Pemkab Minahasa Pastikan Gaji PPPK Paruh Waktu Rp2 Juta per Bulan

Berita, Minahasa2 Dilihat

MINAHASA POSTKOTANEWS.CO.ID MINAHASA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa memastikan pemenuhan hak penghasilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik yang berstatus penuh waktu maupun paruh waktu, tetap menjadi perhatian pemerintah daerah.

Khusus PPPK Paruh Waktu di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa, Pemkab menetapkan gaji pokok sebesar Rp2 juta per bulan. Kebijakan tersebut menjadi bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan tenaga PPPK yang menjalankan tugas pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa, Drs. Arthur Palilingan, menjelaskan bahwa dari gaji pokok tersebut terdapat potongan iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp40.026 per bulan.

Baca juga:  HUT Humas Polri ke- 72, Polres Minahasa Gelar Penanaman Pohon

Dengan demikian, penghasilan bersih yang diterima PPPK Paruh Waktu setelah potongan BPJS Kesehatan mencapai Rp1.959.974 per bulan.

“Jadi gaji pokok PPPK Paruh Waktu itu Rp2 juta dan dipotong BPJS Kesehatan Rp40 ribu sekian. Jumlah yang diterima setiap bulan yaitu Rp1.959.974,” jelas Palilingan, Selasa (18/8/2026).

Menurut Palilingan, pembayaran penghasilan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memastikan hak-hak PPPK tetap terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Keberadaan PPPK Paruh Waktu diharapkan turut memperkuat pelayanan publik di lingkungan Pemkab Minahasa, termasuk dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang pendidikan.

Baca juga:  Berlangsung Dibenteng Moraya, Watania Pimpin Rapat EPRA Triwulan III T.A  2023

Pemkab Minahasa juga mendorong seluruh PPPK agar menjalankan tugas secara profesional, disiplin, dan bertanggung jawab. Dengan demikian, keberadaan PPPK diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dengan adanya kepastian besaran penghasilan tersebut, PPPK Paruh Waktu di lingkungan Dinas Pendidikan Minahasa diharapkan dapat menjalankan tugas dengan lebih tenang sekaligus meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan pendidikan bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *