MINAHASA POSTKOTANEWS.CO.ID Tondano – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa bersama DPRD Minahasa resmi memulai pembahasan siklus penganggaran daerah untuk Tahun Anggaran 2027. Langkah tersebut ditandai dengan penyerahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) oleh Bupati Minahasa, Dr. Robby Dondokambey, S.Si., M.AP., dalam rapat paripurna DPRD Minahasa.
Rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Minahasa tersebut dipimpin Ketua DPRD Minahasa Franky Wolayan, didampingi Wakil Ketua Putri Pontororing dan Adrie Kamasi, serta dihadiri 27 anggota dewan.
Turut hadir Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang, S.S., M.AP., Sekretaris Daerah Dr. Lynda D. Watania, M.M., M.Si., serta jajaran pejabat eselon II dan pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Minahasa.
Dalam sambutannya, Bupati Robby Dondokambey menegaskan bahwa arah kebijakan fiskal Kabupaten Minahasa pada 2027 akan difokuskan pada penguatan dan percepatan pembangunan daerah.
Kebijakan tersebut diarahkan untuk mendukung terwujudnya visi pembangunan Minahasa sebagai “Daerah Pariwisata yang Maju dan Sejahtera.”
“Kebersamaan ini adalah napas pembangunan. Kerja sama antara legislatif dan eksekutif adalah pijakan kokoh untuk mengantar Minahasa menuju masa depan yang lebih maju dan sejahtera,” ujar Robby.
APBD 2027 Diproyeksikan Rp1,05 Triliun
Dalam rapat tersebut, Bupati memaparkan ringkasan rancangan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2027.
Berdasarkan rancangan yang disampaikan, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp1,038 triliun, sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,054 triliun.
Adapun rincian postur anggaran tersebut yakni:
Pendapatan Daerah: Rp1.038.816.383.493, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp124,5 miliar, pendapatan transfer Rp889,4 miliar, serta lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp24,8 miliar.
Belanja Daerah: Rp1.054.442.206.949, yang mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
Penerimaan Pembiayaan: Rp27,5 miliar.
Pengeluaran Pembiayaan: Rp11,8 miliar.
Pembiayaan Neto: Rp15.625.823.456.
Dengan adanya pembiayaan neto tersebut, kebutuhan selisih antara pendapatan dan belanja sebesar sekitar Rp15,6 miliar dapat ditutup sehingga struktur APBD 2027 tetap berada dalam kondisi seimbang dan sehat.
“Pembiayaan neto ini secara efektif menutup kebutuhan selisih anggaran, sehingga struktur APBD dapat berjalan secara seimbang, sehat, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Bupati.
Fokus pada Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat
Bupati menjelaskan, penyusunan KUA-PPAS 2027 diarahkan untuk menjaga kesinambungan pembangunan daerah sekaligus menyesuaikan kebutuhan fiskal dengan kemampuan keuangan daerah.
Sejumlah fokus utama yang menjadi perhatian pemerintah daerah meliputi penguatan sektor unggulan, percepatan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), serta peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Pemkab Minahasa juga tetap mempertimbangkan dinamika kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan secara nasional maupun regional. Penyesuaian tersebut dilakukan agar perencanaan anggaran tetap realistis, efektif, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah.
Menutup sambutannya, Bupati Robby menyampaikan apresiasi atas komitmen dan sinergitas yang selama ini terjalin antara pemerintah daerah dan DPRD Minahasa.
Ia berharap pimpinan dan seluruh anggota DPRD dapat memberikan dukungan konstruktif, masukan, serta membangun kerja sama yang harmonis dalam proses pembahasan rancangan KUA-PPAS tersebut.
“Kiranya rancangan ini dapat kita bahas dan sempurnakan bersama, sehingga dapat ditetapkan tepat waktu dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Minahasa,” harapnya.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan penyerahan secara resmi dokumen Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 oleh Bupati Minahasa kepada pimpinan DPRD untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
