KPK RI Laksanakan Monitoring Calon Desa Antikorupsi di Tonsea Lama

Berita, Minahasa159 Dilihat

MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID MINAHASA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melaksanakan kegiatan Monitoring Hasil Penilaian Calon Percontohan Desa Antikorupsi di Desa Tonsea Lama, Kecamatan Tondano Utara, Kamis (23/10/2025). Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Tonsea Lama ini merupakan bagian dari program nasional KPK dalam membangun budaya antikorupsi hingga ke tingkat desa.

Tim penilai dari KPK RI dipimpin oleh Desy Artyanth Sulastri, bersama Herlina Jeane Aldian dan Gerhard Hardul, serta didampingi tim dari Inspektorat Provinsi Sulawesi Utara yang diketuai oleh Drs. Decky Karongkong, selaku Inspektur Pembantu Wilayah IV. Hadir pula Sekretaris Dinas Kominfo Provinsi Sulawesi Utara, Jhon F. Rembet, S.H., M.Si., yang turut memberikan dukungan terhadap kegiatan tersebut.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kadis Kominfo Kabupaten Minahasa, Maya Marina Kainde, S.H., M.A.P., dan Kadis PMD, Drs. Arthur Palilingan.

Baca juga:  Melepas 43 Anggota Pindah Satuan Dandim 1302 / Minahasa Katakan Ini

Mewakili Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, S.Si., M.A.P., hadir Inspektur Daerah Kabupaten Minahasa, Drs. Moudy Lontaan, S.Sos. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada KPK atas perhatian dan pembinaan yang diberikan kepada Desa Tonsea Lama. Moudy menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

Sementara itu, Desy Artyanth Sulastri selaku perwakilan KPK RI menjelaskan bahwa kegiatan monitoring ini bertujuan memastikan nilai-nilai antikorupsi tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar diterapkan dalam sistem dan budaya kerja pemerintahan desa.

“KPK RI berharap Desa Tonsea Lama dapat menjadi contoh nyata bagaimana tata kelola desa bisa berjalan dengan transparan, partisipatif, dan berintegritas. Desa bukan hanya penerima program, tetapi juga pelaku utama dalam pencegahan korupsi melalui inovasi dan keterbukaan informasi publik,” ujar Desy.

Baca juga:  Dandim Ircham Lepas Lima Prajurit Kodim 1302/Minahasa yang Pindah Satuan

Turut hadir pula Camat Tondano Utara, Sekdis Kominfo, para Kabid dari sejumlah OPD, serta para Pendamping Desa.

Melalui kegiatan ini, KPK RI meninjau langsung implementasi indikator desa antikorupsi yang meliputi aspek tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, partisipasi masyarakat, serta inovasi desa. Desa Tonsea Lama sendiri merupakan salah satu desa di Kabupaten Minahasa yang diusulkan menjadi percontohan desa antikorupsi di Provinsi Sulawesi Utara.

Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan evaluasi bersama perangkat desa. Diharapkan hasil monitoring ini dapat memperkuat komitmen semua pihak dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *