MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID MINAHASA – Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, SS, menghadiri sekaligus memberikan materi serta secara resmi menutup kegiatan Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Layanan Perlindungan Perempuan Kewenangan Kabupaten Minahasa Tahun 2025 yang digelar di Café Anos, Rabu (24/9/2025).
Dalam sambutannya, Wabup menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat layanan perlindungan perempuan dan anak.
“Upaya pencegahan dan penanganan tindak kekerasan harus dilakukan secara terpadu, berkelanjutan, serta berorientasi pada kepentingan korban,” tegas Vanda.
Ia juga mengapresiasi seluruh pihak yang berpartisipasi dalam kegiatan ini, sekaligus mendorong tindak lanjut hasil advokasi melalui pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak.
“Dengan adanya Satgas, Minahasa semakin siap memberikan perlindungan hukum, psikologis, maupun sosial bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Kegiatan ini dihadiri Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Minahasa, perwakilan Kejaksaan Negeri Minahasa Paskahlis Sumelang (Kasubsi Prapenuntutan Tindak Pidana Umum), Kepala Unit PPA Polres Minahasa AIPTU Grafland Karading, serta tim persiapan pembentukan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Minahasa Tahun 2025.
Dengan penutupan kegiatan tersebut, Pemkab Minahasa kembali menegaskan komitmennya mewujudkan daerah yang aman, ramah, dan bebas dari segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.
