Wabup Vanda Sarundajang Tutup Kegiatan Advokasi Perlindungan Perempuan dan Anak

Berita, Minahasa629 Dilihat

MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID MINAHASA – Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, SS, menghadiri sekaligus memberikan materi serta secara resmi menutup kegiatan Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Layanan Perlindungan Perempuan Kewenangan Kabupaten Minahasa Tahun 2025 yang digelar di Café Anos, Rabu (24/9/2025).

 

Dalam sambutannya, Wabup menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat layanan perlindungan perempuan dan anak.

 

“Upaya pencegahan dan penanganan tindak kekerasan harus dilakukan secara terpadu, berkelanjutan, serta berorientasi pada kepentingan korban,” tegas Vanda.

Baca juga:  Kodim 1302 Minahasa Terus Sosialisasikan Pencegahan Covid-19 Pada Masyarakat

Ia juga mengapresiasi seluruh pihak yang berpartisipasi dalam kegiatan ini, sekaligus mendorong tindak lanjut hasil advokasi melalui pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak.

“Dengan adanya Satgas, Minahasa semakin siap memberikan perlindungan hukum, psikologis, maupun sosial bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

Kegiatan ini dihadiri Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Minahasa, perwakilan Kejaksaan Negeri Minahasa Paskahlis Sumelang (Kasubsi Prapenuntutan Tindak Pidana Umum), Kepala Unit PPA Polres Minahasa AIPTU Grafland Karading, serta tim persiapan pembentukan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Minahasa Tahun 2025.

Baca juga:  Sekda Minahasa Watania Buka Musrenbangdes RKPD 2026 di Tondano Selatan

Dengan penutupan kegiatan tersebut, Pemkab Minahasa kembali menegaskan komitmennya mewujudkan daerah yang aman, ramah, dan bebas dari segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *