Pemprov Sulut dan Pemerintah Pusat Perkuat Budaya HAM, Akses Layanan Publik Jadi Sorotan

Berita, Minahasa, SULUT3 Dilihat

MINAHASA POSTKOTANEWS.CO.ID Manado — Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bersama pemerintah pusat terus memperkuat penerapan budaya Hak Asasi Manusia (HAM) dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Upaya tersebut dibahas dalam kegiatan sinergi penguatan HAM yang digelar di Aula Mapalus, Kantor Gubernur Sulawesi Utara.

Wakil Menteri HAM RI, Mugiyanto, menekankan pentingnya penguatan kapasitas pemerintah daerah dalam memastikan pemenuhan dan perlindungan HAM. Menurutnya, pemerintah daerah memiliki posisi strategis karena berhadapan langsung dengan masyarakat dalam memberikan pelayanan.

Selain pemerintah daerah, Mugiyanto juga menyoroti pentingnya peran perguruan tinggi dan media dalam memperluas pemahaman masyarakat sekaligus mendorong penyebarluasan praktik-praktik baik terkait HAM.

Baca juga:  Waspada !!! Penipuan Mengatasnamakan Pejabat di Minahasa.Ini Himbauan Pimpinan Daerah

Ia menjelaskan, pemenuhan hak dasar masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan perumahan, dapat dilakukan secara bertahap melalui prinsip progressive realization. Namun, pelaksanaannya harus didukung perencanaan yang jelas, transparan, dan inklusif.

Mugiyanto turut menekankan pentingnya memastikan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas serta memberikan pelayanan publik yang bebas dari segala bentuk diskriminasi.

Sementara itu, Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, menyambut baik kegiatan tersebut. Ia menilai sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi momentum penting untuk semakin memperkuat berbagai program perlindungan dan pemenuhan hak masyarakat yang telah berjalan di daerah.

Baca juga:  Bupati Minahasa Hadiri HUT ke 20 Jemaat Waleta Pineleng Dua

Program tersebut, antara lain, dilaksanakan melalui perangkat daerah terkait, termasuk Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA).

Melalui penguatan sinergi tersebut, pemerintah diharapkan mampu mewujudkan pelayanan publik yang semakin inklusif, setara, dan berorientasi pada pemenuhan hak seluruh masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *