JAKARTA,POSTKOTANEWS.CO.ID – Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, S.Si., M.A.P., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (16/9/2025), bertempat di The Tribrata Hotel, Jakarta Selatan.
Rakor ini dipimpin oleh Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN RI, Suyus Windayana, mewakili Menteri ATR/BPN RI, dengan paparan utama dari Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E.
Pada kesempatan tersebut, Kabupaten Minahasa tercatat sebagai satu-satunya daerah di Sulawesi Utara yang telah menyerahkan Ranperda RTRW kepada Kementerian ATR/BPN RI. Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Minahasa dalam mendukung penataan ruang yang berkelanjutan dan selaras dengan arah pembangunan nasional maupun daerah.
Kegiatan ini turut dihadiri jajaran Kementerian ATR/BPN RI, pimpinan DPRD Provinsi Sulut, para bupati/wali kota se-Sulut, pejabat Pemprov Sulut, serta tim ahli dan pakar tata ruang.
Bupati Robby Dondokambey menegaskan komitmen Pemkab Minahasa untuk terus mendukung kebijakan penataan ruang yang berorientasi pada pembangunan berkelanjutan, ramah lingkungan, serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati didampingi Ketua TP-PKK Kabupaten Minahasa, Ny. Martina W. Dondokambey-Lengkong, S.E., Kepala Dinas PUPR Kabupaten Minahasa, serta sejumlah kepala bidang di lingkungan Dinas PUPR Minahasa.