MINAHASA, postkota.net- Hukumtua Desa Lemoh Barat Helly Yenny Wowor memimpin langsung pelaksanaan Misyawarah Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa
Bertempat di Kantor Desa jaga 1 Desa Lemoh Barat, Kegiatan di ikuti Ketua Badan Pemusyawaratan Desa Nicolas Sigarlaki, Sekertaris Desa Dony Tular, Bendahara Desa Fain Mantiri serta perangkat desa dan Tokoh Masyarakat Setempat.
Dalam kegiatan ini, hasil musyawarah telah disepakati 35 orang KPM sebagai penerima BLT Dana Desa Tahun 2023, menjadi 15% dari jumlah penerima sebelumnya.
Kegiatan Musyawarah Khusus ini dihadiri Kepala Seksi Trantib Kecamatan Tombariri Timur Nico Kapoh S,Ip, Bhabinkamtibmas Bripka Danly Talumantak dan Babinsa Koramil Tombariri Serda Piter Ansa.
Hukumtua Desa Lemoh Barat Yenny Wowor kepada postkota.net mengatakan, Kegiatan musyawarah khusus ini dalam rangka penetapan KPM dilaksanakan sebagaimana Petunjuk Tekhnis Pelaksanaan (Juknis).
” Musyawarah Penetapan KPM dilaksanakan sebagaimana Juknis dan petunjuk pelaksanaan dimana batas keluarga penerima 10 hingga 25 persen dari jumlah sebelumnya,” Kata Yeny.(Udin)
