penghargaan yang ada. kami sangat terbuka untuk masukan atau saran atas kekurangan yang ada sebagai bahan evaluasi ke depan agar bisa lebih baik. sehingga kami sangat berharap indikator-indikator KLA tersebut tidak berhenti menjadi sederet check-list evaluasi kla saja, tetapi dapat menjadi acuan bagi kota tomohon dalam memenuhi hak-hak anak melalui pengembangan kla yang terintegrasi, dan berkelanjutan.

Hadir juga secara virtual Verifikator dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Asisten Deputi Ibu Rohika Kurniadi, Tim Verifikasi Lapangan Hybrid, Tim Independen Verifikasi Kota Layak Anak, Perwakilan Kajari Tomohon, Perwakilan Kapolres Tomohon, Perwakilan Kemenag Tomohon, Stakeholder Kota Layak Anak Tomohon dan Jajaran Pemerintah Kota Tomohon.

Laws**

IBADAH AGUNG HAPSA DAN POR P/KB SINODE GMIM 2022

POSTKOTA.CO.ID – Ibadah Agung Hari Persatuan (HAPSA) dan Pekan Olahraga (POR) Pria/Kaum Bapa Sinode GMIM Tahun 2022 di Stadion babe Palar Tomohon Jumat 8 Juni 2022

Ibadah Agung ini dipimpin oleh Khadim Ketua BPMS GMIM Pdt. Hein Arina, Ph.D.

Laporan Walikota Tomohon yang juga Ketua Umum Panitia HAPSA dan POR P/KB GMIM Tahun 2022 sekaligus Ketua P/KB Rayon Tomohon Pnt. Caroll Joram Azarias Senduk, S.H. :

HAPSA dan POR P/KB GMIM Tahun 2022 ini dilaksanakan di Kota Tomohon lebih khusus di wilayah Kakaskasen (7 Jemaat) dan 2 Jemaat di wilayah Lokon Empung, tetapi juga melibatkan seluruh Komisi P/KB GMIM di Rayon Tomohon.

Kegiatan HAPSA dan POR P/KB GMIM Tahun 2022 diselenggarakan 10-12 Juni 2022 dengan rangkaian acara Ibadah Agung dan kegiatan-kegiatan olahraga, kesenian, Cerdas Cermat Alkitab, baca mazmur serta kegiatan budaya.

Total kegiatan yang akan dilaksanakan adalah 27 jenis/kategori dan 2 side event dengan perkiraan peserta yang sudah terdaftar sampai saat ini 6000an peserta dan masih akan bertambah karena masih ada kegiatan yang masih membuka pendaftaran.

Selaku Ketua Umum dan Walikota, saya mengucapkan selamat bertanding dan berlomba, biar segala kemuliaan hanya untuk Tuhan.

Sambutan Gubernur Sulawesi Utara yang juga Ketua Majelis Pekerja Harian Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia Olly Dondokambey, S.E. :

Saya atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, serta selaku Penasehat P/KB GMIM, mengucapkan selamat merayakan Hari Persatuan (HAPSA) P/KB GMIM tahun 2022. Kiranya momentum HAPSA ini,
akan semakin memotivasi segenap komponen P/KB GMIM untuk meningkatkan kedewasaan iman, yang teraktualisasi dalam aktivitas pelayanan, kesaksian dan persekutuan guna kemuliaan nama Tuhan. Begitupula Pekan Olah Raga P/KB GMIM, kiranya akan memperkuat kebersamaan dan meningkatkan spirit seluruh P/KB GMIM dalam pelayanan, serta kontribusi dalam pembangunan bangsa dan daerah.

Saya mengharapkan perayaan HAPSA P/KB saat ini, mampu dimaknai tidak hanya sebatas seremonial semata, namun dapat dijadikan sebagai momentum untuk memantapkan peranan
dan tanggung jawab sebagai salah satu pilar Gereja, memantapkan penerapan kepemimpinan pelayanan
di tengah-tengah keluarga dan masyarakat, serta meningkatkan kepekaan sosial dan rasa solidaritas dalam mensolusikan berbagai permasalahan yang ada dalam masyarakat.

Momentum HAPSA ini, sangat tepat untuk mengevaluasi, mengintrospeksi dan merevitalisasi peran dan fungsi P/KB sebagai organisasi yang inklusif, dalam kehidupan berjemaat, bermasyarakat dan bernegara. Menyatukan komitmen bersama, seraya melakukan pembaharuan ke arah yang lebih baik, untuk dapat berperan lebih menyeluruh lagi dan menyentuh berbagai realitas kehidupan.

P/KB GMIM kedepan, harus mampu menjalankan peran secara optimal, dalam menjadi teladan bagi anak di dalam keluarga, serta dalam upaya memberi pencerahan kepada generasi muda Gereja, baik etik, moral dan spiritual, berdasar pada nilai-nilai Kekristenan, maupun nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Sehingga generasi muda GMIM
tidak akan kehilangan ciri luhur, tetapi mampu
menjadi penerus dalam aktualisasi Tugas Panggilan Gereja yakni Bersekutu, Bersaksi dan Melayani, bahkan nantinya dapat memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan yang dijalankan oleh Pemerintah.

Selanjutnya, seiring dengan dirangkaikannya Pembukaan Pekan Olah Raga P/KB GMIM Tahun 2022 pada hari ini, maka Saya turut mengharapkan pelaksanaannya berjalan baik, dan seluruh Peserta dapat berkompetisi serta menjunjung tinggi sportifitas pada bidang olahraga maupun kesenian. Mampu menampilkan yang terbaik, sehingga nantinya memperoleh hasil maksimal dan membanggakan.

Hadir juga Kapolda Sulawesi Utara Irjen. Pol. Drs. Mulyatno, S.H., M.M., Kepala BNN Provinsi Sulawesi Utara Brigjen. Pol. Drs. Victor Lasut, M.M., Wakajati Sulut Fredy Runtu, S.H., Jajaran BPMS GMIM, Walikota Bitung selaku Ketua Komisi Pelayanan PKB Sinode GMIM Pnt. Ir. Maurits Mantiri, M.M., Bupati Minahasa Tenggara selaku Panglima Panji Yosua PKB GMIM James Sumendap, S.H., Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan, Walikota dan Wakil Walikota Manado, Bupati Minahas Utara, Wakil Bupati Minahasa, Wakil Walikota Bitung, Wakil Bupati Minahasa Tenggara, Ketua DPRD Kabupaten/Kota Se- Sulawesi Utara, Forkopimda Kota Tomohon, Ketua TP-PKK Kota Tomohon Ibu drg. Jeand’arc Senduk-Karundeng, Sekretaris Daerah Kota Tomohon selaku Ketua Harian Panitia HAPSA dan POR P/KB, serta seluruh Pria Kaum Bapa Se- Sinode GMIM

Assisten Umum Setda Kota Tomohon Drs O D S Mandagi,MAP Pimpin Apel Hadapi HAPSA

POSTKOTA.CO.ID – Dalam rangka Hapsa (Hari Persatuan) PKB – Pria/Kaum Bapa Sinode GMIM 2022.
Pemerintah Kota Tomohon melaksanakan apel gelar pasukan secara terpadu sebagai bentuk pengecekan kesiapan untuk pengamanan. Apel dilaksanakan di Stadion Babe Palar Tomohon, kamis (9/6/2022).

Hapsa dan POR P/KB Sinode GMIM kali ini dipusatkan di Wilayah Kakaskasen Rayon Tomohon 10 s/d 12 juni 2022, dengan berbagai lomba seni budaya serta olah raga dan akan diawali dengan ibadah agung di Stadion Babe Palar Kota Tomohon.

Assisten Umum Setda Kota Tomohon Drs O D S Mandagi selaku pembina apel saat itu membacakan sambutan Walikota Tomohon Caroll J A Senduk SH.
Dalam sambutan dikatakan sebagai tuan rumah, masyarakat Kota Tomohon dengan berbagai kemajemukan dimintakan untuk mensukeseskan kegiatan ini.

Jadilah tuan dan nyonya rumah yang baik, sehingga nantinya berbagai agenda akan berjalan sukses dan intinya untuk hormat dan kemuliaan nama Tuhan.

Diharapkan sinergitas seluruh komponen masyarakat bersama unsur seperti TNI, Polri, tokoh agama dan unsur terkait lainnya dalam menjaga keamanan, ketertiban dan keharmonisan ditengah masyarakat.

Hadir sebagai peserta apel jajaran Dishub, Pol PP, para Linmas.
Hadir juga para pejabat terkait, Camat dan Lurah di Kota Tomohon.

Laws**

Ronny Lumowa S.Sos Hadiri Pelantikan Pengurus LVRI Kota Tomohon

POSTKOTA.CO.IDWalikota Tomohon yang diwakili oleh Kepala Badan Kesbangpol Kota Tomohon Ronni Lumowa, S.Sos., M.Si. menghadiri Pelantikan Kepengurusan Pimpinan Cabang Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kota Tomohon Periode Tahun 2021-2026

Pelantikan ini dilaksanakan di Aula Kabar Baik Tomohon, Kamis, 9 Juni 2022

Ketua DPD LVRI Provinsi Sulawesi Utara Kolonel CKM (Purn.) Wim Damopolii melantik Pengurus Dewan Pimpinan Cabang LVRI Kota Tomohon Periode 2021-2026 yang diketuai oleh Chinse Lasut dan melantik Pengurus Dewan Pertimbangan Cabang LVRI Kota Tomohon periode 2021-2026

Sambutan Walikota Tomohon yang dibacakan oleh Kaban Kesbangpol :

LVRI merupakan wadah perkumpulan para pejuang bangsa yang memperjuangkan, membela dan mempertahankan kemerdekaan negara kesatuan Republik Indonesia. untuk itu, kita patut memberikan apresiasi dan pengahargaan yang tinggi kepada para veteran yang tetap memiliki tekad yang sama dengan generasi muda untuk selalu berjuang, membela dan melanjutkan kemerdekaan bangsa indonesia. kehadiran mereka tetap eksis untuk menyatakan kepada kita para generasi penerus agar tetap semangat pantang menyerah dalam mempertahankan dan menumbuhkan rasa cinta tanah air.

Perjuangan para veteran membuka gerbang masa depan yang lebih baik. tidak cukup ucapan terima kasih diberikan kepada pejuang pembela kemerdekaan tanpa diisi dengan membangun bangsa ini menjadi lebih maju dan hebat. jika pada saat zaman kemerdekaan taruhannya adalah jiwa dan raga, maka saat ini menjadi tantangan kepada kita untuk memperjuangkan identitas bangsa melalui karakter kerja yang handal, kreatif dan inovatif untuk mampu ikut dalam kancah persaingan dunia.

Selanjutnya, dikesempatan ini, kita melantik pengurus DPC LVRI Kota Tomohon periode 2021-2026, kiranya pengurus DPC LVRI ini dapat melaksankan tugas dengan baik agar dapat membina potensi nasional veteran dalam rangka ketahanan nasional serta perjuangan bangsa demi kelestarian negara kesatuan republik indonesia yang berdasarkan pancasila dan uud 1945.

Saya berharap kehadiran pengurus LVRI di Kota Tomohon akan menjembatani kepentingan LVRI tapi juga menjadi motivator dan dinamisator bagi masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa atas dasar kekeluargaan yang saling asah, asih dan asuh serta berperan aktif dalam menyukseskan pembangunan daerah sebagai bagian dari pembangunan nasional. Saya mengajak kepada LVRI Kota Tomohon untuk bersama mendukung program dan kegiatan pemerintah untuk Kota Tomohon yang makin maju, berdaya saing dan sejahtera.

Akhirnya dengan semangat perjuangan bangsa, atas nama pemerintah Kota Tomohon menyampaikan selamat menjalankan tugas kepada pengurus dewan pimpinan cabang LVRI Kota Tomohon periode 2021-2026.

Dihadiri oleh Kasdim 1302 Minahasa Mayor Inf. Vino Onibala, Perwakilan Kejaksaan Negeri Tomohon, Pengurus DPD LVRI Provinsi Sulawesi Utara, dan Pengurus DPC LVRI Kota Tomohon yang baru dilantik dan Anggota Veteran Kota Tomohon.

Laws**

dr Olga Maria Karinda,MKes wakili Walikota Hadiri MUNAS VIIPerkumpulan Doa Naomi

POSTKOTA.CO.ID – Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk SH diwakili oleh Staf Ahli Walikota Bidang Pemerintahan dan Kemasyarakatan Olga Maria Karinda MKes menghadiri kegiatan Musyawarah Nasional VII Perkumpulan Doa Naomi yang bertempat di Rumah dinas Walikota Tomohon, Kamis 9 Juni 2022.

Kegiatan diawali dengan ibadah yang dipimpin oleh Pdt Marsyelin Izaak – Hoke MTh.

Sambutan Walikota Tomohon yang dibacakan oleh Staf Ahli Walikota Bidang Pemerintahan dan Kemasyarakatan Olga Maria Karinda MKes, mengatakan sungguh mengapresiasi dan bersyukur, karena esksitensi perkumpulan Doa Naomi ini, yang secara tidak kasat mata, sudah membangun Bangsa, Daerah, Jemaat dan Keluarga dengan kekuatan Doa.

“Marilah kita saling menguatkan dan saling menopang untuk keutuhan dan kesejahteraan serta kemuliaan Tuhan.

Atas nama pemerintah Kota Tomohon  mengucapkan selamat melaksanakan dan mengikuti Musyawarah Nasional VII bagi Perkumpulan Doa Naomi Sulawesi Utara di Kota Tomohon ini,” ungkapnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini mewakili Gubernur Sulawesi Utara Ir Freidy Kaligis MAP, Waka Polres Tomohon Kompol Ferdinand Runtu, Ketua TP PKK Kota Tomohon drg Jeand’Arc Senduk – Karundeng, Pengurus serta anggota Perkumpulan Doa Naomi, Panitia pelaksana Munas VII.

Laws**

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.