MINAHASA,” postkota.net- Bertempat dikantor Hukumtua Desa Kaleosan Kecamatan Lembean Timur Kabupaten Minahasa, 73 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setempat menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk Bulan Juli, Agustus dan September triwulan 3 Rabi 28/09-2022.
Kegiatan penyaluran Bantuan Tunai di laksanakan langsung oleh Hukumtua Jufry Guspita Sigar bersama Bendahara Desa Eben Stellone Langkun dan Sekertaris Desa Egariaty Worang yang disaksikan Aparat Desa diantaranya Kaur Umum Brayen Lontaan, Kasi Pemerintahan Jiveron Amos Tompunu, Kasi Pembangunan Franglyn Fendro Worang beserta semua kepala jaga dan Maweteng di Desa Kaleosan.

Penyaluran dana desa dilaksanakan dengan cara antrian serta menerapkan prosedur tetap (Protap) Sebagaimana imbauan pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa dalam menjaga terjadinya penularan Virus Covid- 19.
Hukumtua Desa Kaleosan yang ditemui wartawan postkota.net mengatakan, BLT yang disalurkan adalah bantuan untuk triwulan ke 3 dan diperuntukan bagi 73 KPM.

,” Bantuan ini untuk triwulan ke 3 yang diperuntukan bagi 73 Keluarga Penerima Manfaat,” Kata Jufry.(Udin)
