Lapas Gandeng Polri,BNN, TNI dan Wartawan Sidak Kamar Hunian Napi Papakelan

Berita, Minahasa784 Dilihat

MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID– Gandeng SatNarkoba Polres Minahasa,BNN,TNI , Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tondano, lakukan sidak mendadak seluruh kamar hunian,utamanya jadi target hunian kasus napi narkotika  sekaligus melaksanakan test urine kepada 20 Narapidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat (5/4/2024) sore tadi.

Dengan penggeledahan dan test urine terhadap Napi, ini sebagai upaya deteksi dini dari gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) serta keseriusan dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Lapas Tondano.

BNN (Badan Narkotika Nasional) Sulawesi Utara dan Satuan Narkotika Polres Minahasa,  melakukan Penggeledahan tersebut berlangsung di kamar hunian Napi Narkoba jadi perhatian khusus  , para Napi langsung di periksa pupil mata dan test urine. Ini sebagai bentuk pengawasan terhadap kemungkinan penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak moral yang mempengaruhi tata tertib di dalam Lembaga Pemasyarakatan ini.

Saat berlangsungnya Sidak dan  penggeledahan serta tes urine kepada 20 Napi di Lapas Tondano sebagai sampel.Hal ini disaksikan langsung pimpinan Lapas Tondano, mewakili Kakanwil KemenkumHam Sulut, Kabid Pembinaan Divisi Pemasyarakatan, Moh Ilham Agung Setyawan, A.MIP, SLP dan BNNP Perwakilan Sulut, serta dari unsur TNI dan Polri.

Baca juga:  Kena Tikam di Punggung, Lelaki Asal Tompaso Dua Merengang Nyawa

Saat konfrensi pers, Kabid Pembinaan Divisi Pemasyarakatan KemenkumHam Sulut, Moh Ilham Agung Setyawan, A.MIP, SLP menyampaikan penggeledahan sekaligus test urine kepada beberapa Napi di Lapas Tondano ini, sebagai bentuk pencegahan dini terhadap upaya P4GN, dan kegiatan ini rutin dilakukan pada setiap Lapas dan Rutan di seluruh Indonesia.

“Kegiatan penggeledahan dan tes narkoba ini, saya ketahui Lapas Tondano sering berlangsung. Bahkan, tak hanya internal Lapas yang melakukan pemeriksaan, tapi melibatkan unsur TNI dan Polri, bahkan BNNP termasuk wartawan Minahasa juga turut saya minta  ikut liput dalam kegiatan seperti ini agar transparansi kegiatan ini  ,” kata Setyawan.

Dari hasil yang didapati saat pemeriksaan urine ke 20 Napi itu, sampelnya aman. Sedangkan untuk penggelaedahan, kata Setyawan, seperti teman-teman wartawan lihat, memang tidak ditemukan Narkoba tapi barang-barang yang bisa mengancam seseorang, bisa berada di bilik-bilik tahanan ini.

Baca juga:  Ketua TP-PKK Desa Lolah 2 Didampingi Hukumtua Ikuti Pisah Sambut Ketua TP-PKK Kabupaten Minahasa

“Hasil sitaan, memang hanya barang-barang keperluan sehari-hari para Napi. Namun, sesuai aturan kami, tidak diperbolehkan. Nah, lewat sidak ini setiap Lapas dan Rutan seringlah melakukan pemeriksaan agar tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan,” ungkapnya.

Kalapas Tondano Yulius Paath, SIP, DEA menambahkan bahwa barang-barang sitaan terhadap Napi ini, sesuai aturan dan berdasarkan Permen no 6 tahun 2013 tentang tata tertib Lapas, termasuk pelanggaran ada sanksinya, antara lain, ringan, sedang dan berat.

“Jadi, kalau barang-barang hasil sitaan ini. Bisa dikategorikan ringan, karena hanya keperluan mereka sehari-hari, seperti gunting, barang elektronik, botol parfum, dan obat-obatan yang tidak direkom oleh Klinik Lapas. Namun, semua itu tetap dilarang,” kuncinya.

Sebelumnya, Lapas Tondano menggelar Apel Siaga dalam memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60 Tahun 2024, di mulai dari Januari hingga April ini. Selanjutnya, usai konfrensi pers, langsung diadakan buka puasa bersama menjelang Idul Fitri 1445 Hijriah, di ruang pertemuan Lapas Tondano. (73″U)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *