MINAHASA POSTKOTANEWS.CO.ID Minahasa — Pemerintah Kabupaten Minahasa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dukungan terhadap Program Strategis Nasional (PSN) Tiga Juta Rumah Tahun 2026 sebagai bentuk komitmen mempercepat penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Rakor yang berlangsung dihadiri jajaran pemerintah daerah serta para pemangku kepentingan ini bertujuan menyamakan persepsi, memperkuat komitmen, dan menyusun langkah konkret dalam mengatasi kesenjangan pemenuhan kebutuhan rumah layak huni.
Kegiatan diawali dengan laporan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Minahasa, Daudson Rombon, ST.
Dalam sambutannya, Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si., MAP., menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Minahasa mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat, khususnya dalam menyukseskan Program Strategis Nasional Tiga Juta Rumah.
“Dukungan tersebut diwujudkan melalui implementasi pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta percepatan proses perizinan yang akuntabel,” ujar Robby.
Menurutnya, pembangunan kawasan perumahan, baik di wilayah perkotaan, perdesaan maupun pesisir, tidak hanya berorientasi pada jumlah unit rumah yang dibangun, tetapi juga harus memperhatikan kualitas lingkungan.
“Pembangunan perumahan harus tertata, aman, sehat, dan ramah lingkungan agar selaras dengan visi Minahasa sebagai daerah pariwisata yang maju dan sejahtera, sekaligus mencegah munculnya kawasan permukiman kumuh baru,” tegasnya.
Untuk memastikan program berjalan optimal, Bupati Robby mengeluarkan empat arahan kepada seluruh jajaran pemerintah daerah.
Pertama, perangkat daerah terkait diminta segera memperkuat koordinasi lintas sektor guna mempercepat pelaksanaan program di lapangan.
Kedua, penetapan sasaran penerima manfaat wajib mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar bantuan tepat sasaran.
Ketiga, camat, lurah, dan pemerintah desa diminta melakukan pendataan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) secara berkala sebagai dasar penyusunan program.
Keempat, para pengembang perumahan dan dunia usaha didorong untuk berinvestasi secara sehat dengan tetap memperhatikan aspek estetika lingkungan serta berkontribusi melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
Rakor tersebut dihadiri Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang, SS., MAP., Sekretaris Daerah Dr. Lynda D. Watania, MM., M.Si., para kepala perangkat daerah, serta para camat.
Turut hadir perwakilan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi I, Kantor Pertanahan Minahasa, BP Tapera, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), serta pengurus Realestat Indonesia (REI), Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI), dan Perum Perumnas.
