MINAHASA POSTKOTANEWS.CO.ID Minahasa — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Minahasa, Drs. Lexie S.J. Korengkeng, MT., langsung mematok agenda pembenahan organisasi dan penguatan penegakan Peraturan Daerah (Perda) di awal masa kepemimpinannya.
Lexie menyampaikan hal itu usai serah terima jabatan, Senin (14/9/2026). Ia menegaskan, penataan personel dan penguatan tiga bidang utama di tubuh Satpol PP menjadi prioritas awal.
“Pertama tentu penataan organisasi. Kemudian memperkuat bidang-bidang tugas yang ada di Satpol PP, Bidang 1, Bidang 2 dan Bidang 3. Itu pertama penataan personel,” ujar Lexie.
Tak hanya pembenahan internal, Satpol PP Minahasa juga tengah menggodok Perda tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat. Regulasi ini dinilai penting sebagai pijakan Satpol PP dalam menjalankan tugas penegakan aturan di lapangan.
Menurut Lexie, aturan tersebut akan mengatur secara lebih mendetail tugas pokok Satpol PP, termasuk penegakan aturan dan konsekuensi bagi pihak yang melakukan pelanggaran.
“Ini merupakan salah satu pegangan kami di Satpol PP untuk menjalankan tugas dan fungsi kami dalam penegakan Peraturan Daerah dan menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat,” jelasnya.
Untuk memperkuat penegakan aturan, Lexie memastikan koordinasi lintas instansi akan ditingkatkan. Satpol PP akan menggandeng dinas terkait, termasuk bidang tata ruang, Bapenda, serta instansi teknis lainnya. Koordinasi dengan Kepolisian dan Kejaksaan juga akan diperkuat.
Lexie juga menaruh perhatian pada kapasitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Ia mengaku telah menginventarisasi pegawai yang memiliki sertifikasi penyidik PNS maupun penyidik tata ruang.
“Kita ketahui bersama bahwa Satpol PP ini merupakan koordinator Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan penyidik yang berkaitan dengan tata ruang,” katanya.
Ke depan, Satpol PP Minahasa akan mendorong pelatihan untuk menambah jumlah PPNS di daerah tersebut. Langkah ini diharapkan membuat penegakan Perda lebih efektif sekaligus memperkuat kewibawaan pemerintah daerah.
“Kami berharap ini akan sangat efektif untuk dilaksanakan sehingga marwah pemerintah daerah dapat lebih ditegakkan. Penyidik melekat di Satpol PP,” tegas Lexie.
Dengan agenda penataan personel, penguatan regulasi, dan penambahan kapasitas PPNS, Lexie ingin Satpol PP Minahasa tidak sekadar menjalankan fungsi ketertiban, tetapi semakin kuat sebagai garda terdepan penegakan Perda di daerah.
