UPRC Sabhara Polres Minahasa Amankan Pelaku Keributan Bersenjata Tajam di Katinggolan

Berita, Minahasa85 Dilihat

MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID TONDANO TIMUR – Tim Unit Patroli Reaksi Cepat (UPRC) Sabhara Polres Minahasa bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait keributan menggunakan senjata tajam di Kelurahan Katinggolan, Lingkungan IV, Kecamatan Tondano Timur, Minggu (8/2/2026) dini hari.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 02.30 WITA. Pelaku diketahui berinisial Bobby Kindangen (31), seorang teknisi elektronik yang berdomisili di Kelurahan Katinggolan, Lingkungan III, Kecamatan Tondano Timur. Dalam kondisi diduga mabuk, pelaku menghadang warga yang melintas dan mencari keributan.

Dua korban, Braily Lumingkewas (17) dan Breif Lumingkewas (19), yang merupakan mahasiswa dan berdomisili di Kelurahan Katinggolan, Lingkungan IV, menjadi sasaran pelaku. Pelaku menghadang kedua korban dengan senjata tajam jenis parang, mengayunkannya ke arah korban, serta mengejar keduanya hingga mereka meminta pertolongan kepada warga sekitar.

Baca juga:  Dibuka Kadis Parawisata, Lekow Country Gelar Lomba Line Dance

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim UPRC Sabhara Polres Minahasa berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sebilah parang yang ditemukan di pekarangan belakang rumah. Pelaku diamankan di rumah milik Rivo Maringka tanpa perlawanan.

Selanjutnya, pelaku dibawa ke Markas Komando (Mako) Polres Minahasa dan diserahkan kepada piket fungsi Reserse Kriminal untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Hingga saat ini, situasi di lokasi kejadian dilaporkan aman dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *