Barmas Desak APH Bubarkan Aktifitas Judi Sabung Ayam Didesa Parepei

Minahasa5 Dilihat

MINAHASA,- POSTKOTANEWS.co.id,- Meski sudah dua kali di informasikan ke Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Remboken namun Aktifitas judi Sabung Ayam di Desa Parepei Kecamatan Remboken Kabupaten Minahasa terus beroperasi.

Terpantau pada Senin (08/06-2026), suasana Kegiatan dilakukan secara terang-terangan oleh Oknum terinisial bernama AC Warga Desa Sendangan Kecamatan Remboken.

Hal ini menuai kecaman sejumlah Masyarakat dan Tokoh Masyarakat serta Lembaga Masyarakat berbasis pemantau kinerja Aparatur Negara didaerah.

Barisan Masyarakat Adat Sulawesi Utara (Barmas) melalui Ketua tim Ivestigasi Medy R.Tendean mengecam keras adanya aktifitas judi Sabung Ayam tersebut.

Baca juga:  Bersama TP-PKK, Perangkat Desa Tumaratas Dua Ikuti Lomba Baris Berbaris

” Kegiatan judi sabung Ayam ini telah menjadi polemik di Masyarakat Kecamatan Remboken, dan ini harus segera ditindak lanjuti oleh Aparat Penegak Hukum (APH),” Ujar Medy sapaan akrab Aktifis Sulawesi Utara ini.

Ia juga menambahkan, bahwa informasi adanya aktifitas judi sabung ayam tersebut sudah dua kali diinformasikan ke Kapolsek Remboken Ipda Ferdinand Tumiwa, namun hingga Senin, 09/062026 kegiatan itu terus berlanjut.

” Hal ini Sudah dua kali saya Informasikan ke Kapolsek Remboken, namun hingga Senin 08/06-2026 aktifitas judi ini terus berlangsung,” Ujar Medy R Tendean.

Baca juga:  Pemdes Tampusu Hadiri Sosialisasi Penggunaan Dana Desa

Kapolsek Remboken Ipda Ferdinand Tumiwa saat dikonfirmasikan tentang hal ini menyampaikan segera akan menindak lanjuti Informasi ini.

” Terima Kasih Infirmasinya pak dan hal ini akan kami tindak lanjuti,” Kata Kapolsek saat menerima Informasi dari Wartawan via Cellulernya di 082188009…

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *